
Setiap orang dipanggil dan diutus untuk saling melayani serta memahami panggilannya sebagai utusan untuk berkarya di dunia ini. Panggilan hidup kita ditandai oleh nilai-nilai sukacita Injil, yakni kasih, sukacita, kedamaian, kesetiaan, kebaikan, dan ketulusan hati untuk memberikan kehidupan baru bagi sesama yang membutuhkan. Selain itu, kita dipanggil dan diutus untuk mewartakan kabar sukacita di tengah dunia sebagai saksi-Nya. Sejalan dengan hal tersebut, manusia mewarisi panggilan sebagaimana ditekankan dalam Injil Markus bahwa para murid dipanggil untuk diutus (lih. Mrk 3:14) oleh Tuhan Yesus guna mewartakan kabar sukacita dan kegembiraan di tengah dunia yang penuh penderitaan, kekerasan, kemiskinan, dan ketidakadilan. Panggilan untuk hidup sebagai utusan-Nya menuntut setiap kita menyadari bahwa panggilan dan perutusan kita berlandaskan pada Injil Yohanes 7:29, yakni: “Aku datang dari Dia dan Dialah yang mengutus Aku”. Perikop Injil ini merupakan bagian dari panggilan dan perutusan Amanat Agung Yesus Kristus di dunia untuk menyelamatkan umat manusia dalam berbagai aspek kehidupan yang berkaitan dengan panggilan hidup umat Kristiani.
Berdasarkan peran hidup sebagai utusan-Nya, Paus Yohanes XXIII dalam dokumen Konsili Vatikan II menegaskan bahwa panggilan Kristiani pada hakikatnya merupakan panggilan misioner. Berkat kesatuan dengan Kristus dan Gereja-Nya, segenap umat beriman dipanggil untuk mengambil bagian dalam peran Kristus dalam mengemban tugas imamat, kenabian, dan rajawi di tengah dunia secara kontekstual. Gereja yang misioner turut mengambil bagian dalam “kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita” (lih. GS 1). Gereja yang mengalami sukacita pewartaan Injil juga diutus untuk meneruskan sukacita yang sama kepada semua orang, sebab Injil yang dipercayakan kepada Gereja adalah Sabda Kebenaran yang membebaskan dan memberikan ketentraman hati (lih. EN 78). Lebih lanjut dalam konteks ini, Stephen Bevans dan Roger P. Schroeder (2006:547) menegaskan bahwa misi sebagai partisipasi dalam misi Yesus demi melayani pemerintahan Allah adalah sebuah model misi yang sangat kokoh sekaligus dinamis. Hal ini merujuk pada kebenaran bahwa evangelisasi, sebagai suatu proses holistik untuk mewartakan, melayani, dan bersaksi tentang pemerintahan Allah, merupakan unsur konstitutif dari identitas Gereja yang mendalam, serta mewartakan kebenaran tentang hidup baru (Berek 2014:115).
Panggilan dan perutusan kita saat ini adalah menjalankan misi-Nya sebagai utusan untuk bersaksi tentang kebaikan, keselamatan, dan kehidupan, serta membagikan pengalaman iman. Hal ini sejalan dengan pandangan Paus Fransiskus pada Hari Minggu Pentakosta, 31 Mei 2020. Dalam pesan tahunan Hari Minggu Misi Sedunia 2020, Paus Fransiskus menulis bahwa panggilan bermisi muncul sebagai undangan untuk keluar dari diri sendiri guna mencintai Tuhan dan sesama melalui pelayanan, pemberian diri, dan doa. Selanjutnya, beliau menyatakan bahwa misi, panggilan, dan kesediaan kita untuk diutus berasal dari panggilan-Nya sendiri sebagai ‘Misionaris Bapa’. Panggilan pribadi kita berakar pada fakta bahwa kita adalah putra-putri Allah di dalam Gereja sebagai anggota Tubuh Kristus yang sejati. Maka, dimensi misioner pertama-tama dipraktikkan di antara anggota keluarga sendiri, kemudian kepada keluarga-keluarga Kristen lainnya (Kwirinus & Saeng, 2023: 6).
Kita semua dipanggil dan diutus untuk berkata serta bertindak dengan baik dan benar, serta hidup sebagai alat-Nya di zaman modern ini dengan menyuarakan ketidakadilan dan penderitaan manusia yang semakin meningkat. Hidup dan perutusan kita adalah panggilan untuk mewartakan kasih Allah di tengah dunia dengan meneruskan misi-Nya, sebagaimana tertera dalam Injil Yohanes: “Sama seperti Bapa mengutus Aku, demikian juga sekarang Aku mengutus kamu” (lih. Yoh 20:21). Perintah ini merupakan Amanat Agung yang ditekankan dalam Injil Matius 28:19-20, yang menggarisbawahi perutusan para murid untuk pergi mewartakan misi keselamatan di dunia, menjadi Injil yang hidup di tengah tantangan zaman, serta menjadi pelaku Firman yang hidup.
