Majalah Gaiya

APA YANG TELAH SAYA LUPAKAN TENTANG RUMAHKU?

Refleksi tentang Kebakaran Hutan di Papua dalam Terang Ensiklik Laudato Si’

Prolog: Ketika Rumahku Mulai Terluka

Saya adalah mahasiswa Universitas Katolik Fajar Timur Papua yang berasal dari suku Mee. Sejak kecil, saya mengenal hutan bukan sekadar sebagai hamparan pepohonan atau sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Melalui cerita dan nasihat para tokoh adat, saya belajar bahwa hutan merupakan bagian dari kehidupan kami. Hutan menyediakan makanan, air, udara, obat-obatan tradisional, dan tempat bagi berbagai makhluk hidup. Lebih dari itu, hutan menyimpan sejarah, nilai-nilai leluhur, serta identitas kami sebagai orang Papua. Karena itu, merawat hutan berarti merawat kehidupan dan menghormati warisan yang telah diterima dari generasi terdahulu.

Namun, seiring bertambahnya pengalaman dan pengetahuan, saya mulai menyadari bahwa memahami nilai hutan tidak selalu berarti mampu menjaganya dengan baik. Ada kalanya saya begitu terbiasa menikmati kekayaan alam sehingga lupa bahwa semua itu membutuhkan tanggung jawab. Saya mengenal hutan sebagai bagian dari rumah saya, tetapi belum selalu bertindak sebagai seseorang yang sungguh-sungguh merawat rumahnya sendiri.

Pada tahun 2026, ketika muncul berita tentang titik-titik api di wilayah Jayawijaya, Lanny Jaya, dan Pegunungan Bintang, perhatian saya mulai terusik. Saya tidak hanya melihat berita melalui telepon genggam, tetapi juga merasakan asap yang terkadang sampai ke kota tempat saya menuntut ilmu. Asap itu seakan-akan membawa pesan bahwa ada sesuatu yang sedang terjadi pada rumah kami. Hutan yang selama ini menjadi tempat kehidupan sedang menghadapi ancaman, sementara manusia yang bergantung padanya turut menanggung akibatnya.

Pengalaman tersebut mendorong saya untuk membaca lebih banyak tentang kebakaran hutan dan dampaknya terhadap lingkungan. Dalam proses itu, saya menemukan ensiklik Laudato Si’ yang diterbitkan oleh Paus Fransiskus pada tahun 2015. Dokumen ini mengajak umat manusia untuk merawat bumi sebagai rumah kita bersama. Paus Fransiskus mengingatkan bahwa bumi sedang mengalami kerusakan akibat tindakan manusia yang tidak bertanggung jawab terhadap alam (Laudato Si’, art. 2).

Bagi saya, pesan tersebut bukan sekadar ajakan umum untuk mencintai lingkungan. Pesan itu menjadi undangan untuk memeriksa kehidupan saya sendiri. Jika bumi adalah rumah bersama, bagaimana saya memperlakukan rumah yang selama ini menopang kehidupan saya? Jika saya mengaku sebagai anak tanah Papua, apakah pengakuan itu sungguh tampak dalam tindakan saya terhadap hutan, sungai, tanah, dan seluruh makhluk hidup yang ada di dalamnya?

Melalui refleksi ini, saya ingin memahami kebakaran hutan bukan hanya sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai persoalan moral, sosial, budaya, dan iman. Saya ingin belajar melihat kembali hubungan saya dengan alam, mendengarkan kearifan leluhur, serta menemukan makna tanggung jawab saya sebagai mahasiswa, calon pelayan Gereja, dan anak tanah Papua.

Isi Refleksi

Kebakaran Hutan dan Kesadaran yang Terlambat

Dahulu, saya berpikir bahwa kebakaran hutan terutama disebabkan oleh cuaca panas dan kemarau panjang. Setelah membaca berbagai informasi tentang kebakaran hutan, saya mulai memahami bahwa kondisi cuaca dapat meningkatkan risiko kebakaran, tetapi aktivitas manusia juga dapat menjadi penyebab penting. Pembakaran lahan, pembakaran sisa hasil panen, dan kelalaian ketika berburu atau berkemah dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.

