UNA FEDELTÀ CHE GENERA FUTURO: SURAT APOSTOLIK BAPA SUCI PAUS LEO XIV DALAM RANGKA PERINGATAN 60 TAHUN DEKRIT KONSILI OPTATAM TOTIUS DAN PRESBYTERORUM ORDINIS

SURAT APOSTOLIK BAPA SUCI PAUS LEO XIV
DALAM RANGKA PERINGATAN 60 TAHUN
DEKRET KONSILI
OPTATAM TOTIUS DAN PRESBYTERORUM ORDINIS
UNA FEDELTÀ CHE GENERA FUTURO
Kesetiaan yang Melahirkan Masa Depan
1. Kesetiaan yang melahirkan masa depan juga merupakan panggilan bagi para imam zaman ini. Dengan menyadari bahwa ketekunan dalam perutusan apostolik memberi kita kesempatan untuk memikirkan masa depan pelayanan, kita juga dapat menolong orang lain merasakan sukacita panggilan imamat. Peringatan 60 tahun Konsili Vatikan II, yang dirayakan pada Tahun Yubileum ini, menjadi kesempatan untuk merenungkan kembali karunia kesetiaan yang berbuah ini. Kita melaksanakannya sembari mengingat ajaran Dekret Optatam Totius dan Presbyterorum Ordinis, yang promulgasikan masing-masing pada 28 Oktober dan 7 Desember 1965. Kedua dekret tersebut lahir dari semangat Gereja yang sama, yaitu Gereja yang merasa dipanggil menjadi tanda dan sarana persatuan bagi semua bangsa, serta terdorong untuk memperbarui diri, dengan kesadaran bahwa “pembaruan yang diharapkan bagi seluruh Gereja sangat bergantung pada pelayanan imamat yang dihidupkan oleh Roh Kristus.” [1]
2. Kita tidak sedang merayakan peringatan hanya sekadar formalitas. Kedua dokumen tersebut berdiri kokoh di atas pemahaman Gereja sebagai Umat Allah yang sedang berziarah dalam sejarah. Keduanya menjadi tonggak penting dalam refleksi tentang hakikat dan misi pelayanan pastoral, serta persiapan untuk pelayanan itu. Sampai sekarang pun keduanya tetap segar dan sangat relevan. Karena itu, saya mengundang semua komunitas Kristiani untuk terus membaca kedua teks tersebut dan mempelajarinya, terutama di seminari-seminari dan di semua tempat pembinaan calon imam.
3. Dekret Optatam Totius dan Presbyterorum Ordinis, yang berakar kuat dalam tradisi ajaran Gereja tentang sakramen Imamat, membawa refleksi tentang pelayanan imamat ke hadapan Konsili dan menunjukkan perhatian sidang Konsili terhadap para imam. Tujuannya adalah merumuskan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk membentuk imam generasi masa depan sesuai dengan pembaruan yang didorong oleh Konsili, sambil tetap menjaga identitas pelayanan itu. Pada saat yang sama, kedua dekret itu juga menampilkan sudut pandang baru yang melengkapi refleksi sebelumnya, dalam kerangka perkembangan doktrinal yang sehat. [2] Karena itu, kita harus menjadikannya kenangan yang hidup dengan menanggapi panggilan yang disampaikan dekret-dekret ini kepada seluruh Gereja: memperkuat pelayanan imamat setiap saat dan setiap hari, dengan mengambil daya dari akarnya, yaitu ikatan antara Kristus dan Gereja. Dengan begitu, para imam, bersama semua orang beriman dan demi melayani mereka, dapat menjadi murid-murid misioner sesuai dengan Hati-Nya.
4. Dalam enam puluh tahun sejak Konsili, umat manusia telah mengalami dan masih mengalami perubahan-perubahan yang menuntut kita untuk terus meninjau kembali perjalanan yang telah ditempuh serta menyesuaikannya dengan ajaran Konsili secara konsisten. Dalam masa itu, Gereja juga telah dipimpin oleh Roh Kudus untuk mengembangkan ajaran Konsili tentang sifat komunalnya sesuai dengan bentuk Gereja yang sinodal dan misioner. [3] Dengan maksud inilah Surat Apostolik ini saya tujukan kepada seluruh Umat Allah: agar kita bersama-sama menimbang kembali identitas dan peran pelayanan tertahbis dalam terang apa yang Tuhan minta dari Gereja pada masa ini, sambil meneruskan karya besar pembaruan Konsili Vatikan II. Saya mengusulkan agar ini dilihat melalui lensa kesetiaan: kesetiaan sebagai rahmat Allah dan sekaligus sebagai jalan pertobatan terus-menerus untuk menjawab panggilan Tuhan Yesus dengan sukacita. Saya ingin memulai semuanya ini dengan ucapan syukur atas kesaksian dan pengabdian para imam di seluruh dunia, yang mempersembahkan hidup mereka, merayakan kurban Kristus dalam Ekaristi, mewartakan Sabda, mengampuni dosa, dan setiap hari dengan murah hati membaktikan diri bagi saudara-saudari mereka, terutama mereka yang paling menderita dan hidup dalam kekurangan.
