Majalah Gaiya

ROH KUDUS MENGAJAKAN KITA BERBICARA TANPA MELUKAI

Oleh: Fr. Yuven Migani Belau

Dalam kehidupan manusia pada zaman modern ini, Roh Kudus selalu memberikan pencerahan kepada setiap umat pilihan-Nya, sehingga manusia dapat percaya pada Injil dan menerima keselamatan dalam hidup bersama sebagai satu komunitas persekutuan-Nya. Roh Kudus mengajarkan kasih untuk berkata dan berbicara tentang kebaikan bersama, bukan melukai dan menyakiti sesama dalam hidup komunitas, keluarga, lembaga, dan lingkungan masyarakat, demi membangun komunikasi yang baik dan benar. Hal ini dilakukan dengan berbicara tentang kebaikan, persaudaraan, persekutuan, komunitas, dan keluarga demi nilai-nilai Injil yang suci secara nyata dalam hidup bersama sebagai satu keluarga Allah, serta berpartisipasi aktif dalam bersaksi, bersolidaritas, bertindak demi kehidupan bersama, berlaku adil, dan berbicara dalam mewartakan kebenaran serta keadilan; di tengah penderitaan dan ketidakadilan, umat dapat menumbuhkan sikap saling memahami satu sama lain dalam berbagai perbedaan (lih. GE 5).

Di tengah dunia yang serba instan ini, setiap manusia dipanggil untuk menghadirkan buah-buah Roh dalam kehidupan bersama sebagai satu komunitas sejati, yakni kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kelemahlembutan, kesetiaan, dan penguasaan diri dalam hidup bersama sebagai anggota komunitas persekutuan iman Kristiani. Oleh karena itu, melalui Hari Raya Pentakosta atas turunnya Roh Kudus ini, kita diajak untuk membagikan api cinta kasih Kristus yang turun bukan hanya sebagai api dan angin, tetapi juga sebagai karunia bahasa yang baru di tengah dunia yang penuh luka ini. Luka karena manusia membangun tembok pemisah di antara sesama, komunitas, keluarga, dan lingkungan masyarakat sehingga hidup dalam ketakutan, kegelisahan, dan tidak mampu berbicara tentang kebaikan bersama. Dengan demikianlah Kristus, melalui para anggota Gereja, akan semakin menyinari segenap masyarakat manusia dengan cahaya-Nya yang menyelamatkan (lih. LG 36).

Paus Paulus VI (1963-1978), melalui ensiklik Populorum Progressio mengenai ajaran sosial Gereja tentang perkembangan bangsa-bangsa, menekankan bahwa perkembangan adalah nama baru bagi perdamaian. Perkembangan pribadi manusia seutuhnya dalam solidaritas antarbangsa sangatlah mendesak, terutama bagi mereka yang berjuang melepaskan diri dari kelaparan, kemelaratan, penyakit, dan kebodohan. Masalah sosial ini telah mendunia dan memerlukan pemecahan global berdasarkan terang Injil (lih. PP 2). Artinya, dalam situasi yang terus terluka akibat ketidakadilan dan penderitaan, Gereja terpanggil untuk mengemban misi cinta kasih dan pelayanan bagi mereka yang menderita dan berkekurangan demi kesejahteraan bersama, melalui dialog dengan seluruh lapisan masyarakat serta kaum miskin. Dalam konteks ini, Gereja dipanggil untuk menjadi komunitas yang peduli, yang mewujudkan nilai kasih di tengah dunia dengan membangun dialog yang tidak bertentangan dengan tugas perutusan kepada segala bangsa (lih. RM 55) (Rahmadi 2018: 78-79). Untuk membangun keadilan dan kedamaian di tengah dunia yang terluka karena kekerasan, ketidakadilan, penindasan, kemiskinan, dan pengungsian yang mengabaikan martabat manusia, kita perlu memulihkan hubungan yang terputus akibat penindasan. Di sisi lain, manusia sering berbicara demi kepentingan pribadi dan mengabaikan kepentingan bersama, sehingga membungkam nilai solidaritas sejati. Dengan membangun komitmen bersama yang dijiwai semangat untuk menemukan wajah Yesus, kita masing-masing diutus di tengah kemajemukan budaya, agama, dan sosio-ekonomi dalam kehidupan bermasyarakat (Patrisius 2008: 30). Semoga Roh Allah meneguhkan perutusan kita agar dapat menjalankan perintah-Nya: “Pergilah, beritakanlah Injil kepada segala makhluk” (lih. Mrk 16:15). Kita dipanggil untuk membangun komunitas yang transparan, saling mendukung, dan hidup dalam keaslian iman. Dengan menyadari panggilan misioner, kita berusaha membawa wajah Yesus kepada sesama, terutama melalui dialog kehidupan. Di zaman sekarang, kata-kata sering menjadi senjata yang melukai; peristiwa Pentakosta mengundang kita untuk belajar berbicara dengan cara yang diajarkan oleh Roh Kudus.