Saya teringat ketika pulang ke desa beberapa bulan lalu. Saat itu, saya melihat seorang warga membakar semak-semak di tepi hutan. Saya hanya melewatinya tanpa bertanya atau mengingatkan tentang risiko yang mungkin terjadi. Saya menganggap tindakan itu sebagai kebiasaan lama yang tidak perlu dipersoalkan. Kini, ketika mengingat kembali peristiwa tersebut, saya mulai bertanya kepada diri sendiri: mengapa saya memilih diam? Apakah karena saya tidak memahami bahayanya, tidak ingin mencampuri urusan orang lain, atau karena saya menganggap bahwa menjaga hutan bukan tanggung jawab saya?

Pertanyaan-pertanyaan itu membuat saya menyadari bahwa kelalaian tidak selalu hadir dalam bentuk tindakan yang merusak. Kelalaian juga dapat muncul dalam bentuk sikap diam, ketidakpedulian, dan keengganan untuk bertindak ketika kita mengetahui adanya bahaya.

Dalam Laudato Si’, Paus Fransiskus mengajak manusia untuk tidak menutup mata terhadap kerusakan yang sedang terjadi di bumi. Kita tidak cukup hanya mengetahui persoalan lingkungan atau mengumpulkan informasi tentangnya. Kita perlu membiarkan kenyataan itu menyentuh hati dan mendorong kita mengambil tindakan nyata (Laudato Si’, art. 19).

Saya merasa bahwa pesan tersebut sangat dekat dengan pengalaman saya. Selama ini, saya dapat membaca berita tentang kebakaran hutan, mengetahui dampaknya, bahkan merasa prihatin. Namun, keprihatinan yang tidak diwujudkan dalam tindakan akan mudah berlalu. Saya dapat merasa sedih ketika melihat hutan terbakar, tetapi tetap membiarkan kebiasaan yang berisiko berlangsung di sekitar saya.

Dari sini, saya belajar bahwa kepedulian terhadap lingkungan harus dimulai dengan keberanian untuk mengakui keterbatasan diri sendiri. Saya tidak dapat hanya menunjuk kesalahan orang lain, sementara saya sendiri belum berbuat banyak. Saya perlu mengubah cara pandang dan mulai mengambil bagian dalam menjaga hutan, sekecil apa pun tindakan itu.

Hutan sebagai Bagian dari Kehidupan, Bukan Sekadar Sumber Daya

Dari buku dan artikel yang saya pelajari, saya mengetahui bahwa hutan hujan pegunungan Papua memiliki karakteristik ekologis yang berbeda dari ekosistem sabana. Kebakaran yang terjadi berulang kali dapat merusak vegetasi asli, mengganggu habitat satwa, dan menghambat pemulihan ekosistem. Dalam kondisi tertentu, tumbuhan yang tumbuh kembali setelah kebakaran tidak selalu sama dengan vegetasi hutan sebelumnya.

Hal itu menyadarkan saya bahwa ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya pepohonan. Satwa seperti kanguru pohon dan burung cenderawasih dapat kehilangan habitatnya. Tanah dapat mengalami erosi, lereng menjadi lebih rentan terhadap longsor, dan sungai dapat mengalami peningkatan sedimentasi. Ketika sumber air terganggu, masyarakat yang bergantung pada sungai dan mata air pun ikut merasakan akibatnya.

Semua itu menunjukkan bahwa kehidupan di dalam hutan membentuk suatu jaringan yang saling berhubungan. Pohon, tanah, air, udara, satwa, dan manusia tidak dapat dipisahkan begitu saja. Kerusakan pada satu bagian dapat membawa dampak terhadap bagian lainnya.

Pemahaman ini sejalan dengan ajaran Paus Fransiskus tentang ekologi integral. Dalam Laudato Si’, khususnya artikel 137–139, Paus menegaskan bahwa segala sesuatu saling berhubungan. Alam tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang terpisah dari manusia atau sekadar latar tempat manusia menjalani kehidupan. Manusia merupakan bagian dari alam dan senantiasa berinteraksi dengannya.

