Arah Dasar GerTAK

Gerakan Tungku Api Kehidupan (GerTAK) 

Arah Dasar Gerakan Tungku Api (GerTAK)


Melindungi Dan Mengelolah Sumber Hak Hidup Ekonomi Masyarakat Lokal

“Lebih baik tidak punya uang daripada tidak punya dusun”

(Mgr. Johanes Philipus Saklil, Pr).


Permasalahan

Perobahan dan perkembangan zaman terjadi bahwa sumber kehidupan yang berasal dari kekayaan alam di dusun semakin terancam hilang. Di daerah perkotaan khususnya di pusat-pusat perkotaan  kabupaten/kota, tanah dan dusun masyarakat adat, nyaris terjual habis untuk kepentingan pembangunan dan kebutuhan penduduk dari luar yang terus meningkat secara drastis. Di luar perkotaan, pemerintah mengizinkan investasi para pengusaha luar secara besar-besaran  untuk perkebunan, persawahan, penebangan pohon, dll.  Masyarakat semakin kehilangan dusun sebagai sumber ekonomi dan kelestarian ekosistim alam. Penebangan dan penggusuran hutan untuk pelbagai kepentingan hidup dan pembangunan suatu daerah turut mengorbankan kehidupan masyarakat adat yang masih menggantungkan hidupnya pada kekayaan alam di sekitarnya. Di tengah arus perobahan tersebut, Kebanyakan masyarakat adat belum mampu menjamin dirinya untuk  hidup dengan cara baru. Kompensasi penyerahan dan penjualan dusun belum menjamin cara hidup baru selain kebergantungan hidup masyarakat pada sumber kekayaan alam yang tersedia.

Krisis pangan dan ekologis yang terjadi saat ini, tampak dalam perubahan iklim, rendahnya produksi bahan pangan, kerusakan sumber-sumber pangan, hilangnya sumber-sumber hayati, habisnya sumber daya alam,  munculnya penyakit dan gizi buruk, rentannya lingkungan dan meningkatnya jurang antara si kaya dan si miskin. Pemahaman manusia tentang dirinya berubah banyak. Manusia beralih dari pemahaman diri sebagai ciptaan berakal budi yang serba kecukupan dan memiliki kebebasan untuk memilih apa yang baik dan cocok bagi hidup manusia, ke pemahaman diri sebagai ciptaan yang tidak pernah dapat menjadi puas.  Hal ini kerap kali ditampakan dalam hubungan antar manusia dengan sesama, dan dengan alam ciptaan  yang mengalami ketidakserasian.  Manusia dengan sesamanya cenderung saling berebut kebenaran dan kekuasaan. Manusia dengan kerakusannya menguras dan memanfaatkan alam semesta dengan tidak hormat dan bermartabat.

Pengabaian terhadap hak-hak dan eksistensi masyarakat hukum adat akan menimbulkan ketidakseimbangan, sehingga dapat mengakibatkan berbagai gejolak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Kebijakan pemerintah yang memberi izin kepada para pengusaha tetapi kurang memperhatikan kepentingan masyarakat hukum adat tentu akan berdampak bagi kehidupan masyarakat hukum adat dan akhirnya mereka hidup dalam suasana ketidakpastian. Masyarakat pemilik hak ulayat mengalami ketidak seimbangan karena terdapat dominasi yang kuat dari pihak pemerintah dan masyarakat usaha serta meningkatnya  arus penduduk dari luar yang pada umumnya menguasai sumber-sumber  hak ekonomi masyarakat lokal.

Baca Selengkapnya

Back to top button