REKOLEKSI KARYAWAN/I RUMAH SAKIT DAN KLINIK MITRA MASYARAKAT KEUSKUPAN TIMIKA
Berjalan Bersama Dalam Terang Kasih Allah Menuju Transformasi

KEUSKUPANTIMIKA.ORG – Selasa, 18 Maret 2025. Karyawan – Karyawati Rumah Sakit Mitra Masyarakat dan Klinik Mitra Masyarakat Keuskupan Timika melaksanakan kegiatan rekoleksi yang bertempat di Aula Transit Bobaigo. Kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari hingga tanggal 21 Maret 2025.

Rekoleksi ini dibuka oleh Pastor Marthen Kuayo juga sekaligus sebagai narasumber. pada materi sesi pertama tentang pemahaman dan kesadaran berpikir dalam kehidupan sehari-hari. Dilanjutkan dengan pengakuan dosa dan pembakaran dupa.

Pada sesi kedua Pastor Silvester Boby melanjutkan dengan sesi Pertobatan / Mengasihi dan Mengampuni. Sesi ini semua peserta saling shering tentang pengalaman hidup masing-masing.
Tujuan dari kegiatan ini untuk menyadarkan kita semua terlebih khususnya karyawan- karyawati Rumah Sakit Mitra Masyarakat dan Klinik Mitra Masyarakat Keuskupan Timika dalam kerja dan karya pelayanan. Mengingat tahun ini adalah Tahun Yubelium maka kita juga melaksanakan ibadah pertobatan. Ungkap Sr. Leoni, OSU ( Sekretaris Eksekutif Yayasan Karitas Timika – Papua).
Bacaan refleksi pada rekoleksi ini diambil dari Injil ( Luk. 10:21-22) Ajakan Juruselamat.
Pada waktu itu berkatalah Yesus : ” Aku bersyukur kepada-Mu, Bapa, Tuhan langit dan bumi, karena semuanya itu Engkau sembunyikan bagi orang bijak dan orang pandai, tetapi engkau nyatakan kepda orang kecil. Ya Bapa itulah yang berkenan kepada-Mu. Semua telah diserahkan kepada-Ku oleh Bapa-Ku dan tidak seorang pun mengenal Anak selain Bapa, dan tidak seorangpun mengenal Bapa selain Anak dan orang yang kepadanya Anak itu berkenan menyatakannya.
Marilalah kepada-Ku, semua yang letih lesu dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu. Pikulan kuk yang Kupasang dan belajarlah pada-Ku, karena Aku lemah lembut dan rendah hati jiwamu akan mendapat ketenangan. Sebab kuk yang Kupasang itu enak dan beban-Ku pun ringan.
KOMSOS KEUSKUPAN TIMIKA