Bagi saya, ajaran tersebut mengubah cara saya memahami hutan Papua. Hutan bukan sekadar tempat untuk mengambil kayu, membuka kebun, berburu, atau mencari hasil alam. Hutan merupakan ruang kehidupan yang menopang keberadaan manusia dan makhluk lainnya. Ketika hutan rusak, kehidupan manusia pun ikut terancam.

Saya juga mulai memahami bahwa nilai hutan tidak hanya ditentukan oleh manfaat ekonominya. Seekor burung, sebatang pohon, atau sumber air memiliki nilai yang tidak dapat diukur semata-mata berdasarkan keuntungan yang dapat diberikan kepada manusia. Dalam terang iman Katolik, seluruh ciptaan merupakan bagian dari karya Allah. Karena itu, merawat alam berarti menghormati kehidupan yang telah dipercayakan kepada manusia.

Paus Fransiskus, dengan mengambil inspirasi dari Santo Fransiskus dari Assisi, mengajak manusia melihat ciptaan dengan rasa kagum, syukur, dan persaudaraan. Sikap ini berbeda dari cara pandang yang hanya menempatkan alam sebagai objek untuk dikuasai dan dimanfaatkan (Laudato Si’, art. 10–12).

Saya kemudian bertanya kepada diri sendiri: jika saya sungguh-sungguh menganggap hutan sebagai bagian dari rumah saya, mengapa saya membiarkan kerusakannya seolah-olah bukan urusan saya? Jika saya menyadari bahwa air, udara, tanah, dan satwa menopang kehidupan saya, mengapa saya tidak lebih aktif menjaga semuanya?

Pertanyaan-pertanyaan itu menuntun saya pada kesadaran bahwa hubungan manusia dengan alam bukan sekadar hubungan antara pengguna dan barang yang digunakan. Hubungan itu merupakan hubungan kehidupan, tanggung jawab, dan rasa syukur.

Kearifan Adat Suku Mee dan Tanggung Jawab Merawat Ciptaan

Sebagai orang Mee, saya dibesarkan dengan cerita dan nasihat yang mengajarkan pentingnya hubungan manusia dengan tanah dan alam. Kearifan adat mengingatkan saya bahwa manusia tidak hidup sendirian. Kehidupan manusia terhubung dengan tanah tempat berpijak, air yang diminum, hutan yang menyediakan kebutuhan hidup, serta masyarakat yang mewariskan pengetahuan dan nilai-nilai kehidupan.

Namun, saya menyadari bahwa kearifan leluhur dapat kehilangan maknanya apabila hanya disimpan sebagai cerita. Nilai-nilai adat perlu dihidupi, dipelajari kembali, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Mengaku bangga sebagai orang Mee tidak cukup jika saya tidak berusaha memahami bagaimana kearifan tersebut dapat membantu menjaga lingkungan pada masa sekarang.

Saya melihat adanya titik perjumpaan antara kearifan adat dan ajaran Gereja dalam Laudato Si’. Paus Fransiskus menegaskan bahwa masyarakat adat mempunyai hubungan yang mendalam dengan tanah dan tradisi mereka. Tanah bukan semata-mata komoditas, melainkan juga ruang kehidupan, kebudayaan, dan identitas. Karena itu, masyarakat adat perlu didengarkan sebagai mitra utama dalam keputusan yang memengaruhi wilayah dan kehidupan mereka (Laudato Si’, art. 146).

Bagi saya, pesan tersebut sangat penting dalam konteks Papua. Pengetahuan masyarakat adat tentang wilayah, musim, tumbuhan, sumber air, dan cara memanfaatkan alam secara bertanggung jawab merupakan kekayaan yang perlu dihargai. Pengetahuan itu dapat menjadi bagian penting dari upaya melindungi hutan, terutama jika dipadukan dengan penelitian ilmiah dan kebijakan lingkungan yang tepat.

