KPKC KEUSKUPAN JAYAPURA SERAHKAN DATA ANAK PUTUS SEKOLAH DAN ANAK TIDAK SEKOLAH KE KEMENSOS MELALUI DINAS SOSIAL PROVINSI PAPUA

KEUSKUPANTIMIKA.ORG – Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Keuskupan Jayapura menyerahkan data anak-anak putus sekolah dan anak tidak sekolah kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Dinas Sosial Provinsi Papua pada Senin, 11 Mei 2026 di Kantor Dinas Sosial Provinsi Papua, Bas-G, Jayapura Utara.
Penyerahan data dilakukan oleh Elias Awekidabi Gobay selaku Aktivis Keagamaan dan Sekretaris KPKC Keuskupan Jayapura sebagai bagian dari implementasi visi Keuskupan Jayapura yaitu “Gereja Misioner yang Mandiri, Partisipatif, Solider dan Terlibat di Tengah Masyarakat.”
Berdasarkan visi tersebut, Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Keuskupan Jayapura melakukan pendampingan terhadap masyarakat kecil dan terpinggirkan, termasuk anak-anak jalanan, anak putus sekolah, dan anak tidak sekolah di wilayah Kota Jayapura.
Pendataan dilakukan di sejumlah wilayah seperti Abepura, Waena, Yotefa, Koya, Hamadi, Entrop, Argapura, dan kawasan pinggiran kota lainnya. Sebagian besar anak berasal dari keluarga miskin, keluarga tidak utuh, tinggal bersama ibu tunggal atau nenek, serta hidup dalam keterbatasan ekonomi dan sosial.
Beberapa anak diketahui bekerja menjaga parkiran di kawasan pertokoan dan minimarket di Jalan Baru Yotefa untuk membantu kebutuhan hidup sehari-hari. Ada pula anak-anak yang hidup berpindah-pindah dan tidur di kawasan pasar serta pertokoan di Kota Jayapura.
Ruslan Saweri
Ruslan Saweri lahir pada 28 April 2013 dan telah putus sekolah sejak tahun 2024 saat masih duduk di kelas IV SD. Berdasarkan Kartu Keluarga, sebelumnya tinggal di Jalan Gerilyawan Abepura RT 003/RW 003 Kelurahan Yobe Distrik Abepura Kota Jayapura Papua.
Saat ini Ruslan tinggal di belakang BTN Skyline RT 006/RW 006 Kelurahan Wahimohrock Distrik Abepura bersama ibunya setelah ayahnya meninggalkan keluarga. Ibunya tidak memiliki pekerjaan tetap dan sering memancing ikan di Kali Acay untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sejak putus sekolah, aktivitas sehari-hari Ruslan adalah menjaga parkiran di sekitar Indomaret Jalan Baru Yotefa bersama teman-temannya.
Klemens Degei
Klemens Degei merupakan anak putus sekolah kelas V SD yang berasal dari Koya. Aktivitas hariannya menjaga parkiran bersama teman-temannya di kawasan Jalan Baru Yotefa.
Ia sering tidur di sekitar pertokoan dan hidup tidak menetap di kawasan Abepura dan Yotefa. Menurut pengakuannya, banyak anak-anak seusianya hidup bersama di kawasan tersebut hingga larut malam bahkan sampai pagi hari.
Paul Wali
Paul Wali diperkirakan berumur sekitar 11 tahun dan tinggal bersama neneknya di kawasan Kali Acay. Ia tidak bersekolah karena keterbatasan biaya dan kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu membiayai pendidikan.
Daniel Mayor
Daniel Mayor berumur 15 tahun dan tinggal di kawasan Pasar Yotefa. Ia telah putus sekolah sejak tingkat SMP akibat keterbatasan ekonomi keluarga.
Gerard Sostenes Ehaa
Gerard Sostenes Ehaa lahir di Abepura pada 20 April 2016. Berdasarkan Kartu Keluarga, alamat keluarganya berada di Jalan Kemiri Padang Bulan RT 002/RW 001 Kelurahan Hedam Distrik Heram Kota Jayapura Papua.