Dalam situasi kehidupan seperti ini, kita dipanggil untuk bersaksi dan mewartakan kabar sukacita bagi sesama dengan hati terbuka, menghadirkan sukacita Injil di tengah penderitaan, ketakutan, kekhawatiran, serta kemiskinan jasmani dan rohani akibat ketidakadilan dan penindasan. Dalam konteks ini, Paus Fransiskus dalam ensikliknya, Amoris Laetitia dan Evangelii Gaudium, mengingatkan kita akan kewajiban untuk bersaksi serta mewartakan kabar gembira di tengah meningkatnya penderitaan dan ketidakadilan, dengan meruntuhkan tembok pemisah demi membangun persekutuan hidup bersama. Lebih lanjut, Alfons Jehadut (2022) dalam tulisannya yang berjudul “Roh Kudus dan Tugas untuk Bersaksi” menegaskan bahwa setiap orang Kristen diundang untuk terlibat aktif dalam bersaksi tentang kebenaran. Bersaksi tidak harus melalui kata-kata yang meyakinkan, tetapi terutama harus diperlihatkan melalui teladan hidup. Karena itu, marilah kita memohon bantuan Roh Kudus agar mampu bersaksi tentang iman melalui perbuatan dan perkataan, meskipun kita mungkin akan ditolak, dikucilkan, bahkan mengalami penganiayaan.

Di tengah perkembangan sosial, budaya, politik, dan ekonomi, kaum muda menuntut Gereja melaksanakan tugas perutusan dengan melibatkan seluruh umat dalam pelayanan yang didasarkan pada teladan Kristus. Tugas pelayanan bukan hanya berlandaskan rasa kemanusiaan, melainkan sebagai tanggung jawab atas panggilan Tuhan. Tugas ini dibimbing oleh Roh Kudus sehingga tercipta pelayanan yang setia terhadap masyarakat dan Tuhan (Rahmadi 2018: 80). Dengan memberikan bantuan bagi mereka yang lemah dan memperhatikan jeritan penderitaan umat dalam nama Tuhan, nilai keadilan dan perdamaian diupayakan untuk menjawab perkembangan pribadi manusia seutuhnya (lih. PP 5). Kita dipanggil Kristus untuk mencintai dan melayani Allah, sesama, dan segenap keluarga manusia yang terus mengalami perubahan yang memicu pertentangan: kekayaan dan kemiskinan, kebebasan dan perbudakan, serta kemajuan material dan kemiskinan spiritual. Namun, Gereja percaya umat manusia dapat menciptakan tatanan politis, sosial, dan ekonomi yang mengabdi pada martabat manusia (lih. GS 4 dan 9). Di tengah penderitaan dan ketidakadilan, Gereja dan manusia mengalami situasi yang sama. Gereja hadir sebagai ragi dan jiwa bagi masyarakat di tengah luka yang membekas pada setiap dimensi kehidupan ini (lih. GS 40).