Namun, saya juga menyadari bahwa kita tidak boleh menganggap semua kebiasaan lama selalu aman bagi lingkungan. Setiap praktik perlu dipahami sesuai konteksnya dan dievaluasi berdasarkan dampaknya. Jika suatu kebiasaan menimbulkan risiko kebakaran atau kerusakan hutan, kita perlu mencari cara yang lebih aman tanpa merendahkan masyarakat yang telah menjalankannya secara turun-temurun.

Di sinilah dialog menjadi penting. Tokoh adat, masyarakat, kaum muda, peneliti, pemerintah, dan Gereja perlu saling mendengarkan. Tujuannya bukan untuk menyalahkan suatu kelompok, melainkan untuk menemukan cara menjaga hutan yang sesuai dengan keadaan setempat dan tetap memperhatikan kebutuhan hidup masyarakat.

Saya mulai memahami bahwa menjadi anak adat bukan berarti sekadar mewarisi nama, bahasa, dan tradisi. Menjadi anak adat juga berarti memikul tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai yang baik, mengembangkan pengetahuan, serta memastikan bahwa generasi berikutnya masih dapat menikmati tanah dan hutan yang sama.

Ekologi Integral: Ketika Kerusakan Alam Menjadi Persoalan Sosial

Ketika memikirkan kebakaran hutan, saya tidak dapat mengabaikan kesulitan masyarakat yang membuka lahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bagi sebagian warga, membakar semak atau lahan mungkin dianggap sebagai cara yang lebih mudah dan murah untuk mempersiapkan kebun. Mereka perlu menanam bahan pangan agar keluarga dapat makan dan bertahan hidup.

Karena itu, saya tidak ingin melihat persoalan ini hanya dari sudut pandang benar atau salah secara sederhana. Kita perlu memahami keadaan ekonomi, keterbatasan sarana, akses terhadap pendampingan pertanian, dan pengetahuan yang dimiliki masyarakat. Larangan membakar lahan saja tidak cukup apabila masyarakat tidak memperoleh informasi, dukungan, dan alternatif yang dapat diterapkan.

Namun, memahami kesulitan masyarakat bukan berarti membenarkan tindakan yang membahayakan hutan. Kita tetap perlu mencari jalan yang lebih aman, seperti memanfaatkan sisa tanaman sebagai mulsa atau kompos, membersihkan lahan secara bertahap, dan menerapkan teknik pembukaan lahan tanpa bakar sesuai kondisi tanah dan kebutuhan setempat. Pilihan-pilihan tersebut perlu disesuaikan dengan pendampingan teknis, ketersediaan tenaga, dan kemampuan masyarakat.

Di sini saya menemukan makna ekologi integral yang diajarkan Paus Fransiskus. Menurut Laudato Si’ artikel 139–141, persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari persoalan sosial dan ekonomi. Kerusakan alam dan kesulitan manusia sering kali saling berkaitan. Karena itu, solusi yang baik harus memperhatikan kelestarian lingkungan sekaligus martabat dan kesejahteraan masyarakat.

Saya belajar bahwa menjaga hutan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan kebutuhan orang-orang yang hidup di sekitarnya. Sebaliknya, perlindungan hutan perlu berjalan bersama usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita perlu membantu menemukan cara bertani yang lebih aman, memperkuat pendidikan lingkungan, dan membangun kerja sama antara masyarakat adat, pemerintah, lembaga pendidikan, serta Gereja.

Saya juga menyadari bahwa tanggung jawab tidak dapat dibebankan hanya kepada warga yang tinggal dekat hutan. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam penyediaan informasi, pendampingan, pengawasan, dan kebijakan yang melindungi lingkungan. Lembaga pendidikan perlu mengembangkan pengetahuan dan kesadaran ekologis. Gereja perlu mendidik umat agar kepedulian terhadap ciptaan menjadi bagian dari kehidupan iman.

Sebagai mahasiswa, saya pun mempunyai peran. Saya mungkin belum memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan atau sumber daya yang besar untuk menjalankan program lingkungan. Namun, saya dapat belajar, berdiskusi, membagikan informasi yang benar, dan membantu membangun kesadaran di lingkungan keluarga serta masyarakat.

