Gaya HidupMajalah Gaiya

KEUSKUPAN TIMIKA DAN DISNAKER MIMIKA PERKUAT PEMAHAMAN REGULASI KETENAGAKERJAAN

TIMIKA, KEUSKUPANTIMIKA.ORG — Keuskupan Timika bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mimika memperkuat pemahaman mengenai regulasi ketenagakerjaan melalui sosialisasi Undang-Undang dan peraturan ketenagakerjaan serta jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Keuskupan Timika.

Kegiatan yang digelar atas undangan Keuskupan Timika tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Keuskupan Timika, Selasa (22/9/2026), mulai pukul 10.00 WIT.

Sosialisasi diikuti oleh Bapa Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA, Sekretaris Jenderal Keuskupan Timika, Pastor Beni Magai selaku pembantu Sekjen, serta jajaran pengelola dan perwakilan unit kerja di lingkungan Keuskupan Timika.

Sosialisasi regulasi ketenagakerjaan yang digelar Keuskupan Timika bersama Disnaker Kabupaten Mimika di Timika, Selasa (22/9/2026). Foto: Jimmy/KOMSOS Timika

Turut hadir Manager KMBL Bapak Beni Meo, Ibu Rita dari KMBL, Sekretaris Eksekutif Yayasan Caritas Timika (YCT) Bapak Rudolf Kambayong, Suster Yakoba TMM selaku Kepala Rumah Tangga Uskup, Kepala Kantor Keuskupan Timika Hermin, serta Ibu Sri Pekey, Sr. Igna KSFL, Bapak Riki Welerubun dari bagian ekonom Keuskupan Timika.

Dari Disnaker Kabupaten Mimika hadir Kepala Bidang Hubungan Industrial Humpry P. Taihuttu, Kepala Seksi PHI Yunita Mangiwa, SE, M.Si., Kasubag Keuangan Sarce Patandianan, S.Sos., serta Kepala Seksi Perlindungan Tenaga Kerja Deetje Lejles, SH.

Dalam sosialisasi tersebut, Disnaker Mimika memberikan pemahaman mengenai Undang-Undang dan berbagai peraturan ketenagakerjaan yang menjadi dasar dalam pelaksanaan hubungan kerja antara pemberi kerja dan pekerja.

Materi juga mencakup jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya pentingnya memberikan perlindungan kepada pekerja serta memahami ketentuan yang berkaitan dengan kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Peserta mengikuti sosialisasi regulasi ketenagakerjaan yang digelar Keuskupan Timika bersama Disnaker Kabupaten Mimika di Timika, Selasa (22/9/2026).

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Mimika, Humpry P. Taihuttu, mengatakan hubungan industrial yang baik membutuhkan kemitraan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Pemerintah, pengusaha dan pekerja adalah mitra dalam menciptakan hubungan kerja yang produktif dan harmonis, kaitannya dengan pelayanan Keuskupan dan juga dengan kesejahteraan pekerja sehingga tidak ada persoalan-persoalan ketenagakerjaan,” kata Humpry.

Ia mengatakan komunikasi dan pemahaman bersama mengenai aturan ketenagakerjaan menjadi penting untuk mendukung terciptanya hubungan kerja yang produktif dan harmonis.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi dapat membantu para pihak menjalankan hak dan kewajibannya dalam hubungan kerja sekaligus mencegah munculnya persoalan ketenagakerjaan.

Bapa Uskup, Mgr. Bernardus B. Baru OSA, menyampaikan tanggapan pada sosialisasi regulasi ketenagakerjaan yang digelar Keuskupan Timika bersama Disnaker Kabupaten Mimika di Timika, Selasa (22/9/2026). Foto: Jimmy/KOMSOS Timika

Sementara itu, Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA, menyampaikan apresiasi atas sosialisasi yang diberikan Disnaker Mimika.

Uskup mengatakan Keuskupan Timika membutuhkan mitra untuk membangun komunikasi, khususnya dalam memahami dan menjalankan berbagai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami butuh mitra untuk komunikasi seperti ini. Ke depan kita akan komunikasikan lebih lanjut lagi, sehingga pasti ada tindak lanjut. Terima kasih banyak bapa dan ibu sudah memenuhi undangan kami, karena bagi kami informasi yang disampaikan hari ini sangat penting,” ujar Bapa Uskup.

Uskup menegaskan bahwa komunikasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Keuskupan Timika akan melanjutkan komunikasi dengan Disnaker Mimika untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan sesuai kebutuhan.

Ibu Hermin saat memoderator sosialisasi regulasi ketenagakerjaan yang digelar Keuskupan Timika bersama Disnaker Kabupaten Mimika di Timika, Selasa (22/9/2026). Foto: Jimmy/KOMSOS Timika

Sosialisasi juga menjadi ruang bagi para peserta untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait penerapan regulasi ketenagakerjaan, perlindungan tenaga kerja, serta jaminan sosial bagi pekerja di lingkungan Keuskupan Timika dan unit-unit kerjanya.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pengelola unit kerja mengenai regulasi ketenagakerjaan sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Keuskupan Timika.

Melalui komunikasi dan kemitraan dengan Disnaker Mimika, Keuskupan Timika berupaya memastikan hubungan kerja di lingkungan lembaga dan unit-unit pelayanannya berjalan secara tertib, produktif, dan harmonis dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta kesejahteraan pekerja.***(Penulis/Editor: Jimmy Rahadat/KOMSOS Keuskupan Timika)

Admin Komsos 1
Author: Admin Komsos 1

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button