Kesetiaan dan pelayanan
5. Setiap panggilan dalam Gereja lahir dari perjumpaan pribadi dengan Kristus, “yang memberi kehidupan cakrawala baru dan dengan demikian arah yang menentukan.” [4] Sebelum ada komitmen apa pun, sebelum ada cita-cita pribadi yang baik, sebelum ada pelayanan apa pun, selalu ada suara Sang Guru yang memanggil: “Datanglah dan ikutilah Aku” (Mrk 1:17). Tuhan kehidupan mengenal kita dan menerangi hati kita dengan tatapan kasih-Nya (lih. Mrk 10:21). Ini bukan hanya suara batin, melainkan dorongan rohani yang sering sampai kepada kita melalui teladan murid-murid Tuhan lainnya dan menjadi nyata dalam pilihan hidup yang berani. Kesetiaan pada panggilan, terutama saat ujian dan godaan datang, menjadi kuat bila kita tidak melupakan suara itu, bila kita tetap mampu mengingat dengan penuh semangat suara Tuhan yang mengasihi, memilih, dan memanggil kita. Kita juga perlu mempercayakan diri pada pendampingan yang tak tergantikan dari mereka yang berpengalaman dalam hidup rohani. Gema Sabda itu, seiring waktu, menjadi prinsip persatuan batin dengan Kristus, yang sangat penting dan tidak dapat digantikan dalam hidup apostolik.
6. Panggilan kepada pelayanan tertahbis adalah anugerah Allah yang bebas dan tak ternilai. Pada dasarnya, panggilan bukanlah paksaan dari Tuhan, melainkan tawaran penuh kasih tentang rencana keselamatan dan kebebasan bagi hidup kita. Kita menerimanya ketika, oleh rahmat Allah, kita menyadari bahwa di pusat hidup kita terdapat Yesus, Tuhan. Dengan demikian, panggilan kepada imamat tumbuh sebagai penyerahan diri kepada Allah dan karena itu juga kepada Umat-Nya yang kudus. Seluruh Gereja berdoa dan bersukacita atas karunia ini dengan hati yang penuh harapan dan syukur, seperti diungkapkan Paus Benediktus XVI pada penutupan Tahun Imam: “Kami ingin membangkitkan sukacita karena Allah begitu dekat dengan kami, dan rasa syukur atas kenyataan bahwa Dia mempercayakan diri-Nya kepada kelemahan kami; bahwa Dia memimpin dan menopang kami hari demi hari. Kami juga ingin menunjukkan sekali lagi kepada kaum muda bahwa panggilan ini, persekutuan pelayanan bagi Allah dan bersama Allah ini, memang ada – bahkan, bahwa Allah sedang menanti ‘ya’ kami.” [5]
7. Setiap panggilan adalah anugerah dari Bapa dan harus dijaga dengan setia dalam dinamika pertobatan terus-menerus. Ketaatan pada panggilan dibangun setiap hari melalui mendengarkan Sabda Allah, merayakan sakramen – terutama Ekaristi – mewartakan Injil, dekat dengan mereka yang terpinggirkan, dan hidup dalam persaudaraan imamat, sambil menjadikan doa sebagai tempat utama perjumpaan dengan Tuhan. Setiap hari, imam seakan kembali ke danau Galilea, tempat Yesus bertanya kepada Petrus, “Apakah engkau mengasihi Aku?” (Yoh 21:15), untuk memperbarui jawaban “ya”-nya. [6] Dalam arti ini, kita dapat memahami maksud Optatam Totius tentang pembinaan imamat: pembinaan itu tidak boleh berhenti pada masa seminari saja (lih. no. 22), tetapi harus membuka jalan bagi pembinaan yang terus berlanjut dan permanen, sehingga terbentuk dinamika pembaruan manusiawi, rohani, intelektual, dan pastoral yang berlangsung terus-menerus.
8. Karena itu, semua imam dipanggil untuk terus merawat pembinaan diri mereka, agar karunia Allah yang diterima dalam sakramen Imamat tetap hidup (lih. 2Tim 1:6). Maka, kesetiaan pada panggilan bukanlah sikap statis atau menutup diri, melainkan perjalanan pertobatan harian yang meneguhkan dan mematangkan panggilan yang sudah diterima. Dalam semangat ini, tepatlah untuk mendorong inisiatif seperti konferensi bina lanjut para imam yang diadakan di Vatikan pada 6–10 Februari 2024, dengan lebih dari delapan ratus penanggung jawab bina lanjut dari delapan puluh negara. Sebelum menjadi usaha intelektual atau pembaruan pastoral, bina lanjut pertama-tama adalah kenangan hidup dan pembaruan terus-menerus atas panggilan pribadi dalam perjalanan bersama.
9. Sejak saat panggilan dan masa pembinaan awal, keindahan dan keteguhan perjalanan dipelihara oleh Sequela Christi, mengikuti Kristus. Setiap gembala, sebelum mendedikasikan diri untuk memimpin kawanan, harus selalu ingat bahwa ia sendiri adalah murid Sang Guru, bersama saudara-saudari lainnya. Sebab “sepanjang hidup, kita selalu menjadi ‘murid’, dengan kerinduan terus-menerus untuk menjadi serupa dengan Kristus.” [7] Hanya hubungan sebagai pengikut yang taat dan murid yang setia itulah yang dapat menjaga pikiran dan hati tetap pada arah yang benar, apa pun gejolak hidup yang dihadapi.