Dengan demikian, saya mulai melihat bahwa kebakaran hutan bukan hanya masalah api yang membakar pepohonan. Di baliknya terdapat pertanyaan tentang bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidup, bagaimana masyarakat mengambil keputusan, dan bagaimana kita menjalankan tanggung jawab bersama terhadap rumah kita.

Hutan, Warisan Leluhur, dan Hak Generasi Mendatang

Satu hal yang terus membekas dalam hati saya adalah bahwa hutan bukan hanya milik generasi kita saat ini. Hutan merupakan warisan yang harus dijaga agar anak cucu kita tetap memiliki kesempatan untuk hidup dengan baik.

Selama ini, saya menikmati udara segar, air, hasil hutan, dan keindahan alam Papua sebagai sesuatu yang seolah-olah selalu tersedia. Saya jarang memikirkan bahwa semua itu dapat berkurang atau bahkan hilang jika tidak dirawat. Saya juga jarang bertanya apakah tindakan yang saya lakukan sekarang akan membawa manfaat atau justru kesulitan bagi generasi yang akan datang.

Dalam Laudato Si’, Paus Fransiskus menekankan pentingnya solidaritas antargenerasi. Tanggung jawab manusia tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan saat ini, tetapi juga mencakup kewajiban untuk menjaga kondisi kehidupan bagi mereka yang belum lahir (Laudato Si’, art. 159–162).

Bagi saya, pesan ini terasa dekat dengan kehidupan masyarakat adat Papua. Kita menerima tanah, hutan, bahasa, tradisi, dan pengetahuan dari generasi terdahulu. Kita tidak menciptakan semuanya dari awal. Kita menerimanya sebagai warisan yang memungkinkan kita hidup, mengenal asal-usul, dan membangun masa depan.

Karena itu, saya tidak memiliki hak moral untuk menikmati semua manfaat tersebut tanpa memikirkan kelangsungannya. Saya perlu bertanya apakah anak-anak Papua pada masa mendatang masih dapat melihat hutan yang lestari, mendengar suara burung di alamnya, memperoleh air bersih, dan belajar dari kearifan leluhur yang masih hidup.

Jika hutan terus mengalami kerusakan, yang terancam bukan hanya keanekaragaman hayati. Masyarakat juga dapat kehilangan sumber penghidupan, pengetahuan tradisional, dan sebagian hubungan budaya dengan tanah leluhur. Kerusakan lingkungan dengan demikian dapat menjadi kerusakan sosial dan kebudayaan.

Saya semakin memahami bahwa menjaga hutan merupakan tindakan solidaritas terhadap orang-orang yang belum dapat menyuarakan kepentingannya, yaitu generasi mendatang. Mereka tidak dapat hadir hari ini untuk meminta kita berhati-hati. Namun, ketiadaan suara mereka tidak menghapus tanggung jawab kita.

Saya ingin belajar melihat keputusan sehari-hari dari sudut pandang yang lebih panjang. Saya tidak hanya ingin bertanya, “Apa yang menguntungkan saya sekarang?” tetapi juga, “Apa akibat tindakan saya bagi orang lain dan bagi kehidupan yang akan datang?”

Pertanyaan itu membantu saya menyadari bahwa cinta terhadap tanah Papua tidak boleh berhenti pada rasa bangga terhadap keindahan alamnya. Cinta tersebut harus diwujudkan dalam tindakan yang memastikan bahwa alam tetap dapat menopang kehidupan generasi berikutnya.

Pertobatan Ekologis: Memulihkan Hubungan dengan Ciptaan

Bagian yang paling menyentuh hati saya dalam Laudato Si’ adalah ajakan untuk mengalami pertobatan ekologis. Paus Fransiskus menjelaskan bahwa krisis lingkungan juga menuntut perubahan batin. Pertobatan ekologis berarti mengakui kesalahan dan kegagalan dalam memperlakukan ciptaan, lalu membangun cara hidup yang lebih bertanggung jawab. Hubungan seseorang dengan Yesus Kristus seharusnya tampak pula dalam hubungannya dengan dunia di sekitarnya (Laudato Si’, art. 217–218).

