Majalah Gaiya

TEROPONG IDENTITAS EKOLOGIS

Dr. Ino Ngari, OFM

“ Pembangunan hanya otentik hanya jika bersifat integral sehingga ia dapat memperkuat pembangunan tiap dan seluruh manusia….Ia membutuhkan prinsip luhur — martabat, kebaikan bersama, tujuan universal barang-barang, subsidiaritas, solidaritas dan keadilan sosial — ditanam dalam kehidupan nyata. Manusia utuh adalah sebuah proses pertumbuhan pribadi dan orang-orang yang menemani semua dimensi keberadaan dan terbuka pada generasi berikut. Konsep ini menjadi tolak ukur  evaluasi ekologi integral yang  telah menjadi dimensi sangat penting  di dalam doktrin Gereja  (Paus Leo XIV, Magnifica Humanitas, (MH), 2026: 82)

Tulisan ini bertujuan untuk melihat pembangunan dengan menempatkannya dalam kerangka  membangun manusia secara integral. Yang ufuknya adalah bahwa tiap orang dan semuanya berkembang secara penuh. Artinya mereka yang paling tidak beruntung harus menjadi kalimat-kalimat imperatif kategoris pada permulaan dan akhir perjalanan hari-hari hidup kita. Mereka adalah yang pihak yang darinya dominasi, penyingkiran, dan pengabaian harus disingkirkan agar bersama yang lain martabat mereka tetap hadir secara sederajat dengan yang lain.

Di sini hendak diulaskan keberadaan kita di Papua yang kerap mengabaikan perintah pengadilan akhir hidup—apa yang kamu lakukan pada saudaraku yang paling hina— karena desakan  keinginan yang tak terpuaskan untuk mendominasi, mengabaikan, menyingkirkan,  mementingkan diri secara khusus berdasarkan kesenangan materiil. Argumentasi tentang lingkungan, komunitas dan kesederajatan sebagai kebijaksanaan leluhur perlu  menjadi habitus kita jika kita tidak hanya bersama bersorak kosong dalam viralisasi pesta babi.

Identitas Ekologis

Di tanah ini, nyaring terdengar kata ecocide. Ini sebuah pemusnahan  lingkungan. Buku Seri Memoria Passionis, no. 44, 2026 mencatat 47 masalah lingkungan, yang lebih luas  yang tidak hanya terbatas pada soal PSN dan soal Nikel (Ngari, 2026: 27). Dalam konteks Papua, ecocide ini adalah genocide, pemusnaan etnis.  Tentu berlebihan untuk mengalamatkan kenyataan ini pada pengrusakan hutan dan pengerukan alam yang massif di tanah ini.  Namun harus diakui bahwa HAM di Papua itu bukan soal manusia saja tetapi juga mama yang terluka dan leluhur yang terabaikan. Ia termetarai lewat tanah,  hutan, gunung dan sungai. Darinya nasib yang terekam publik terkini adalah menurunnya angka demografis orang asli Papua. Data terkini, 2026 jumlah OAP adalah  2, 2 juta OAP dari 5, 7 juta penduduk Papua. Terlepas dari problem perekaman elektronik yang belum mencakup keseluruhan penduduk yang tinggal di wilayah ini, namun sudah belasan tahun kita mendapat berbagai hasil penelitian akademisi dan LSM tentang hal tersebut.

Catatan ini memperlihatkan ada hubungan yang sangat era antara kerusakan lingkungan dan ancaman kepunahan manusia. Apalagi dalam konteks Papua, lingkungan adalah ruang hidup yang kompleks. Di atasnya orang hidup, berada dan berdinamika. Di situ terbentuk hidup, aktivitas, komunitas dan kesatuan dengan diri, sesame, leluhur dan yang ilahi. Di situ orang diperbaiki, disembuhkan dan dilestarikan. Di dalamnya hidup yang praktis dan luhur menjadi sebuah kesatuan ruang hidup yang mematrikan identitas.

