Majalah Gaiya

DARI SAKRAL KE SEKULER? DILEMA TRANSFORMASI STFT FAJAR TIMUR MENJADI UNIKA

(Sebuah Refleksi)

Pengantar

Perubahan selalu memberikan kesan dilematis antara harapan dan kecurigaan. Ketika Sekolah Tinggi Filsafat Teologi “Fajar Timur” diubah menjadi Universitas Katolik (Unika), sebagian orang menerimanya sebagai suatu kemajuan akademik. Sebuah sekolah tinggi yang bertumbuh dan bermetamorfosis sebagai universitas merupakan sebuah pertumbuhan. Tetapi, tidak semua pertumbuhan dirasakan dan dialami sebagai sebuah pertumbuhan. Tidak heran, jika ada yang melihatnya sebagai ekspansi dan ada juga yang melihatnya sebagai suatu penggeseran.

Selama ini, STFT dilihat sebagai “rumah”, “mama” yang melahirkan anak-anak “Fajar Timur” yang berkualitas. Sekolah ini sendiri lahir dari Rahim Gereja Universal, bertumbuh dalam pergulatan iman, mengakar dalam konteks Papua. Sekolah ini adalah ruang bagi pembelajaran calon imam, ruang diskusi, ruang dialog, ruang berpikir kontekstual, dan rumah bagi para dosen yang mengabdikan hidup di sekolah ini. Ketika perubahan STFT menjadi Unika tidak digerakkan oleh para dosen yang menjaga rumah, maka siapa sebenarnya yang sedang membangun masa depan sekolah ini?.

Pendirian Unika memang digagas oleh Uskup Jayapura dan panitianya. Secara kanonik, itu sah. Secara organisatoris, mungkin juga strategis dengan adanya MoU dengan Universitas Cendrawasih. Semua terkesan rapi, terrencana dan progresif. Dalam dinamika ini para imam maupun dosen STFT tidak menjadi perumus awal sekalipun ada uskup yang pernah menjadi dosen dan ketua sekolah. Para dosen baru diundang ketika moratorium Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) wilayah Papua muncul. Ironisnya lagi, data STFT tetap digunakan sebagai fondasi administratif untuk mengubah status menjadi universitas. Dengan kata lain, rumah lama digunakan sebagai batu loncatan, tetapi penghuninya tidak diminta duduk di meja perencanaan.

Pada titik ini, muncul suatu keganjilan antara apakah pertumbuhan itu terjadi dari dalam STFT? Atau STFT sedang dimanfaatkan dari pihak luar?. Beberapa calon dosen yang akan mengajar juga berasal dari luar Papua. Tidak salah juga dengan bantuan tenaga pendidik. Tetapi, di Papua, isu kualitas selalu berdampingan dengan isu pemberdayaan. Jika Universitas ini benar-benar lahir dari, untuk, dan oleh orang Papua dan Papua, mengapa dosen STFT yang telah mengabdi bertahun-tahun dan memahami konteks Papua tidak menjadi tulang punggung. Dengan kata lain, ada upaya melegalkan lapangan kerja bagi orang luar.  Selain itu, figur-figur yang dilibatkan dalam pendirian universitas tidak mencerminkan martabat sekolah, melainkan melanggengkan politisi dalam kampus. Sekalipun Universitas membutuhkan manajemen, tetapi universitas bukan panggung politik. Sekolah adalah ruang pencarian kebenaran, bukan pencarian kekuasaan.

Kenapa STFT Fajar Timur itu “sakral” bukan “Sekuler”?

STFT Fajar Timur lahir di atas tanah Papua yang penuh luka dan harapan. Mungkin bagi orang di luar STFT, melihatnya sebagai sebuah gedung, ada ruang kelas dan ada jadwal kuliah. Namun bagi kami yang ada di dalam, melihat STFT sebagai “rumah” yang memiliki jiwa/roh. Sakralitasnya bukan ada di tembok atau akreditasinya, tetapi ada di alasan sekolah didirikan. Sekolah ini bukan peternakan sarjana. Fajar yang lahir dari rahim Gereja, dari kebutuhan imam dan pelayan pastoral. Lahir dari panggilan bukan kompetisi.

