Paduan Program
Paduan Program
Prioritas program adalah program yang Visioner – Profetis – Profitis . Program yang visioner, profetis, dan profitis menjadi arah dasar gerak kerasulan Gereja yang berdaya besar, berdampak luas dan berkelanjutan.
- Program Visioner ; program yang menjangkau jauh ke depan, berupa rancangan jangka panjang tanpa adanya batasan dan halangan ‘ruanga dan waktu’.
- Program Profetis ; program yang di dalamnya mengemban tugas kenabian – spiritual, yang mengubah – mengintegrasikan nilai-nilai spiritual kedalam kehidupan , membimbing kearah perbaikan hidup masyarakat.
- Program Profitis ; program yang secara ekonomis – sosial menguntungkan bagi kehidupan masyarakat. Beberapa ketentuan yang bisa menjadi tolak ukur untuk menjalankan program tersebut di atas :
- Program Komisi Keuskupan yang dijalankan sebagai pogram keuskupan yang melibatkan semua pihak yang terkait, baik intern Gereja (komisi pastoral terkait) maupun ekstern sejauh memungkinkan (lembaga pemerintah terkait, LSM). Program ini di bawah sepengetahuan uskup dan Dewan Pastoral Keuskupan dan dirancang dalam kerjasamanya dengan Komisi – Komisi terkait .
- Program berbasis masyarakat. Dalam merancang program diawali dengan Community assessment ; suatu deskripsi sebuah komunitas dan orang-orangnya dengan tujuan mengidentifikasi kebutuhan komunitas dalam menyediakan pelayanan yang memadai terhadap kebutuhan tersebut. Community assessment sebagai suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan informasi mengenai kebutuhan masyarakat dan besarnya kapasitas atau kekuatan yang ada dimasyarakat untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Pengumpulan data tidak harus luas tetapi harus cukup untuk mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas dalam mendukung perencanaan keputusan / program yang akan dijalankan. Dalam hal ini harus dipertimbangkan beberapa kondisi yang berkaitan dengan budaya, ekonomi dan fisik yang membentuk masyarakat.
- Pembiayaan program akan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Mulai dari swadaya masyarakat / komunitas, pengoptimalan pemanfaatan dana APP Keuskupan, subsidi dana APP Nasional, dan pihak-pihak lembaga pemerintah yang terkait atau lembaga-lembaga donor sejauh memungkinkan.
(Arsip SKP Timika/Dokumen Keuskupan Timika)