Berdasarkan fenomena yang real, gagasan ini tentu akan didebat. Kita akan dipersoalkan, karena  kita telah jarang at home di lingkungan, dan perkampungan asri. Kita berkecenderungan menjadi nyaman di kota dan membiarkan dusun dan kampung halaman bak tak berpenghuni. Kita jarang  belanja di hutan, berobat dari dedaunan dan buah, makan dan minum dari tanaman dan  binatang yang dikumpulkan dan diburuh. Sebagai sebuah tendensi yang makin tinggi tentu tak terpungkiri.

Deskripsi tendensi factual tak mencerminkan keseluruhan kenyataan dan apalagi kenyataan terdalam. Di dasar terdalam, identitas kultural Papua adalah identitas yang ekologis. Leluhur dan mama itu terikat dengan gunung dan hutan. Marga itu terikat pada tumbuhan, binatang. Komunitas dan dinamika keberlangsungan hidup paling fundamental beralaskan dusun marga. Pada tanah dan lingkungan, masyarakat menjembatankan dunia dan surga. Namun ini sebuah proses penghilangan identitas yang paling dalam. Narasi factual adalah sebuah kecenderungan yang dapat mendiamkan identitas, namun identitas ini terpatri hingga ke sum-sum. Darinya menjadi jelas bahwa identitas kolektif Papua itu adalah identitas yang ekologis, kolektive, komunal, kesamaderajatan, kemajuan bersama serta spiritual (Bdk Ngari, Limen, 2010: 27-48).

Betapapun demikian, tak bisa dipungkiri bahwa narasi fenomena di bukan fakta ciptaan dunia digital. Jika tak disadari dan diwujudkan, identitas yang luhur dapat tergerus. Ketergerusan identitas, secara paling mutlak disebabkan oleh persetujuan paradigma dalam sebuah consensus yuridis yang disebut pembangunan, pertumbuhan dan kemajuan. Menolaknya, kita takut tersandera stigma kampungan, terbelakang, kuno, tradisional, lamban, santai, malas dan konsumptif.

Ketakutan stigma menggerus identitas. Kita secara terengah-engah, tertatih-tatih, nyaris ngos-ngosan berada di arus pembangunan, pertumbuhan dan kemajuan. Kita tak perlu beradu data tentang hal ini. Kita dapat melihat pada rendahnya partisipasi pada aktivitas dan hasil-hasil pembangunan, kemajuan dan pertumbuhan. Benar bahwa segelintir orang Papua bisa berpartisipasi di dalamnya. Namun partisipasi yang begitu rendah di pasar, di mall, di konstruksi pembangunan yang besar, di politik legislatif dan di berbagai aspek layanan publik cukup membuka mata tentang keterengahan, kengos-ngosan dan ketertatihan di dalam partisipasi dalam pembangunan, pertumbuhan dan kemajuan.

Pada titik ini, kita perlu mendengar dan merefleksikan kata-kata dari Paus Leo XIV:

“Penting untuk melampui matrik pembangunan dewasa ini, yang lebih dari 80 tahun telah terikat dengan konsep GDP karena matrik-matrik ini hampir secara sistematis mengabaikan aspek-aspek fundamental dari kesejateraan orang-orang dan lingkungan…Dengan memasukan paradigma baru akan mengizinkan  penilaian yang lebih menyeluruh dan relevan  tentang bagaimana keputusan legislative dan regulator berpengaruh pada martabat kerja, kesejahteraan bersama, reduksi yang tak setara dan perlindungan lingkungan. Ini akan mempengaruhi konsep tentang pembangunan, proses pendidikan, pola pikir dan pendapat umum dan juga  kedamaian yang hanya otentik jika ada keadilan (MH, 2026: 159).