Saya memahami bahwa pertobatan ekologis bukan hanya perasaan sedih ketika melihat pohon terbakar atau satwa kehilangan habitat. Pertobatan juga bukan sekadar menyetujui ajakan untuk melindungi lingkungan. Pertobatan harus membawa perubahan dalam cara berpikir, memilih, dan bertindak.

Saya perlu mengakui bahwa selama ini saya belum cukup peduli. Saya pernah melihat tindakan yang berpotensi membahayakan hutan, tetapi memilih untuk diam. Saya menikmati hasil alam, tetapi belum sungguh-sungguh memikirkan bagaimana hasil tersebut dapat terus tersedia. Saya mengetahui bahwa hutan penting bagi kehidupan, tetapi belum selalu menjadikan pengetahuan itu sebagai dasar tindakan.

Pengakuan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyalahkan diri sendiri secara berlebihan. Sebaliknya, saya ingin menjadikannya sebagai titik awal perubahan. Kesadaran akan kesalahan harus membuka jalan bagi pertobatan dan harapan.

Dalam terang iman Katolik, alam bukanlah Allah, tetapi merupakan ciptaan Allah yang patut dihormati dan dirawat. Manusia tidak dipanggil untuk memperlakukan alam secara sewenang-wenang. Dalam Kitab Kejadian 2:15, manusia ditempatkan di taman untuk mengusahakan dan memeliharanya. Saya memahami bahwa tugas mengusahakan dan memelihara harus berjalan bersama. Mengusahakan alam tidak berarti merusaknya, dan memeliharanya tidak berarti mengabaikan kebutuhan hidup manusia.

Saya pun mulai bertanya: bagaimana iman saya dapat menjadi nyata ketika berhadapan dengan persoalan kebakaran hutan? Apakah doa dan kegiatan keagamaan saya telah membentuk sikap yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan? Apakah saya telah menunjukkan kasih kepada sesama ketika berusaha menjaga udara, air, dan tanah yang mereka butuhkan untuk hidup?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mengingatkan saya bahwa iman tidak hanya menyangkut hubungan pribadi dengan Tuhan. Iman juga memiliki konsekuensi dalam hubungan dengan sesama manusia dan seluruh ciptaan. Ketika lingkungan rusak dan masyarakat kehilangan sumber kehidupan, kepedulian terhadap mereka harus mendorong saya untuk mengambil bagian dalam upaya pemulihan.

Saya juga terinspirasi oleh Santo Fransiskus dari Assisi yang dikenal karena kesederhanaan dan kecintaannya terhadap seluruh ciptaan. Teladannya mengajak saya untuk mengembangkan sikap syukur, menghormati kehidupan, dan tidak menjadikan alam sekadar objek pemanfaatan. Saya ingin belajar memandang alam dengan hati yang lebih terbuka, sehingga keindahannya tidak hanya saya nikmati, tetapi juga membangkitkan tanggung jawab untuk menjaganya.

Bagi saya, pertobatan ekologis berarti belajar kembali menjadi manusia yang tahu berterima kasih. Saya menerima kehidupan dari Allah melalui dunia ciptaan dan melalui masyarakat yang merawatnya. Karena itu, saya ingin membalas anugerah tersebut bukan dengan tindakan yang merusak, melainkan dengan kepedulian yang nyata.

Dari Kesadaran Menuju Tindakan Nyata

Setelah merenungkan pengalaman pribadi, kearifan adat, dan ajaran Laudato Si’, saya menyadari bahwa kepedulian terhadap lingkungan perlu diwujudkan dalam tindakan yang konkret. Saya tidak ingin refleksi ini berhenti sebagai tulisan yang baik dibaca, tetapi tidak mengubah kehidupan.

Paus Fransiskus mengingatkan bahwa perubahan membutuhkan pendidikan, dialog, motivasi, dan pembaruan cara hidup. Tanggung jawab merawat rumah bersama merupakan panggilan bagi setiap orang sesuai dengan kemampuan dan situasinya (Laudato Si’, art. 13–15 dan 202–208).