10. Dalam beberapa dekade terakhir, krisis kepercayaan terhadap Gereja yang dipicu oleh pelecehan yang dilakukan oleh anggota klerus – sesuatu yang membuat kita malu dan mengingatkan kita untuk rendah hati – telah membuat kita semakin sadar betapa mendesaknya pembinaan yang integral. Pembinaan itu harus menjamin pertumbuhan dan kematangan manusiawi para calon imam, bersama dengan kehidupan rohani yang kaya dan kokoh.
11. Tema pembinaan juga sangat penting ketika menghadapi kenyataan mereka yang, setelah beberapa tahun bahkan puluhan tahun, meninggalkan pelayanan. Kenyataan yang menyedihkan ini tidak boleh ditafsirkan hanya dari sisi hukum, tetapi harus membuat kita memandang dengan perhatian dan belas kasih sejarah hidup saudara-saudara itu dan berbagai alasan yang mungkin membawa mereka pada keputusan tersebut. Tanggapan yang pertama-tama perlu diberikan adalah komitmen pembinaan yang diperbarui, yang tujuannya adalah “sebuah perjalanan keakraban dengan Tuhan yang melibatkan seluruh pribadi, hati, akal budi, kebebasan, dan membentuknya menjadi serupa dengan Gembala yang Baik.” [8]
12. Karena itu, “seminari, dalam bentuk apa pun, seharusnya menjadi sekolah kasih sayang […], kita perlu belajar mencintai dan melakukannya seperti Yesus.” Maka saya mengajak para seminaris untuk membuat refleksi batin tentang motivasi yang menyentuh semua aspek hidup mereka: “Sebenarnya, tidak ada sesuatupun dalam diri kalian yang harus dibuang, tetapi semuanya harus diterima dan diubah sesuai dengan logika butir gandum, agar kalian menjadi orang-orang dan imam yang bahagia, menjadi ‘jembatan’ dan bukan penghalang bagi pertemuan dengan Kristus bagi semua orang yang mendekati kalian.” [9] Hanya imam dan pribadi yang dibaktikan yang matang secara manusiawi dan kuat secara rohani – yaitu mereka yang dimensi manusiawi dan rohaninya terintegrasi dengan baik dan karena itu mampu menjalin relasi yang autentik dengan semua orang – yang dapat menjalani komitmen selibat dan mewartakan Injil Kristus yang bangkit secara kredibel.
13. Jadi, yang dibutuhkan adalah menjaga dan mengembangkan panggilan dalam perjalanan pertobatan terus-menerus dan kesetiaan yang selalu diperbarui. Ini tidak pernah menjadi perjalanan pribadi semata, tetapi mengikat kita untuk saling menjaga. Dinamika ini selalu merupakan karya rahmat yang merangkul kemanusiaan kita yang rapuh dan menyembuhkannya dari narsisme dan egosentrisme. Dengan iman, harapan, dan kasih, kita dipanggil untuk mengikuti Kristus setiap hari dengan menaruh seluruh kepercayaan kepada Tuhan. Persekutuan, sinodalitas, dan misi tidak dapat terwujud bila, di dalam hati para imam, godaan untuk mengutamakan diri sendiri tidak digantikan oleh logika mendengarkan dan melayani. Seperti ditekankan Benediktus XVI, “imam adalah hamba Kristus, dalam arti bahwa keberadaannya, yang secara ontologis diserupakan dengan Kristus, memiliki watak yang pada dasarnya relasional: ia ada di dalam Kristus, demi Kristus, dan bersama Kristus untuk melayani sesama manusia. Justru karena ia milik Kristus, imam secara radikal melayani umat manusia: ia adalah pelayan keselamatan mereka, kebahagiaan mereka, pembebasan sejati mereka, sambil terus bertumbuh dalam penerimaan kehendak Kristus melalui doa dan ‘berbagi hati’ dengan-Nya.” [10]
Kesetiaan dan persaudaraan
14. Konsili Vatikan II menempatkan pelayanan khusus para imam dalam martabat yang sama dan persaudaraan semua orang yang dibaptis. Hal ini dinyatakan dengan jelas dalam Dekret Presbyterorum Ordinis: “Para imam Perjanjian Baru, meskipun berdasarkan sakramen Imamat mereka menjalankan tugas yang luhur dan tak tergantikan sebagai bapa dan guru di tengah dan bagi umat Allah, tetaplah murid-murid Tuhan seperti umat beriman lainnya, yang dipanggil untuk ikut serta dalam Kerajaan-Nya oleh kasih karunia Allah. Di tengah semua orang yang dilahirkan kembali melalui air Baptisan, para imam adalah saudara-saudara sebagai anggota dari satu Tubuh Kristus yang sama, yang pembangunannya adalah tugas semua orang.” [11] Dalam persaudaraan dasar yang berakar dalam Baptisan dan menyatukan seluruh Umat Allah, Konsili juga menyoroti ikatan persaudaraan khusus di antara para pelayan yang ditahbiskan, yang berdasar pada Sakramen Tahbisan itu sendiri: “Semua imam, yang dipersatukan dalam Tahbisan Imam, diikat satu sama lain oleh persaudaraan sakramental yang erat. Secara khusus mereka membentuk satu presbiterium dalam keuskupan tempat mereka bertugas di bawah Uskup mereka. […] Karena itu, masing-masing terikat kepada anggota presbiterium lainnya oleh ikatan khusus kasih apostolik, pelayanan, dan persaudaraan.” [12] Jadi, persaudaraan imamat, sebelum menjadi tugas yang harus diwujudkan, adalah anugerah yang melekat dalam rahmat Tahbisan. Harus diakui bahwa karunia ini mendahului kita: persaudaraan tidak dibangun semata-mata oleh niat baik dan usaha bersama, tetapi merupakan karunia rahmat yang membuat kita mengambil bagian dalam pelayanan Uskup dan terwujud dalam persekutuan dengannya serta dengan sesama imam.