Pembangunan Yang Peka Keunikan

Papua itu khas dan unik. Saking uniknya, beberapa dari kami harus belajar antropologi untuk bisa berada dan melayani daerah ini. Kita pun didorong untuk para misionaris untuk harus menguasai bahasa daerah setempat. Tujuannya sederhana. Pertama, kita dapat membangun kesamaan pengertian dan kesepakatan untuk menerima perbedaan dan misteri. Kedua, kita tak datang untuk secara gegabah membawa ilmu dan kemajuan modern tanpa mengindahkan kearifan local. Kita tidak datang untuk mencerdaskan orang. Kita datang untuk menyiapkan diri dari konteks Papua sehingga kemudian dapat  membantu seperti bidannya Sokrates untuk melahirkan kebenaran pengetahuan yang sudah ada di pribadi-pribadi yang dibesarkan dari kearifan local. Kita datang untuk tidak membenarkan klaim agama, etika, etiket, serta keunggulan budaya kita. Sebab di dalamnya terdapat collective chauvinism yang cenderung beranggapan bahwa kita datang untuk ‘mentobatkan’, memanusiakan, memajukan dan membawa peradaban. Antopologi Papua menjadi pelajaran wajib untuk hidup dan bekerja di tanah ini. Darinya kita dibantu untuk membangun kepekaan-kepekaan demikian agar kita tidak terjebak dengan model ‘mendatangkan peradaban’.

Semua ini hendak menegaskan dua hal. Pertama, pembangunan di tanah Papua tak bisa tidak mengindahkan orang Papua dan kearifan lokalnya. Kedua, kehadiran professional dan assitensial perlu peka terhadap peradaban yang telah ada dan inisiatif local yang telah tumbuh. Pada titik ini prinsip subsidiaritas perlu diadopsi sebagai prinsip hidup. Paus Leo XIV menegaskan,

“Subsidiaritas merujuk pada prinsip yang kepadanya peranan individu-individu, keluarga-keluarga, komunitas local dan organisasi  menengah jangan digantikan oleh otoritas yang lebih tinggi. Tambahan lagi, institusi yang lebih tinggi harus mengakui, menlindungi dan mempromosikan kebebasan dan kreativitas entitas yang lebih rendah, mengkoordinasi kontribusi-kontribusi mereka sehingga merka bisa bekerja sama secara efektif untuk kebaikan bersama (MH, 2026: 68).”

Bagaimana mengindahkan hal demikian? Pertama, pembangunan Papua tak bisa membutakan diri terhadap adanya orang Papua yang harus didengarkan pertama-tama. Orang Papua harus menjadi pelaku utama pembangunan. Ketika kita mengedepankan pembangunan nasional maka mendengar orang Papua di dalam seluruh proses adalah syarat mutlak. Resiko yang kerap dihindari adalah target proyek kerap tak ramah dengan proses dengar pendapat yang ada di dalam masyarakat. Kemudian,berdialog itu membutuhkan waktu yang panjang karena kesepakatan membutuhkan keterlibatan dari berbagai macam orang yang ada di dalamnya. Selanjutnya, ada kecenderungan untuk tidak membiarkan orang Papua untuk duduk bersama menentukan apa yang terbaik bagi mereka. Ada sebuah kecenderungan bahwa ini pembangunan nasional. Ini pembangunan yang tak bisa ditawar-tawar. Pola seperti ini terekam jelas dalam insting orang Papua. Model ‘potong kompas’ kerap diselundupkan. Berbekal jutaan dan miliaran dan iming-iming kerja dan gaji teratur dimasukan ke dalam hasrat masyarakat sederhanan Setelah model ini berhasil dijalankan maka langkah berikut adalah menjaga kesepakatan yang tak tuntas dengan pendekatan keamanan. Pada titik ini, yang ada ialah teriakan protes dan minta tolong yang sepi dari empati. Selanjutnya tak jarang, protes dicap pemberontakan bahkan disematkan istilah teroris.