Namun saat ini Gerard tinggal bersama ibunya di kawasan gerbang Pasar Yotefa Kelurahan Wahimohrock Distrik Abepura. Mereka telah tinggal di kawasan tersebut sekitar 10 tahun sejak orang tuanya berpisah karena ayahnya menikah lagi.
Gerard hingga saat ini belum memperoleh akses pendidikan secara layak.
Yeremia Sokrates Ehaa
Yeremia Sokrates Ehaa atau Jerry Eha lahir pada 7 Februari 2015 dan tinggal bersama ibunya di kawasan Pasar Yotefa.
Kondisi keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi membuat Yeremia belum memperoleh akses pendidikan secara memadai.
Ismail Wali Rehwi
Ismail Wali Rehwi berumur 15 tahun dan tinggal di Abepantai Distrik Abepura. Saat ini ia baru akan menyelesaikan pendidikan tingkat SD dan terancam putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi keluarga.
Ia tinggal bersama orang tuanya. Bapak tirinya bekerja sebagai buruh harian lepas sementara ibunya mengurus rumah tangga.
Yeremias Wali
Yeremias Wali berumur 13 tahun dan tinggal bersama neneknya di kost-kostan kawasan Yotefa. Ia diketahui telah putus sekolah dan membutuhkan perhatian serta pendampingan pendidikan.
Ardiansa Wali dan Daniel Wali
Ardiansa Wali berumur 12 tahun dan Daniel Wali berumur 11 tahun. Keduanya tinggal bersama orang tua mereka di kost-kostan kawasan Yotefa.
Mereka berasal dari keluarga petani miskin dan saat ini baru akan menyelesaikan pendidikan SMP. Kondisi ekonomi keluarga membuat mereka terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA.
Yoas Wanimbo
Yoas Wanimbo berumur 11 tahun dan berasal dari Koya. Ia sering berada di kawasan Waena dan Jalan Baru Yotefa bersama teman-temannya.
Aktivitas hariannya bermain dan menjaga parkiran di depan toko dan minimarket di kawasan Jalan Baru Yotefa. Kondisinya rentan terhadap putus sekolah dan kehidupan jalanan.
Dari hasil pendataan tersebut, data tiga anak telah diserahkan secara resmi kepada pihak terkait melalui Dinas Sosial Provinsi Papua, yaitu Gerard Sostenes Ehaa, Yeremia Sokrates Ehaa (Jerry Eha), dan Ruslan Saweri untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut melalui program sosial dan pendidikan pemerintah.
Sementara itu, anak-anak lainnya masih dalam proses pendampingan dan pemantauan oleh Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Keuskupan Jayapura guna memastikan kondisi sosial, pendidikan, dan kebutuhan dasar mereka tetap diperhatikan.
Menurut Elias Awekidabi Gobay, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak anak-anak Papua yang kehilangan hak pendidikan akibat kemiskinan dan lemahnya perhatian terhadap masyarakat kecil di perkotaan.
“Negara harus hadir melihat langsung kehidupan masyarakat kecil di pinggiran Kota Jayapura. Banyak anak Papua kehilangan akses pendidikan karena kemiskinan dan kondisi keluarga.”
KPKC Keuskupan Jayapura berharap Kementerian Sosial Republik Indonesia, Dinas Sosial Provinsi Papua, pemerintah daerah, dan Dinas Pendidikan dapat menindaklanjuti data tersebut melalui pendampingan sosial, bantuan pendidikan, perlindungan anak, serta akses sekolah bagi anak-anak yang telah lama berada di luar sistem pendidikan nasional.
Pendataan ini juga menjadi bagian dari kepedulian gereja terhadap persoalan kemanusiaan dan masa depan generasi muda Papua dalam momentum Hari Pendidikan Nasional yang mengingatkan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak bangsa tanpa diskriminasi. ***EAG