15. Karena itu, para imam dipanggil untuk menanggapi karunia persaudaraan itu dengan menunjukkan dan meneguhkan dalam hidup mereka apa yang sudah ditetapkan di antara mereka, bukan hanya oleh rahmat baptis, tetapi juga oleh sakramen Tahbisan. Setia pada persekutuan berarti pertama-tama mengalahkan godaan individualisme, yang tidak sejalan dengan tindakan misioner dan pewartaan Injil yang selalu menyangkut seluruh Gereja. Bukan kebetulan bahwa Konsili Vatikan II hampir selalu menyebut para imam dalam bentuk jamak: tidak ada gembala yang berdiri sendiri. Tuhan sendiri “menetapkan dua belas orang […] supaya mereka menyertai Dia” (Mrk 3:14). Ini berarti tidak mungkin ada pelayanan yang terpisah dari persekutuan dengan Yesus Kristus dan dengan tubuh-Nya, yaitu Gereja. Menjadikan dimensi relasional dan komunal dari pelayanan tertahbis ini semakin nyata, dengan kesadaran bahwa kesatuan Gereja lahir dari “kesatuan Bapa, Putra, dan Roh Kudus,” [13] adalah salah satu tantangan utama untuk masa depan, terutama di dunia yang ditandai oleh perang, perpecahan, dan pertentangan.
16. Persaudaraan imamat harus dipandang sebagai unsur pembentuk identitas para pelayan, [14] bukan sekadar ideal atau slogan, melainkan kenyataan yang harus diperjuangkan dengan semangat baru. Dalam hal ini, memang sudah banyak yang dilakukan dengan melaksanakan arahan Presbyterorum Ordinis (lih. no. 8), tetapi masih banyak yang perlu dilakukan. Misalnya, perlu ada pemerataan ekonomi antara mereka yang melayani paroki miskin dan mereka yang melayani komunitas yang lebih sejahtera. Selain itu, di banyak negara dan keuskupan, jaminan kesehatan dan pensiun yang memadai bagi para imam masih belum terjamin. Perhatian timbal balik – terutama kepada rekan-rekan yang lebih sendirian dan terisolasi, juga kepada mereka yang sakit dan lanjut usia – tidak boleh dianggap kurang penting daripada perhatian kepada umat yang dipercayakan kepada kita. Inilah salah satu tuntutan dasar yang saya sampaikan kepada para imam pada perayaan Yubileum mereka baru-baru ini: “Bagaimana mungkin kita, para pelayan, dapat menjadi pembangun komunitas yang hidup, jika di antara kita sendiri tidak terlebih dahulu ada persaudaraan yang sejati dan tulus?” [15]
17. Di banyak tempat – terutama di Barat – muncul tantangan baru dalam kehidupan para imam, yang berkaitan dengan mobilitas zaman sekarang dan rapuhnya struktur sosial. Akibatnya, para imam tidak lagi tertanam dalam konteks yang kohesif dan beriman seperti dahulu, yang dulu menopang pelayanan mereka. Hal ini membuat mereka lebih rentan terhadap bahaya kesepian, yang dapat memadamkan semangat apostolik dan menyebabkan penarikan diri yang menyedihkan. Karena itu pula, mengikuti petunjuk para pendahulu saya, [16] saya berharap agar di semua Gereja lokal muncul komitmen baru untuk membangun dan mendorong bentuk-bentuk hidup bersama, sehingga “para imam dapat saling membantu dalam memupuk kehidupan rohani dan intelektual, bekerja sama secara lebih efektif dalam pelayanan, dan pada akhirnya menghindari bahaya kesepian.” [17]
18. Di sisi lain, perlu diingat bahwa persekutuan imamat tidak boleh dipahami sebagai penyeragaman pribadi, karisma, atau talenta yang sudah Tuhan berikan kepada masing-masing. Penting agar dalam presbiterium keuskupan, dengan kebijaksanaan Uskup, ditemukan keseimbangan antara pemanfaatan karunia-karunia itu dan pemeliharaan persekutuan. Sekolah sinodalitas, dalam arti ini, dapat menolong semua orang untuk secara batin menerima keberagaman karisma dalam suatu sintesis yang memperkuat persekutuan presbiterium, setia kepada Injil dan ajaran Gereja. Di masa yang penuh kerentanan ini, semua pelayan tertahbis dipanggil untuk hidup dalam persekutuan dengan kembali pada hal-hal yang pokok dan mendekati orang-orang, agar tetap menjaga harapan yang dinyatakan dalam pelayanan yang rendah hati dan konkret. Dalam cakrawala ini, pelayanan diakon tetap – yang dibentuk serupa dengan Kristus Sang Hamba – menjadi tanda hidup dari cinta yang tidak tinggal di permukaan, tetapi rela merendah, mendengarkan, dan memberikan diri. Keindahan Gereja yang terdiri dari imam dan diakon yang bekerja bersama, dipersatukan oleh semangat yang sama terhadap Injil dan kepekaan terhadap kaum miskin, menjadi kesaksian yang terang tentang persekutuan. Menurut perkataan Yesus (lih. Yoh 13:34-35), dari kesatuan yang berakar dalam kasih timbal balik inilah pewartaan Kristen memperoleh kredibilitas dan kekuatannya. Karena itu, pelayanan diakonat – terutama ketika dijalani dalam persekutuan dengan keluarga sendiri – adalah anugerah yang harus dikenali, dihargai, dan didukung. Pelayanan sederhana namun mendasar dari para pria yang mengabdikan diri dalam kasih mengingatkan kita bahwa misi tidak dijalankan dengan tindakan-tindakan besar saja, tetapi melalui persatuan dalam kerinduan akan Kerajaan Allah dan kesetiaan sehari-hari kepada Injil.