Perdebatan Pembangunan Nasional

Benar bahwa pembangunan nasional itu penting. Namun pembangunan nasional perlu bersabar terhadap konteks local yang kompleks pula. Pembangunan nasional perlu peka terhadap trauma yang lahir dari berbagai bentuk aktivitas pembangunan, pertambangan dan perambahan hutan yang memperkaya kapitalis dan pejabat sembari mendegradasi masyarakat dalam masalah ekonomi dan ekologis dalam jangka panjang. Lalu, pembangunan nasional itu tak boleh pula asing terhadap konteks local. Kerap atas nama pembangunan orang Papua menyaksikan pengusiran orang dari tempat tinggal, deforestasi, hancur dan rusaknya gunung serta akhirnya konflik bersenjata (Bdk, Memoria Passionis, No. 44, 2026). Pembangunan nasional yang kerap lebih menghancurkan orang local seperti berbagai bencana ekologis yang sudah terjadi di Sumatera dan  Kalimantan melahirkan trauma-trauma baru di Papua. Apalagi trauma DOM dan kini militerisasi yang sedang mengkrisiskan kemanusiaan di Papua melahirkan sebuah stigma baru bahwa kami adalah ATM kapitalis dan pejabat pusat serta  elit daerah. Pembangunan lebih terarah pada penegasan dominasi ekonomi, politik dan sosial dari segelintir elit.   Bukankah ini bencana nasional yang terus menerpa bangsa ini, yang tak pernah malu ditutupi dengan jargon pembangunan nasional dan pemajuan bangsa di tengah dunia.

Lalu kebanyakan protes distigma kaki tangan asing. Yang kaki tangan asing itu siapa? Siapakah yang mencari investasi dari manca negara? Bukankah investasi itu adalah bentuk kaki tangan asing yang paling kentara? Bukankah kejatuhan Soeharto dimulai dengan keharusan tunduk pada keputusan IMF? Lalu utang negara yang diperparah oleh korupsi yang tak pernah diselesaikan untuk memastikan pengakuan atas keserius pemerintah memperlihatkan apa kepada seluruh masyarakat akan tujuan bernegara ini? Bukankah negara kita adalah kaki tangan kapitalis yang  asing pulang? Bukankah kita adalah boneka dari kekuatan-kekuatan besar manca negara? Terkadang antek asing adalah perilaku penguasa yang disematkan pada orang-orang kecil.

Kita perlu melepaskan diri dari stigma ini dan berfokus pada masalahnya. Masalahnya adalah apakah kerusakan lingkungan yang massif di berbagai wilayah di Papua merupakan fakta atau fiksi. Fakta ini tak boleh ditekuk oleh narasi tentang antek asing. Yang harus ditekuk adalah mentalitas mengalihkan perhatian. Mentalitas ini membuat kita lupa akan masalah yang sesungguhnya dan terpaksa lambat untuk mengatasi problem yang kian merusak.

Selain itu,  kerap muncul gagasan yang tak kalah pentingnya. Pembangunan untuk siapa? Apakah Papua membutuhkan pembangunan yang asing bagi hidup dan kemajuannya? Ini adalah litani dari barisan pengalaman historis yang menegaskan barisan pengorbanan Papua untuk pembangunan tetap diterima meski selalu asing dengan pergumulan dan kehidupan hariannya. Ini adalah penolakan halus terhadap pembangunan di Papua yang mayoritas berjalan demikian. Ini adalah penegasan bahwa Papua tidak butuh diatur untuk harus membangun bagaimana. Papua memiliki otonomi khusus yang membenarkan pembangunan diri. Ia tak perlu diperlihatkan prosedur formal dan mengikat lain untuk bagaimana membangun diri. Kesibukan pada persoalan ini kerap mempersendat rancangan dan eksekusi pembangunan local.  Bahwa pembangunan local kerap bermasalah karena penyalagunaan dan korupsi, namun persoalan itu harus diatasi bukan desainnya diganti atau dihentikan.

Papua itu tanah dengan manusia yang ekologis. Kenyataan ini sedang digerus. Identitasnya kini menjadi cair. Namun cairnya identitas tak pernah melupakan mereka dari akar kekhasan mereka. Akarnya adalah manusia Papua terikat dengan tanah dan hutannya. Hutan itu adalah bagian dari diri mereka yang  perlu dijaga, meski kebanyakan orang Papua tak lagi beraktivitas di hutan. Itu tak berarti tanah dan hutannya sudah dikosongkan. Tanah, tumbuhan dan binatang memiliki identitas yang menyatukan mereka dengan pemilik ulayat.