Sebagai langkah awal, saya ingin melakukan beberapa hal.

Pertama, saya akan belajar lebih serius tentang penyebab kebakaran hutan, dampaknya terhadap ekosistem Papua, dan cara-cara pencegahannya. Saya ingin membedakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dari kabar yang belum terverifikasi, sehingga pengetahuan yang saya bagikan tidak menyesatkan orang lain.

Kedua, saya akan berusaha tidak bersikap acuh tak acuh ketika melihat tindakan yang berpotensi memicu kebakaran. Saya akan mengingatkan orang lain dengan cara yang bijaksana, menghormati mereka, dan memperhatikan keselamatan. Jika ada kebakaran yang tidak terkendali, saya akan mengutamakan keselamatan serta melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

Ketiga, saya ingin berdialog dengan keluarga, teman-teman, dan tokoh adat tentang pentingnya menjaga hutan. Saya akan berusaha mendengarkan pengalaman dan pengetahuan mereka, bukan sekadar datang untuk menggurui. Saya percaya bahwa perubahan yang bertahan lama akan lebih mudah tumbuh ketika masyarakat merasa dihargai dan dilibatkan.

Keempat, saya ingin mendorong kerja sama antara kaum muda, lembaga pendidikan, Gereja, masyarakat adat, dan pemerintah dalam kegiatan pendidikan lingkungan. Kegiatan tersebut dapat berupa diskusi, penyebaran informasi, penanaman pohon di lokasi yang sesuai, pemeliharaan sumber air, atau kegiatan lain yang benar-benar dibutuhkan masyarakat setempat.

Kelima, saya ingin menghidupi kepedulian ekologis sebagai bagian dari panggilan iman. Saya ingin belajar bahwa doa, perayaan iman, pendidikan, dan pelayanan sosial dapat berjalan bersama dengan usaha merawat ciptaan. Kepedulian terhadap lingkungan bukanlah tambahan yang tidak penting dalam kehidupan Kristiani, melainkan salah satu wujud tanggung jawab moral terhadap karya Allah.

Saya menyadari bahwa tindakan-tindakan tersebut mungkin tampak kecil dibandingkan luasnya persoalan kebakaran hutan. Namun, saya percaya bahwa perubahan tidak harus dimulai dengan sesuatu yang besar. Perubahan dapat dimulai ketika seseorang berani mengakui kesalahannya, mengubah kebiasaannya, dan mengajak orang lain bekerja sama.

Saya tidak dapat menjamin bahwa usaha saya akan segera menghasilkan perubahan besar. Akan tetapi, saya dapat memilih untuk tidak terus-menerus diam. Saya dapat mulai belajar, berbicara, mendengarkan, dan bertindak sesuai dengan kemampuan saya.

Penutup: Belajar Kembali Merawat Rumahku

Melalui refleksi ini, saya mulai memahami bahwa pertanyaan “Apa yang telah saya lupakan tentang rumahku?” bukan sekadar pertanyaan tentang masa lalu. Pertanyaan ini menyentuh cara saya menjalani kehidupan sekarang dan masa depan yang ingin saya bangun.

Saya menyadari bahwa mungkin yang telah saya lupakan bukanlah pengetahuan tentang pentingnya hutan, melainkan tanggung jawab yang menyertai pengetahuan tersebut. Saya tahu bahwa hutan memberikan kehidupan, tetapi belum selalu bertindak untuk melindunginya. Saya mengenal kearifan leluhur, tetapi belum sepenuhnya menjadikannya pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Saya memahami bahwa alam merupakan ciptaan Allah, tetapi masih perlu belajar mewujudkan iman melalui kepedulian terhadap lingkungan.

Ensiklik Laudato Si’ membantu saya melihat bahwa krisis ekologis bukan hanya persoalan teknis yang dapat diselesaikan melalui peraturan atau teknologi. Krisis ini juga menuntut perubahan cara pandang, pertobatan batin, solidaritas sosial, dan tanggung jawab bersama. Bumi bukan sekadar tempat kita tinggal, melainkan rumah bersama yang kehidupannya saling terhubung.