19. Sebuah gambaran yang indah dan bermakna tentang kesetiaan pada persekutuan tampak dalam Surat Santo Ignatius dari Antiokhia kepada Jemaat di Efesus: “Sebaiknya kalian berjalan sesuai dengan pikiran uskup, hal yang memang sudah kalian lakukan. Presbiterium kalian, yang layak diingat dan layak bagi Allah, berada dalam keselarasan sempurna dengan uskup, seperti senar pada kecapi. Karena itu, dalam kesatuan dan kasih persaudaraan kalian, Yesus Kristus dipuji. […] Maka, sangat bermanfaat bagi kalian untuk berada dalam kesatuan yang tanpa cacat, supaya selalu mengambil bagian dalam Allah.” [18]
Kesetiaan dan sinodalitas
20. Sekarang saya sampai pada hal yang sangat dekat di hati saya. Ketika berbicara tentang identitas para imam, Dekret Presbyterorum Ordinis pertama-tama menyoroti hubungan mereka dengan imamat dan misi Yesus Kristus (lih. no. 2), lalu menunjukkan tiga koordinat utama. Pertama, hubungan dengan uskup, yang menjumpai dalam diri para imam “rekan kerja dan penasihat yang diperlukan”, dan dengan mereka ia membangun hubungan persaudaraan dan persahabatan (lih. no. 7). Kedua, persekutuan sakramental dan persaudaraan dengan para imam lain, sehingga bersama-sama mereka ikut serta “dalam karya yang sama” dan menjalankan “satu pelayanan”, bekerja semua “untuk tujuan yang sama”, walaupun mereka menangani tugas yang berbeda-beda (no. 8). Ketiga, hubungan dengan kaum awam, di tengah-tengah siapa para imam, dengan tugas khas mereka, tetap merupakan saudara di antara saudara-saudari, berbagi martabat baptisan yang sama, menggabungkan “usaha mereka dengan usaha kaum awam”, dan memanfaatkan “pengalaman serta keahlian mereka di berbagai bidang kegiatan manusia, sehingga bersama-sama dapat mengenali tanda-tanda zaman.” Alih-alih mendominasi atau memusatkan segala tugas pada diri sendiri, “mereka harus mengenali dengan rasa iman karunia-karunia, baik yang sederhana maupun yang luhur, yang dengan berbagai cara diberikan kepada kaum awam” (no. 9).
21. Di bidang ini masih banyak yang harus dilakukan. Dorongan dari proses sinodal adalah ajakan kuat dari Roh Kudus agar kita mengambil langkah-langkah yang tegas ke arah ini. Karena itu, saya menegaskan kembali keinginan saya untuk “mengundang para imam […] agar membuka hati mereka dan ikut serta dalam proses-proses ini” [19] yang sedang kita jalani. Dalam hal ini, sesi kedua Sidang Sinode XVI, dalam Dokumen Akhirnya, [20] mengusulkan perubahan dalam relasi dan proses. Sangat penting agar di semua Gereja lokal diambil inisiatif yang tepat supaya para imam memahami pedoman-pedoman dokumen itu dan mengalami kesuburan gaya Gereja yang sinodal.