Pembangunan Yang  Komunal dan Relasional

Pada titik ini, pembangunan di tanah Papua mengandaikan beberapa hal penting. Pertama, biarkanlah pembangunan menjadi iniasitif orang Papua. Jangan mendefinisikan pembangunan macam apa di tanah ini seolah-olah kitalah yang paling mengerti tentang pembanguan yang paling penting bagi mereka. Kedua, pembangunan nasional harus bersinergi dengan persetujuan orang Papua. Ini mengandaikan kesabaran tingkat tinggi. Jika kita tak memiliki kesabaran atau dikejar deadline sebuah kemajuan bangsa sebaiknya kita melakukan pembanguan tersebut di tempat lain. Ketiga, pembangunan nasional perlu disinergikan dengan visi pembangunan local yang egaliter, relasional, komunal, ekologis dan mengutamakan kesejahteraan bersama. Jika tidak, pembangunan nasional akan menjadi asing bagi masyarakat setempat. Kemudian, pembangunan nasional dicurigai sebagaih bentuk pembukaan lahan kerja bagi pekerja non Papua. Tak heran bahwa  di depan mata mereka pembangunan adalah bentuk dominasi, alienasi dan peniadaan orang Papua. Hal ini sejalan dengan penegasan Paus Leo XIV tentang korban dari pembangunan. “Atas nama kemajuan, pengorbanan  bisa mulai dibenarkan yang menempatkan beban pada yang paling rentan dalam mengejar optimalisasi yang diandaikan (MF, 2026:117).”

Kesemua hal ini hendak menegaskan bahwa tanah Papua adalah hak orang Papua. Tanah Papua adalah keseluruhan lingkungannya. Lingkungan ini pun memiliki sistem  dan pengaturan di kalangan orang Papua itu sendiri. Mayoritas orang Papua terikat pada sungai, kali, gunung, pulau dan hutan mereka mereka.

Keterikatan ini memang sedang dilindas oleh kemajuan material, kebutuhan instan dan daya pikat teknologi. Namun ketika berurusan dengan tanah dan keseluruhan ekosistem di dalamnya, nurani kultural mereka akan tersulut untuk menancapkan hak dan identitas mereka. Hal ini memperlihatkan bahwa mereka tersulut dan terbawa arus pembangunan dan kemajuan. Namun di dasar dirinya tampak sebuah signal akan keterjebakan di dalam arus yang tak dapat dikontrol.

Dari riak resistensi pembangunan yang mengatasnamakan kepentingan nasional, kita perlu membaca sebuah pesan yang tersirat di atas. Pesannya adalah bahwa mereka telah lelah diombang-ambing oleh arus pembangunan yang mengasingkan mereka dari jati diri mereka. Mereka memiliki definisi identitas dan pembangunan. Identitas mereka adalah mahluk relasional semesta. Kemajuan mereka adalah keadilan sosial komunal. Karena itu, pembangunan, kemajuan dan pertumbuhan harus tunduk dan darinya bersinergi dengan hak atas lingkungan, identitas dan keadilan sosial komunal.