Hari Raya turunnya Roh Kudus yang dirayakan hari ini membawa kehidupan baru di tengah dunia yang dipenuhi oleh kekerasan, penderitaan, ancaman, pembunuhan, pemisahan, pengungsian, kemiskinan, dan ketidakadilan sosial. Oleh karena itu, Gereja terus menolak melalui suara kenabiannya terhadap berbagai macam bentuk kekerasan sambil terus mempromosikan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, hak asasi manusia, dan kebebasan hidup, termasuk kebebasan beragama (lih. EN 39). Gereja didorong untuk berpartisipasi secara optimal demi menata tatanan kehidupan sosial-politik agar lebih adil dan manusiawi serta menjadi medium efektif untuk mewujudkan tujuan bersama. Di tengah situasi ketidakadilan dan penderitaan yang ditandai oleh menguatnya pengaruh komunikasi sosial, Gereja menjadi perekat dan pemersatu dengan memperjuangkan perwujudan nilai-nilai Injil sebagai spirit dasar dan pedoman etis-moral bagi kehidupan komunitas dan masyarakat. Roh Kudus turun untuk membongkar tembok dan sekat-sekat pemisah antara sesama manusia, serta antara manusia dengan Tuhan Allah, demi nilai persekutuan hidup bersama sebagai satu keluarga Allah. Pandangan ini sejalan dengan renungan harian Katolik 24 Mei 2026 yang menekankan bahwa dunia kita dewasa ini dipenuhi dengan kekerasan, peperangan, luka, kebencian, dan keputusasaan. Namun, di tengah realitas itu, sebagai pengikut Yesus, kita dipanggil untuk menjadi pembawa damai, suara pengampunan, dan tangan yang menyembuhkan. Itulah inti dari perayaan Pentakosta, saat Roh Kudus turun ke atas para rasul sebagaimana yang kita rayakan hari ini untuk membuka mata hati dan membongkar sikap takut, bersembunyi, serta hidup tanpa arah. Ketika Roh Kudus dicurahkan ke atas mereka, segalanya berubah: dari takut menjadi berani, dari diam menjadi bersaksi untuk mewartakan kasih kepada sesama di penjuru dunia.

Bertolak dari pembahasan di atas, Roh Kudus hadir di tengah umat manusia untuk membongkar tembok pemisah, baik antarmanusia maupun antara manusia dengan Tuhan Allah. Pada prinsipnya, kehadiran Roh Kudus di tengah ketakutan, kecemasan, dan kegelisahan manusia membawa kebenaran, keadilan, dan kedamaian guna menghasilkan buah-buah Roh, yakni kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan, dan penguasaan diri dalam hidup bersama. Hal ini dilakukan untuk membangun persekutuan hidup (bonum commune) di dunia melalui dialog yang berlandaskan nilai keadilan dan kedamaian sejati, sesuai dengan kehendak Kristus demi kemuliaan Sang Pencipta dan Penebus (lih. LG 31). Pandangan ini sejalan dengan Nota Pastoral KWI 2018 yang berjudul “Menjadi Gereja yang Relevan dan Signifikan”, yang menegaskan bahwa Gereja terus menyerukan penghormatan terhadap martabat luhur pribadi manusia. Atas dasar itu, Gereja terbuka untuk bekerja sama dengan semua orang yang berkehendak baik dalam menyuarakan dialog damai yang mengutamakan nilai kesatuan sosial, yang bersumber pada kesatuan budi dan hati, etika, serta moralitas, sembari mengakui hak asasi, kebutuhan akan kesejahteraan, dan solidaritas (lih. GS 42). Prinsip solidaritas, sebagaimana ditegaskan dalam Gaudium et Spes artikel 1, menekankan bahwa hidup manusia berada dalam tataran komunitarian. Melalui prinsip ini, manusia belajar bersolidaritas dengan mereka yang menderita, kelaparan, mengalami bencana, miskin, lemah, dan terabaikan (Rahmadi 2018:73-74). Dengan demikian, pemisahan antara iman dan kehidupan sehari-hari merupakan salah satu kesalahan terbesar dunia dewasa ini. Oleh karena itu, setiap orang dipanggil untuk mengambil bagian aktif dalam kehidupan Gereja maupun masyarakat dengan penuh kerendahan hati dan kebijaksanaan demi persekutuan hidup sebagai anggota Gereja sejati (lih. GS 43).

Sebagai penutup, setiap manusia dipanggil untuk membangun komunikasi yang baik serta menyuarakan keadilan dan kedamaian di tengah dunia yang terus merendahkan martabat pribadi. Hal ini sejalan dengan Efesus 4:29 yang menegaskan, “Janganlah ada perkataan kotor keluar dari mulutmu, tetapi pakailah perkataan yang baik untuk membangun, supaya mereka yang mendengarnya beroleh kasih.” Artinya, perkataan kotor dapat merendahkan martabat sesama, menyebarkan berita bohong, fitnah, menyudutkan sesama, dan mempermalukan orang lain di depan umum. Dalam situasi ini, setiap manusia dipanggil untuk berkata benar, saling membangun, memberikan harapan kepada mereka yang putus asa, mendorong sesama untuk bangkit, menghibur mereka yang berduka, serta menyerukan kebenaran Allah yang menyelamatkan kita semua.

Admin Komsos 1
Author: Admin Komsos 1

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button