22. Semua ini menuntut komitmen pembinaan pada setiap tingkat, terutama dalam pembinaan awal dan berkelanjutan para imam. Dalam Gereja yang makin sinodal dan misioner, pelayanan imamat tidak kehilangan sedikit pun pentingnya dan relevansinya; sebaliknya, pelayanan itu justru bisa makin terarah pada tugas-tugasnya yang khas dan khusus. Tantangan sinodalitas – yang tidak menghapus perbedaan, tetapi menghargainya – tetap menjadi salah satu kesempatan utama bagi para imam di masa depan. Seperti diingatkan dalam Dokumen Akhir yang disebut tadi, “para imam dipanggil untuk menjalani pelayanan mereka dengan sikap dekat dengan orang-orang, ramah, mau mendengarkan semua orang, dan terbuka pada gaya sinodal” (no. 72). Untuk menerapkan eklesiologi persekutuan dengan lebih baik, pelayanan imam perlu bergerak melampaui model kepemimpinan yang eksklusif – yang menjadikan hidup pastoral terpusat dan membebankan semua tanggung jawab pada dirinya sendiri – menuju kepemimpinan yang makin kolegial, dengan kerja sama antara para imam, diakon, dan seluruh Umat Allah, dalam saling memperkaya yang merupakan buah dari beragam karisma yang dibangkitkan Roh Kudus. Seperti diingatkan Evangelii Gaudium, imamat pastoral dan keserupaan dengan Kristus Sang Mempelai tidak boleh membuat kita menyamakan kuasa sakramental dengan kekuasaan, karena “keserupaan imam dengan Kristus Sang Kepala – yaitu sebagai sumber utama rahmat – tidak berarti suatu pengagungan yang menempatkannya di atas segala yang lain.” [21]
Kesetiaan dan misi
23. Identitas para imam dibentuk oleh kenyataan bahwa mereka ada untuk misi dan tidak terpisahkan dari misi itu. Sesungguhnya, siapa pun yang “berusaha menemukan identitas imamat dengan meneliti dirinya sendiri secara introspektif mungkin tidak akan menemukan apa-apa selain tanda-tanda yang berkata: ‘keluarlah’; keluarlah dari dirimu sendiri, keluarlah mencari Allah dalam adorasi, keluarlah dan berikan kepada umatmu apa yang telah dipercayakan kepadamu. Umatmu akan menolongmu merasakan dan menikmati siapa dirimu, apa namamu, apa identitasmu, dan akan membuatmu bersukacita dengan seratus kali lipat yang dijanjikan Tuhan kepada hamba-hamba-Nya. Jika engkau tidak keluar dari dirimu sendiri, minyak menjadi basi dan pengurapan tidak dapat berbuah.” [22] Seperti diajarkan Santo Yohanes Paulus II, “para imam adalah, dalam Gereja dan bagi Gereja, perwujudan sakramental Yesus Kristus sebagai Kepala dan Gembala; mereka secara berwibawa mewartakan firman-Nya, mengulangi tindakan pengampunan dan penawaran keselamatan-Nya, terutama melalui Baptisan, Pengakuan Dosa, dan Ekaristi; mereka menjalankan kepedulian kasih-Nya sampai pada pemberian diri yang total bagi kawanan, yang mereka bawa dan kumpulkan dalam kesatuan kepada Bapa melalui Kristus dalam Roh.” [23] Dengan cara inilah panggilan imamat dinyatakan di tengah sukacita dan perjuangan pelayanan yang rendah hati kepada sesama – pelayanan yang sering tidak dihargai dunia, tetapi justru sangat dibutuhkannya. Bertemu dengan saksi-saksi iman yang kredibel akan Kasih Allah yang setia dan penuh belas kasih adalah salah satu jalan utama pewartaan Injil.
24. Dalam dunia modern saat ini, yang ditandai oleh ritme hidup yang mendesak dan kecemasan karena terlalu terhubung, yang sering membuat gelisah dan mendorong ke arah aktivisme, setidaknya ada dua godaan yang menyusup dan melawan kesetiaan pada misi ini. Yang pertama adalah mentalitas efisiensi: nilai seseorang diukur dari kinerjanya, dari banyaknya kegiatan dan proyek yang diselesaikan. Dengan cara berpikir ini, apa yang dilakukan dianggap lebih penting daripada siapa dirinya, sehingga hierarki sejati identitas rohani terbalik. Godaan kedua adalah ketenangan yang pasif: karena takut menghadapi situasi sekitar, kita mundur ke dalam diri sendiri, menolak tantangan pewartaan Injil, dan menjadi malas serta pesimis. Sebaliknya, pelayanan yang penuh sukacita dan semangat – meskipun tetap membawa kelemahan manusiawi – dapat dan harus dengan penuh gairah menjalankan tugas mewartakan Injil ke setiap bidang masyarakat, khususnya budaya, ekonomi, dan politik, agar segala sesuatu dipersatukan dalam Kristus (lih. Ef 1:10). Untuk mengatasi dua godaan ini dan menjalani pelayanan yang gembira serta berbuah, setiap imam harus tetap setia pada misi yang telah diterimanya, yaitu karunia rahmat yang disampaikan oleh Uskup pada saat Tahbisan Imamat. Setia pada misi berarti mengambil paradigma yang ditegaskan Santo Yohanes Paulus II ketika beliau mengingatkan bahwa kasih pastoral adalah prinsip yang mempersatukan hidup seorang imam. [24] Justru dengan menjaga agar api kasih pastoral tetap menyala – yakni kasih Sang Gembala yang Baik – setiap imam dapat menemukan keseimbangan dalam hidup sehari-hari dan mampu membedakan mana yang sungguh berguna dan mana yang benar-benar merupakan bagian khas dari pelayanannya, sesuai dengan petunjuk Gereja.
25. Keselarasan antara kontemplasi dan tindakan tidak dicari melalui penerapan cepat berbagai skema kerja, juga bukan melalui sekadar menyeimbangkan aktivitas, tetapi dengan menempatkan dimensi Paskah sebagai pusat pelayanan. Menyerahkan diri tanpa syarat tidak boleh berarti mengorbankan doa, studi, atau persaudaraan imamat; sebaliknya, semua itu harus masuk dalam cakrawala yang sama, sejauh semuanya diarahkan kepada Tuhan Yesus yang wafat dan bangkit untuk keselamatan dunia. Dengan demikian, janji-janji yang diucapkan dalam Tahbisan Imam pun menjadi nyata. Bersama sikap lepas bebas terhadap harta benda, hal itu menumbuhkan dalam hati imam pencarian yang tekun dan ketaatan pada kehendak Allah, sehingga Kristus memancar dalam setiap tindakannya. Misalnya, hal ini tampak ketika seseorang menjauh dari segala bentuk personalisme dan pencarian pujian diri, walaupun perannya kadang-kadang menuntut tampil di depan umum. Dibentuk oleh misteri yang dirayakan dalam liturgi suci, setiap imam harus “menghilang supaya Kristus tinggal, merendahkan diri supaya Dia dikenal dan dimuliakan, menyerahkan diri sepenuhnya supaya tidak seorang pun kehilangan kesempatan untuk mengenal dan mengasihi-Nya.” [25] Karena itu, tampil di media, memakai media sosial, dan semua sarana yang tersedia saat ini harus selalu pertimbangkan dengan bijaksana, dengan menjadikan pelayanan bagi pewartaan Injil sebagai ukuran penilaian. “‘Segala sesuatu diperbolehkan bagiku!’ Ya, tetapi tidak semuanya berguna” (1Kor 6:12).