Kritik Diri sebagai Permulaan Pembangunan

Setelah menegaskan jati diri ekologis dan ecocide yang berkaitan langsung dengan genocide, apa yang perlu kita lakukan? Apa yang ditampilkan adalah penegasan diri sosial. Namun penegasan diri ini hanya dapat dimulai dengan pembatinan di dalam diri sendiri. Karena itu beberapa perlu direnungkan secara pribadi. Dalam menjalani hidup perlu disadari bahwa paradigma kearifan local dalam menatap dan menjalani hidup kekinian telah dikalahkan paradigma pembangunan, pertumbuhan dan kemajuan. Pada titik ini kita tidak hanya melakukan kritik sosial dan nasional. Kita perlu membangun sebuah kritik diri. Pertama, kita berada di dalam kecenderungan yang sangat kuat di mana meningginya kebudayaan material yang terkompensasi dalam bentuk hasil dari kebudayaan material modern. Kita mengukur segalanya dari uang atau barang. Akibatnya tak heran kita menguangkan tanah, hutan dan hak-hak ulayat komunal. Hal-hal ini disebabkan karena relasi dalam kehidupan sekarang ini diberi martabat berdasarkan materi dan uang. Hasilnya ukuran diri dibentuk dan dihidupi darinya. Tak heran hal ini terbawa hingga ke urusan adat istiadat dan politik yang melanggengkan dominasi hubungan yang bersifat materialis. Dalam kondisi seperti ini, ia tentu akan menyambut berbagai model pembangunan materiil yang sedang terjadi dan mengabaikan martabat manusia, komunitas dan alam semesta. Dapatkah kita kemudian menghentikan laju pembangunan sementara mentalitas kita secara tak sadar amat material?

Kedua kita berada dalam situasi yang pragmatis dan instan. Kita tak mau capai, lelah dan bersabar. Kita cenderung mengartikan segala sesuatu pada seberapa guna dan seberapa cepat. Akibatnya kearifan local yang tersembunyi di dasar dan penghayatan terhadap alam semesta diabaikan. Kita dengan semangat pragmatis dan instan tak lagi mampu untuk mendalami kearifan local dari segala kekayaan alam dan budaya. Padahal banyak hal rahasia dan misterius di dalam kebijaksanan local yang perlu digali dan didalami untuk menemukan makna bagi kehidupan bersama demi keberadaan bermartabat dan bersama yang lebih berkelanjutan. Namun ini dengan mudah dibunuh oleh sikap pragmatis dan instan.

Ketiga, kita berada di dalam situasi di mana kita tak bisa toleransi terhadap perbedaan cara pikir, cara pandang dan cara hidup dari berbagai macam orang. Ketidakmampuan ini menyebabkan munculnya berbagai penghinaan satu sama lain. Tak jarang hal ini menghasilkan sebuah bentuk keberadaan kamu dan kami. Kita tak lagi bisa hidup di dalam kekitaan yang mengerti perbedaan dan mencari benang merahnya. Ideologi dan perbedaan pandangan perlu didudukan ke dalam sebuah kearifan local tentang kesamaderajatan dan semangat komunal serta keadilan sosial. Papua sebagai entitas adalah sebuah keadaan baru yang beragam dan multidimensional. Toleransi internal terhadap kekayaan dari keragaman model ini menjadi modal untuk bisa berjalan bersama sambil mengafirmasi apa yang menjadi tujuan bersama di dalam komunitas dan wilayah yang lebih luas.

Keempat, kita berada dalam dunia yang di satu sisi cepat secara teknologis tetapi di sisi lain lamban sebagai aktivitas manusia. Upaya belajar, upaya pemajuan dan berbagai upaya pengembangan diri, masyarakat dan lingkungan membutuhkan waktu, tenaga dan berbagai macam sumber daya yang tidak kecil. Keuletan dan daya tahan menjadi unsur penting di dalam menghadapi tantangan yang tidak kecil dan kompleks di tanah ini. Tanpanya, kita hanya hadir untuk merengek dan merengek, yang akan disikapi bagai anjing menggonggong kafila berlalu. Karena itu, kita perlu menyikapi perkembangan di dalam bidang teknologi sebagaimana ditegaskan oleh Paus Fransiskus di dalam Laudato Si yang dikutip oleh Paus Leo XIV. Di dalamnya dikatakan bahwa kita tak boleh membiarkan paradigma teknologi mendominasi dan logika efisiensi, kontrol dan keuntungan membentuk keputusan ekonomi, sosial dan pribadi. Mereka tak boleh dijadikan standar untuk mendikte apa yang penting dan apa yang bisa dibuang. Ini membuat kita menjadikan ciptaan sebagai objek eksploitasi dan manusia menjadi roda dari sistem efisiensi yang lebih besar (MF, 2026:92).