Berangkat dari hal tersebut, mengenai hidup sebagai utusan-Nya, Paus Fransiskus (2022) menegaskan bahwa panggilan kita adalah mendengarkan seruan mereka yang tak berdaya, mendengarkan tangisan, jeritan, dan harapan, serta merasakan kebutuhan mendesak untuk berjalan bersama, memupuk semangat mendengarkan, partisipasi, dan berbagi. Bersama semua orang yang berkehendak baik, kita hendak membantu membangun keluarga manusia, menyembuhkan lukanya, dan membimbingnya menuju masa depan yang lebih baik. Inilah perintah dan Amanat Agung yang diwariskan kepada para murid-Nya sebagai teladan dan inspirasi bagi kita di zaman modern ini untuk menjadi saksi Injil yang hidup di tengah dunia.
Panggilan kita adalah anugerah kasih Allah yang hidup. Panggilan serta perutusan-Nya terus berkembang mengikuti zaman, berjalan bersama secara nyata untuk mewartakan misi-Nya. Sebagaimana ditegaskan oleh Pastor Alfonsus Widhi, SX (2014), panggilan misioner segenap umat beriman tidak sekadar mengikuti Yesus Kristus dari belakang, melainkan menghadirkan-Nya dalam hidup dan menawarkannya kepada orang lain. Dari sinilah lahir misi perutusan Kristus yang sejati, yaitu bersaksi dan mewartakan Injil kepada segala makhluk (lih. Mrk 16:15). Prinsip ini sejalan dengan pandangan Paus Fransiskus dalam ensiklik Evangelii Gaudium artikel 120 yang menegaskan bahwa setiap orang Kristiani adalah murid misioner sejauh ia telah mengalami kasih Allah melalui pengalaman hidup panggilannya sebagai saksi Kristus di tengah tantangan dunia. Hal ini menekankan dimensi penghayatan panggilan hidup sebagai saksi sukacita Injil di tengah masyarakat, lembaga, komunitas, keluarga, dan di mana pun kita berada sebagai misionaris melalui pelayanan kasih.
Panggilan setiap orang pada zaman ini adalah mewartakan kasih Kristus kepada dunia secara nyata, serta mengasihi Allah dan sesama manusia dalam kebenaran. Semua orang diutus untuk menghadirkan kasih, sukacita, kebenaran, dan keadilan di tengah dunia yang terluka dengan memberikan penyembuhan melalui karya misi. Panggilan ini bersifat universal, sejalan dengan dokumen Konsili Vatikan II dalam Lumen Gentium artikel 40 yang menekankan bahwa semua orang beriman dalam Kristus, dari status apa pun, dipanggil kepada kepenuhan hidup Kristiani dan kesempurnaan kasih. Sehubungan dengan itu, dokumen Lumen Gentium juga menekankan bahwa Roh Kudus adalah sumber kehidupan, kekuatan, dan kesatuan Gereja yang membimbing serta menguduskan umat Allah melalui panggilan untuk melayani. Sejalan dengan tugas para rasul yang diutus oleh Yesus, misi tersebut tidak hanya sebatas menyampaikan pesan Injil kepada dunia, tetapi juga mewujudkan karya keselamatan dalam kehidupan sehari-hari (Tirtowijoyo, 2025:14). Artinya, Gereja ada bukan untuk dirinya sendiri, melainkan dipanggil dan diutus untuk menghadirkan sesuatu yang baru. Melalui amanat tersebut, Gereja diingatkan kembali akan panggilannya untuk menjadi berkat bagi sesama (Berek, 2014:121). Hal terpenting dalam menjalankan misi Allah sebagai utusan-Nya adalah memberikan perhatian khusus kepada semua orang yang menderita, terluka, ditindas, dijauhi, dan diasingkan. Itulah misi utama di dunia ini secara nyata, sebagai pelaku Injil yang hidup.
Dengan demikian, panggilan dan perutusan kita di tengah dunia ini adalah menjadi garam dan terang bagi sesama secara bijaksana dan rendah hati, serta bertindak sebagai saksi kasih Allah yang hidup di zaman ini. Panggilan dan perutusan melalui Gereja adalah panggilan untuk mewartakan karya misi Allah di tengah dunia. Panggilan dan perutusan melalui Gereja merupakan misi utama dalam mewartakan karya keselamatan bagi mereka yang menderita dengan kasih yang sempurna, serta bertanggung jawab atas perutusan tersebut sebagai saksi dengan menyebarluaskan cinta kasih dan membela iman melalui tindakan serta perkataan (lih. LG 11).
PENULIS : FR. YUVEN MIGANI