Sebagai anak tanah Papua dan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan, saya ingin mengambil bagian dalam upaya merawat rumah tersebut. Saya ingin belajar dari ilmu pengetahuan tanpa mengabaikan kearifan adat. Saya ingin menghidupi iman tanpa memisahkannya dari tanggung jawab terhadap ciptaan. Saya juga ingin memahami kesulitan masyarakat tanpa mengabaikan kebutuhan untuk melindungi hutan.

Saya tidak ingin menyalahkan masyarakat begitu saja, tetapi juga tidak ingin membiarkan tindakan yang merusak berlangsung tanpa upaya pencegahan. Saya ingin mendorong dialog yang menghormati martabat manusia, melindungi alam, dan memperhatikan kebutuhan generasi mendatang.

Pada akhirnya, saya semakin memahami bahwa rumah bukan hanya tempat saya dilahirkan dan dibesarkan. Rumah juga berarti tanah yang memberi kehidupan, hutan yang menyimpan keanekaragaman hayati, sungai yang menyediakan air, udara yang saya hirup, serta masyarakat yang mewariskan nilai-nilai kehidupan kepada saya.

Jika saya membiarkan hutan rusak tanpa berusaha melakukan sesuatu, saya turut membiarkan rumah saya kehilangan sebagian dari kehidupannya. Sebaliknya, ketika saya belajar menjaga hutan, menghormati kearifan leluhur, dan mengajak orang lain merawat alam, saya sedang mengambil bagian dalam menjaga kehidupan bersama.

Saya ingin kembali belajar menjadi anak tanah Papua yang tidak hanya bangga terhadap tanah kelahirannya, tetapi juga bertanggung jawab atas kelestariannya. Saya ingin belajar menjadi pribadi yang tidak hanya berbicara tentang cinta, tetapi juga mewujudkannya dalam tindakan.

Sebab, merawat hutan berarti merawat kehidupan. Menjaga ciptaan berarti menghormati anugerah Allah. Dan melindungi rumah bersama berarti memastikan bahwa generasi mendatang tetap memiliki tempat untuk hidup, bertumbuh, dan mengenal keindahan tanah Papua.

Saya tidak ingin lagi melupakan bahwa rumah ini bukan hanya milik saya. Rumah ini adalah titipan bagi kita semua, dan saya pun dipanggil untuk ikut merawatnya.

Fr. Stepanus Degekoto

 

Daftar Sumber

[1] Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2026). Laporan Keanekaragaman Hayati Wilayah Papua dan Papua Pegunungan. Jakarta: KLHK.

[2] BPBD Provinsi Papua Pegunungan. (2026). Laporan Pemantauan Titik Api Januari–Oktober 2026. Wamena: Kantor BPBD Papua Pegunungan.

[3] Sibon, J. (2026). “Persepsi Masyarakat Adat terhadap Kebakaran Hutan Tahun 2026 di Wilayah Jayawijaya.” Jurnal Ilmu Lingkungan Papua, Vol. 8, No. 1, hlm. 33–47.

[4] Mogot, R., & Kogoya, T. (2026). “Kerentanan Ekosistem Hutan Pegunungan Papua terhadap Kebakaran Berulang.” Jurnal Ekologi Indonesia, Vol. 19, No. 2, hlm. 51–66.

[5] Fransiskus. (2015). Laudato Si’: Tentang Perawatan Rumah Kita Bersama. Ensiklik, khususnya artikel 2, 10–15, 19, 137–146, 159–162, 202–208, dan 217–221. Naskah Indonesia yang Anda kirimkan berasal dari Seri Dokumen Gerejawi No. 98, terbitan Dokumentasi dan Penerangan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Naskah resmi juga tersedia di situs Vatikan.

[6] Alkitab. Kejadian 2:15, tentang tugas manusia mengusahakan dan memelihara taman; Roma 8:19–23, tentang seluruh ciptaan yang menantikan pembebasan.

Admin Komsos 1
Author: Admin Komsos 1

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button