Kelima, hal ini lebih eksistensial. Sifat transcendental terdapat di dalam diri manusia. Semu aini membuat kita selalu menghendaki sesuatu yang lebih dan lebih. Namun di hadapan kecenderungan kodrati akan semua ‘kemajuan’, kita tetaplah manusia yang bisa mengambil jarak kritis terhadapnya. Kita perlu mempertanyakan diri kita, transendensi apa yang sedang aku kedepankan. Penjernihan tentang pemajuan ini menjadi sangat penting agar kita dengan dorongan kodrati tidak hanya memajukan pertumbuhan, pembangunan dan progress material saja. Pada titik ini, kita perlu mengadopsi semangat dan gaya hidup ‘cukup’. Ini berarti kita perlu juga mempertanyakan model dan jenis konsumsi kita. Apakah ini tidak hanya membangun dimensi harga diri dan kesenangan perut ke bawah? Kita itu manusia yang memiliki dimensi perut ke bawah, dada hingga perut, dan kepala. Dimensi ini adalah cermin keberadaan diri kita yang membutuhkan pemajuan akhlak, harga diri dan ragawi. Tanpa moratoriaum transendensi material dengan kata cukup, segala protes terhadap ecocide dari pembangunan hanyalah teriakan serigala. Ia tak sungguh sebagai teriakan sejati. Ia hanya teriakan momentum manakalah keuntungan material tak diperoleh dan kompleksitas masalah tak dapat dicerna lagi.

Terakhir, kita berada dalam kondisi yang rentan. Ini dipengaruhi oleh perjalanan sejarah yang kerap menegasi keberadaan, merendahkan dan merusak diri dan identitas. Dampak negatif yang kerap muncul adalah membangkitkan kebencian dan perlawanan dengan menggunakan kekerasan. Belajar dari berbagai tokoh besar kita tak boleh meninggalkan esensi kemanusiaan yakni kemampuan untuk berelasi dan mencintai (Ibid, 126). Ini kekhasan Papua yang perlu tetap dipertahankan. Kekhasan ini bisa diperluas secara eksistensial dengan gagasan Gabriel Marcel yakni disponibile. Secara harafiah ia berarti tersedia bagi yang lain. Orang secara penuh dan mendalam serta sepenuh hati hendak memberi arti bagi yang lain. Ketidakterbukaan hati pada yang lain disebabkan karena keasyikan dengan diri, ketidakmampuan merasakan dukacita orang lain (kebebalan spiritual), nyaman di dalam wilayahnya yang membuatnya menjauh dari apa yang terpisah dari pusat egonya. Hasilnya adalah di hadapan mereka yang demikian, orang lain dibuat tak (Being and Having 1949).

Catatan Penutup

Membangun bangsa dari perspektif Papua adalah membangun yang tidak mengalienasikan hak-hak dasar masyarakat. Hak dasar masyarakat dalam konteks Papua itu unik. Keunikan terletak pada kuatnya hubungan lingkungan dengan manusia. Bahkan definisi diri terikat pada relasi kemanusiaan dan ekologis. Terdapat pengalaman ketergerusan identitas tersebut namun ketergerusan tak menghapus kedalaman dan kerinduan akan identitas yang holistic tersebut. Karena itu, pembangunan tak bisa tidak ramah dengan kenyataan HAM Papua yang amat ekologis. Ini merupakan sebuah kontradiksi terhadap model modern pembangunan yang top down, yang mengejar pertumbuhan dan efisiensi. Karena itu kesabaran dialogis tak bisa diabaikan untuk menyatukan semua sebagai sebuah pembangunan nasional yang berjangkarkan dan berhorison kemanusiaan yang bermartabat. Pada aras itu, apa yang bisa dibuat dari perspektif diri adalah sebuah auto-kritik agar ketergerusan dapat diatasi dan penjangkaran pada kemanusiaan ekologis sungguh memajukan martabat manusia Papua.

Admin Komsos 1
Author: Admin Komsos 1

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button