26. Dalam setiap situasi, para imam dipanggil untuk memberi jawaban yang nyata – lewat kesaksian hidup yang sederhana dan kudus – terhadap kerinduan besar akan relasi yang autentik dan tulus dalam masyarakat masa kini. Mereka melakukannya dengan menjadi saksi Gereja yang adalah “ragi yang efektif bagi ikatan, relasi, dan persaudaraan keluarga manusia”, “yang mampu memelihara relasi: dengan Tuhan, antara laki-laki dan perempuan, dalam keluarga, dalam komunitas, di antara semua orang Kristen, di antara kelompok-kelompok sosial, dan di antara agama-agama.” [26] Untuk itu, para imam dan kaum awam – bersama-sama – perlu melakukan pertobatan misioner yang sungguh-sungguh, yang mengarahkan komunitas-komunitas Kristen, di bawah bimbingan para gembala mereka, “untuk melayani misi yang dijalankan umat beriman di dalam masyarakat, dalam kehidupan keluarga dan pekerjaan.” Seperti dicatat oleh Sinode, “dengan demikian akan tampak lebih jelas bahwa paroki tidak berpusat pada dirinya sendiri, tetapi terarah pada misi dan dipanggil untuk mendukung komitmen banyak orang yang dengan berbagai cara hidup dan memberi kesaksian tentang iman mereka dalam profesi serta kegiatan sosial, budaya, dan politik.” [27]
Kesetiaan dan masa depan
27. Saya berharap peringatan kedua dekret Konsili ini dan perjalanan yang kita jalani untuk mewujudkan serta memperbaruinya dapat menjadi Pentakosta panggilan yang baru dalam Gereja. Semoga darinya lahir panggilan-panggilan yang kudus, panggilan kepada pelayanan imamat yang suci, banyak, dan tekun, sehingga tidak pernah kekurangan pekerja bagi panenan Tuhan. Dan semoga dalam diri kita semua tumbuh kehendak untuk sungguh-sungguh terlibat dalam promosi panggilan serta doa tanpa henti kepada Pemilik panenan (lih. Mat 9:37-38).
28. Disertai doa, kekurangan panggilan imamat – terutama di beberapa wilayah dunia – menuntut kita semua untuk menilai kembali seberapa efektif praktik-praktik pastoral Gereja. Memang benar bahwa penyebab krisis ini bisa bermacam-macam dan bergantung pada konteks sosial-budaya. Namun pada saat yang sama, kita perlu berani mengajukan tawaran yang kuat dan membebaskan kepada kaum muda, serta menumbuhkan dalam Gereja-Gereja lokal “lingkungan dan bentuk-bentuk pastoral orang muda yang dipenuhi Injil, tempat panggilan untuk penyerahan diri total dapat muncul dan bertumbuh.” [28] Dalam keyakinan bahwa Tuhan tidak pernah berhenti memanggil (lih. Yoh 11:28), kita harus selalu mengingat perspektif panggilan dalam setiap bidang pastoral, terutama dalam pastoral kaum muda dan keluarga. Ingatlah: tidak ada masa depan tanpa perhatian pada semua panggilan.
29. Sebagai penutup, saya bersyukur kepada Tuhan yang selalu dekat dengan umat-Nya dan berjalan bersama kita, memenuhi hati kita dengan harapan dan damai untuk dibawa kepada semua orang. “Inilah, saudara-saudari, yang saya harapkan menjadi kerinduan besar pertama kita: sebuah Gereja yang bersatu, tanda persatuan dan persekutuan, yang menjadi ragi bagi dunia yang diperdamaikan.” [29] Saya juga berterima kasih kepada kalian semua, para gembala dan kaum awam, yang membuka pikiran dan hati terhadap pesan profetis dari dekret-dekret Konsili Presbyterorum Ordinis dan Optatam Totius, serta bersedia bersama-sama mengambil makanan rohani dan dorongan darinya untuk perjalanan Gereja. Saya mempercayakan semua seminaris, diakon, dan imam kepada perantaraan Perawan Maria yang Tak Bernoda, Bunda Penasihat yang Baik, dan kepada Santo Yohanes Maria Vianney, pelindung para pastor paroki dan teladan bagi semua imam. Sebagaimana disampaikan oleh Pastor dari Ars: “Imamat adalah cinta hati Yesus.” [30] Cinta yang begitu kuat sehingga mampu mengusir awan kebiasaan, keputusasaan, dan kesepian; cinta yang total yang diberikan kepada kita sepenuhnya dalam Ekaristi. Cinta Ekaristi, cinta imamat.