Setiap tahun, mahasiswa yang baru masuk ke STFT tidak hanya datang dan memperoleh gelar, melainkan mencari jati diri dan panggilannya sebagai calon imam. Mahasiswa diajarkan filsafat supaya mampu berpikir kritis dan mencari kehendak Allah dalam dirinya dengan mempertanyakan segala sesuatu. Selain itu, mahasiswa diajarkan teologi supaya memahami iman dan merumuskannya dengan akal budi dari dalam konteks pastoral. Di kampus ini, mahasiswa tidak dipisahkan dengan seminari, di mana kemampuan rohani ditempa dan kemampuan akademis diasah. Itulah sebabnya, STFT tidak netral terhadap iman. Sebagaimana wahyu bukan komoditas kekuasaan, melainkan sumber iman yang bertolak dari keyakinan dan rahim gereja itu sendiri. STFT berdiri atas prinsip kesetiaan bukan prinsip netralitas.

Di Papua, Gereja selalu menjadi ruang moral (standing position), ketika umat menghadapi ketidakpastian. STFT selalu siap dan hadir menjadi pusat refleksi, kajian, dan penelitian pastoral Gereja, ikut memikul salib Kristus, mendidik mahasiswa supaya memilki ketajaman suara hati dalam menyuarakan keadilan, perdamaian, dan martabat manusia. Sakral bukan berarti tertutup. Di dalam kelas-kelas STFT, mahasiswa diajak berpikir kritis, mampu berdialog, dan berdebat dengan dunia. Ruang pedagogis ini dilakukan dalam kerangka iman dengan jalan kebenaran dan kebijaksanaan.

Hal ini berbeda sekali dengan universitas sekuler yang hanya mengejar reputasi, akreditasi, dan jumlah mahasiswa. STFT mengejar kedalaman bukan kedangkalan oportunis. Sekolah ini dibangun untuk setia kepada kualitas, bukan kepada kuantitas. Bukan mengejar professional yang cakap, namun pelayan yang integritas (alter cristi). Oleh karena itu, SFTF disebut sakral bukanlah sebuah romantisme semata. Itu adalah pengakuan atas orientasi terdalamnya. Sekolah sakral karena tujuan awalnya. Sekolah sakral karena hidupnya berpusat pada doa dan refleksi iman. Sekolah sakral karena ia berdiri atas mandat awal Gereja, bukan sekedar regulasi formal negara yang suka menamkan beban moral dan otoritatif.

Sekuler bukan berarti buruk. Sekuler berarti netral, otonom dari otoritas religius, dan berorientasi pada rasionalitas publik yang konvensional. STFT tidak berada di posisi itu. Ia tidak pernah netral terhadap iman dan keberpihakan. Ia berpihak pada iman kepada Kristus. Dan justru di situlah identitasnya. Keberpihakan Gereja Katolik secara universal berfokus pada kaum miskin (opsi preferensial untuk yang miskin), terpinggirkan, serta mereka yang lemah. Gereja Katolik berkomitmen pada perdamaian, keadilan sosial, martabat manusia, kaum muda (OMK), dan dialog dengan dunia.

Maka ketika orang bertanya mengapa STFT sakral dan bukan sekuler, jawabannya sederhana namun dalam, karena sekolah tidak pernah dimaksudkan menjadi netral. Sekolah dimaksudkan menjadi tempat di mana iman mencari pengertian, dan pengertian melayani iman. Di tanah Papua yang luas dan kompleks ini, STFT berdiri bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi sebagai ruang di mana iman dan akal budi (fides et ratio) berjalan bersama. Dan selama keduanya tetap menyatu, sakralitas itu tidak akan hilang.

Dilema dari Sakral ke Sekuler

Dilema dari “sakral ke sekular” terasa nyata. Sekuler bukan dalam arti meninggalkan iman, tetapi dalam arti bergesernya pusat daya tarik panggilan dari pusat refleksi teologi-filsafat menuju perhitungan administratif dan dari partisipasi komunitas menjadi jaringan kekuasaan. Jujur, saya tidak menolak unika, namun papua membutuhkan universitas yang kuat, profesional, dan relevan dengan kebutuhan Gereja. Gereja membutuhkan perluasan peran intelektual yang memahami konteks Papu. Perluasan yang mengabaikan peran intern sangat riskan melahirkan institusi yang kokoh secara kuantitas, namun rapuh secara kualitas.

