Gaya HidupMajalah GaiyaWarta Paroki
KEUSKUPAN TIMIKA ; RESMI MELAPORKAN OKNOM PENGRUSAKAN PAGAR MILIK GEREJA DI POLRES MIMIKA
Keuskupan Timika Didampingi Tim Kuasa Hukum LBH Papua Tengah Resmi Melaporkan ( LP ) Oknom Pengrusakan Pagar Di Polres Mimika

KEUSKUPANTIMIKA.ORG – Sabtu, 23 Mei 2026, Keuskupan Timika didampingi Tim Kuasa Hukum LBH Papua Tengah secara resmi melaporkan oknom pengrusakan pagar di Polres Mimika.
Sesuai dengan komitmen kami bahwa oknom pengrusakan pagar atau upaya paksa penyerobotan tanah ini merupakan tindakan kejahatan dan harus diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Sebagai pihak yang dirugikan Kami berharap Kepolisian Republik Indonesia – Polres Mimika dengan cepat memangil para pelaku dan serta mempertanggung jawabkan perbuatan kejahatan yang telah mereka lakukan. Kerena lahan tanah maupun pagar ini milik Gereja Katolik artinya milik semua umat Katolik.