Diberikan di Basilika St. Petrus, Roma, pada 8 Desember, Hari Raya Santa Perawan Maria Dikandung Tanpa Noda, pada Tahun Yubileum 2025, tahun pertama kepausan saya.
LEO XIV
————————-
[1] Konsili Vatikan II, Dekrit Optatam Totius tentang pembinaan imam, Pendahuluan. [2] Lihat S. J.H. Newman, An Essay on the Development of Christian Doctrine (Notre Dame, 2024). Dalam konteks ini, saya juga mengingat seruan Optatam Totius, no. 16, tentang pembaruan dan pengembangan studi keagamaan, yang sampai sekarang masih terus berlangsung. [3] Lihat Sinode Para Uskup, Untuk Gereja Sinodal: Persekutuan – Partisipasi – Misi, Dokumen Persiapan (2021), no. 1; Fransiskus, Pidato pada Peringatan 50 Tahun Pendirian Sinode Para Uskup (17 Oktober 2015). [4] Benediktus XVI, Ensiklik Deus Caritas Est (25 Desember 2005), no. 1. [5] Benediktus XVI, Homili pada Misa Penutupan Tahun Imam (11 Juni 2010). [6] “Ketika bertanya kepada Petrus apakah ia mengasihi-Nya, Ia tidak menanyainya karena ingin mengetahui kasih sang murid, melainkan untuk menunjukkan besarnya kasih-Nya sendiri,” St. Yohanes Krisostomus, De Sacerdotio, II, 1: SCh 272 (Paris, 1980), 104, 48–51. [7] Kongregasi untuk Para Klerus, Karunia Panggilan Imam. Ratio Fundamentalis Institutionis Sacerdotalis (8 Desember 2016), no. 57. [8] Pidato kepada para peserta Pertemuan Internasional “Imam yang Bahagia – ‘Aku telah memanggil kamu sebagai sahabat’ (Yoh 15:15),” yang diselenggarakan oleh Dikasteri untuk Para Klerus dalam rangka Yubileum Para Imam dan Seminaris (26 Juni 2025). [9] Renungan dalam rangka Yubileum Para Seminaris (24 Juni 2025). [10] Benediktus XVI, Katekese (24 Juni 2009). [11] Konsili Vatikan II, Dekrit Presbyterorum Ordinis tentang pelayanan dan kehidupan para imam, no. 9. [12] Konsili Vatikan II, Dekrit Presbyterorum Ordinis tentang pelayanan dan kehidupan para imam, no. 8. [13] St. Siprianus, De Dominica Oratione, 23: CCSL 3A (Turnhout, 1976), 105. [14] Lihat Kongregasi untuk Para Klerus, Karunia Panggilan Imam. Ratio Fundamentalis Institutionis Sacerdotalis (8 Desember 2016), no. 87–88. [15] Pidato kepada para peserta Pertemuan Internasional “Imam yang Bahagia – ‘Aku telah memanggil kalian sebagai sahabat’ (Yoh 15:15),” yang diselenggarakan oleh Dikasteri untuk Para Klerus dalam rangka Yubileum Para Imam dan Seminaris (26 Juni 2025). [16] Lihat St. Yohanes Paulus II, Surat Apostolik Pasca-Sinode Pastores Dabo Vobis (25 Maret 1992), no. 61; Benediktus XVI, Surat Apostolik dalam bentuk motu proprio Ministrorum Institutio (16 Januari 2013). [17] Konsili Vatikan II, Dekrit Presbyterorum Ordinis (7 Desember 1965), no. 8. [18] St. Ignatius dari Antiokhia, Ad Ephesios, 4, 1–2: SCh 10 (Paris, 1969), 72. [19] Pidato kepada para peserta Yubileum tim sinodal dan badan-badan partisipatif (24 Oktober 2025). [20] Sinode Para Uskup, Dokumen Akhir Sesi Kedua Sidang Umum Biasa ke-16, Untuk Gereja Sinodal: Persekutuan, Partisipasi, Misi (26 Oktober 2024). [21] Fransiskus, Surat Apostolik Evangelii Gaudium (24 November 2013), no. 104. [22] Fransiskus, Homili pada Misa Krisma (17 April 2014). [23] St. Yohanes Paulus II, Surat Apostolik Pasca-Sinode Pastores Dabo Vobis (25 Maret 1992), no. 15. [24] Lih. Ibid., 23 [25] Homili pada Misa Kudus pro Ecclesia (9 Mei 2025). [26] Sinode Para Uskup, Dokumen Akhir Sesi Kedua Sidang Umum Biasa ke-16, Untuk Gereja Sinodal: Persekutuan, Partisipasi, Misi (26 Oktober 2024), no. 20 dan 50. [27] Ibid., 59; 117. [28] Pidato kepada para peserta Pertemuan Internasional “Imam yang Bahagia – ‘Aku telah memanggil kalian sebagai sahabat’ (Yoh 15:15),” yang diselenggarakan oleh Dikasteri untuk Klerus dalam rangka Yubileum Imam dan Seminari (26 Juni 2025). [29] Homili pada Awal Pelayanan Kepausan (18 Mei 2025). [30] “Imamat adalah cinta hati Yesus,” dalam Bernard Nodet, Pastor Ars. Pemikirannya, Hatinya (Paris, 1995), 98.