Universitas yang lahir dari STFT seharusnya juga membawa roh STFT yang rendah hati, dialogis, dan berpihak pada orang yang tertindas. Jika proses itu tidak hadir dalam pendiriannya, maka yang berubah bukan hanya status kelembagaan, tetapi juga arah sejarahnya yang telah dimulai oleh para uskup sebelumnya. Perubahan sejati tidak hanya soal Surat Keputusan (SK) pendirian dan MoU, namun soal kepercayaan yang dibangun melalui keterlibatan dan bukan pemberitahuan belaka.

Mungkin unika akan berdiri. Gedung akan dibangun. Fakultas akan dibuka. Mahasiswa akan mendaftar. Tetapi pertanyaan mendasarnya ialah apakah ini kelanjutan dari STFT Fajar Timur? Atau justru awal dari babak yang memisahkan diri dari akar?. Karena pada akhirnya, sebuah universitas katolik bukan diukur dari namanya, melainkan dari cara ia dilahirkan. Jika dilahirkan dari dialog dan kebersamaan, maka akan bertumbuh dengan wibawa. Jika dilahirkan dari percepatan dan sepihak, maka akan selalu dibayangi oleh pertanyaan. Dan sejarah akan mencatat, bukan hanya siapa yang membangun, tetapi bagaimana cara mereka membangunnya.

Penutup

Sebuah rumah bisa diperluas, tetapi jiwa rumah tidak boleh dipindahkan. STFT adalah rahim yang melahirkan, membina, dan menghidupi calon imam dan pelayan pastoral. Jika Unika adalah anaknya, maka ia harus membawa darah dan napas yang sama. Sebab universitas Katolik tidak lahir dari percepatan, melainkan dari kesetiaan. Dan hanya kesetiaan pada akar yang akan membuatnya tetap berdiri, bukan hanya megah, tetapi bermakna.

Dengan kata lain, Unika dapat menjadi babak baru yang membanggakan bagi Gereja dan Papua. Babak baru itu tidak boleh meniadakan kisah lama yang melahirkannya. Pertumbuhan sejati selalu lahir dari dalam, bukan sekadar ditetapkan dari luar. Jika roh STFT Fajar Timur tetap menjadi fondasi, maka Unika akan bertumbuh sebagai universitas yang kuat secara akademik dan kokoh secara moral. Tetapi tanpa roh itu, ia hanya akan menjadi institusi, bukan perutusan yang berasal dari Kristus sebagai sumber itu sendiri.

Oleh: Fr. Yosep Riki Yatipai

 

Daftar Pustaka

Konsili Vatikan II. Gravissimum Educationis (Pernyataan tentang Pendidikan Kristen). Dalam Dokumen Konsili Vatikan II. Diterjemahkan oleh R. Hardawiryana. Jakarta: Obor, 1993.

Konsili Vatikan II. Gaudium et Spes (Konstitusi Pastoral tentang Gereja di Dunia Dewasa Ini). Dalam Dokumen Konsili Vatikan II. Diterjemahkan oleh R. Hardawiryana. Jakarta: Obor, 1993.

Yohanes Paulus II. Ex Corde Ecclesiae (Dari Hati Gereja): Konstitusi Apostolik tentang Universitas Katolik. Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, 1991.

Yohanes Paulus II. Fides et Ratio (Iman dan Akal Budi). Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, 1999.

Fransiskus. Evangelii Gaudium (Sukacita Injil). Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, 2014.

Fransiskus. Veritatis Gaudium (Sukacita Kebenaran): Konstitusi Apostolik tentang Universitas dan Fakultas Gerejawi. Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, 2018.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 2012.

Newman, John Henry. Gagasan tentang Universitas. Diterjemahkan oleh Tim Penerjemah. Yogyakarta: Kanisius, 2009.

Taylor, Charles. Zaman Sekuler. Diterjemahkan oleh B. Herry-Priyono. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2014.

Admin Komsos 1
Author: Admin Komsos 1

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button