PENEMANAN KEUSKUPAN SEBAGAI PROGRAM UNTUK MEMPERKUAT “LOKAL LEADERSHIP” MELALUI WORKSHOP TENTANG INTRODUCTION TO DISASTER RISK REDUCTION & EMERGENCY RESPON
Oleh: RD. Gusty Elmas
Pengantar
Berdasarkan pengalaman, pembelajaran dan evaluasi atas berbagai kesempatan keterlibatan Caritas Indonesia (KARINA) dengan koordinasi dan kerjasama dengan Caritas-PSE Keuskupan-Keuskupan dalam merespon bencana-bencana di Indonesia, muncullah suatu program yang disebut dengan nama Penemanan Keuskupan yang digagas oleh KARINA yang berfokus pada peningkatan kualitas dan akuntabilitas respon kemanusiaan bagi para pemimpin Caritas-PSE Keuskupan: suatu bentuk penguatan “local leadership.” Workshop tentang Introducition to Disaster Risk Reduction & Emergency Respon” yang berlangsung di Rumah Doa Maria Guadalupe Jakarta Timur pada tanggal 10-13 Maret 2026 menghantar dan membantu para pemimpin Caritas-PSE Keuskupan selaku pengambil keputusan untuk memahami prinsip-prinsip dasar bantuan kemanusiaan dan respon kebencanaan dalam pelayanan kemanusiaan saat melakukan tanggap terhadap situasi kebencanaan yang terjadi di wilayah keuskupannya. Dengan mengacu pada SPHERE, Core Humanitarian Standar (CHS) dan sesuai dengan Standar Manajemen Caritas Internasional (CIMS). para pemimpin Caritas Keuskupan diarahkan untuk membangun dan meningkatkan kualitas dan akuntabilitas lembaga Caritas Keuskupan dalam merespon bencana-bencana kemanusiaan.
Oleh karen itu, melalui tulisan ini kami hendak menguraikan beberapa gambaran mengenai Program Penemanan Caritas Keuskupan, dengan mengacu pada panduan dan standar-standar global dalam merespon bencana kemanusiaan, yakni SPHERE dan CHS; serta, memberikan gambaran konsep Paroki Tangguh Bencana yang digagas oleh KARINA yang telah didalami dalam kesempataan workshop dimaksud. Selain itu, gambaran pergerakan Caritas-PSE Keuskupan Timika coba direfleksikan dalam sebuah bayang-bayang kualitatif dan akuntabilitasnya sebagai manifestasi wajah Gereja untuk menyelamatkan dan memberikan kehidupan bagi mereka yang rentan terdampak bencana.
Program Penemanan Keuskupan
Sejak tahun 2006 KARINA telah hadir sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang mewujudkan belarasa dan kasih Gereja di tengah situasi bencana. Dalam jaringan dan koordinasi dengan berbagai pihak, karya kemanusiaan dijalankan dengan memperhatikan sisi kualitatif dan akuntabel sebagai sebuah lembaga. Karya yang memperhatikan sisi kulitas dan akuntabilitas kiranya menjadi hal yang diperhatikan pula oleh Caritas Keuskupan saat merespon setiap bencana kemanusiaan. Pencanangan Program Penemanan Keuskupan adalah suatu pelokalan kelembagaan di tingkat Caritas Keuskupan, dimana Caritas PSE Keuskupan diberikan penguatan dalam aspek-aspek penunjang karya secara program agar misi kemanusiaan Gereja dapat diimplementasikan secara kualitatif dan akuntabel pula melalui karya-karya kemanusiaan Caritas-PSE Keuskupan.
Program penemanan keuskupan ini mempunyai sasaran strategis, yakni memperkuat tata kelola dan struktur jaringan Caritas Indonesia yang mempromosikan kerja sama dalam persaudaraan dan saling percaya agar organisasi menjadi professional, efektif dan berkelanjutan. Tujuan sasaran strategis tersebut adalah untuk menumbuhkan kemandirian dan penguatan Caritas-PSE Keuskupan melalui pendampingan yang kontekstual dalam semangat jaringan Caritas Indonesia. Kiranya terdapat 6 hasil yang yang hendak dicapai dari program penemanan keuskupan ini, yakni 1). Kepemimpinan leadership) dari para pemimpin Caritas-PSE Keuskupan; 2). Meningkatnya tata Kelola (Governance) Caritas Keuskupan ; 3). Meningkatnya sistem di Caritas Keuskupan; 4). Meningkatnya manajemen Caritas di Keuskupan; 5) Meningkatnya kesiapsiagaan dalam tanggap darurat; 6). Memperkuat kapasitas manajemen dalam mengelola program-program pemberdayaan.
Untuk melakukan program penemanan Keuskupan, maka kiranya metode yang digunakan adalah 1). Kunjungan berkala ke setiap keuskupan untuk Menyusun renstra. Kebijakan, SOP, dll; 2). Mendukung dan memfasilitasi lokakarya dan pelatihan; 3). Memberikan dukungan teknis kepada staf dan relawan; 4). Memfasilitasi pembelajaran antar keuskupan; 5). Mentoring kepada pimpinan dan staf keuskupan; 6). Immersion untuk peningkatan dan pengetahuan kapasitas; 7). Pertemuan koordinasi lintas komisi KWI. Program penemanan Keuskupan dengan metode yang disediakan ini memastikan bahwa Caritas-PSE Keuskupan dapat berkembang sesuai dengan tahapannya, mulai dari kepemimpinan, perangkat, dasar organisasi, sistem dan tata kelola, kesiapsiagaan dalam bencana, dan kemandirian.
SPHERE, CHS
Sebagai penentu dan pengambil keputusan dalam mengelola respon-respon terhadap bencana-bencana di wilayah Keuskupan, maka prinsip-prinsip, komitmen, standar dan kaidah-kaidah dalam rangka peningkatan kualitas dan akuntabilitas lembaga menjadi hal yang wajib diperhatikan oleh pemimpin-pemimpin Caritas-PSE Keuskupan. Sebagaimana Caritas sebagai sebuah lembaga yang berjejaring dan mengutamakan kordinasi dalam melaksanakan karya kemanusiaan, maka pelokalan lembaga caritas adalah sebuah ide untuk memantapkan cara bekerja berjejaring dan mengutamakan koordinasi. Dalam rangka pelokalan tersebut maka pengenalan terhadap prinsip-prinsip dan standar-standar dasar yang telah mengarahkan dan menuntun Caritas sebagai sebuah lembaga untuk berkarya dibagikan kepada para pemimpin Caritas Keuskupan melalui panduan umum yang ditetapkan dan dipergunakan oleh seluruh lembaga kemanusiaan dunia:
- Pengenalan SPHERE
SPHERE merupakan panduan atau pegangan dalam sebuah buku yang berisi tentang inisiatif atau prakarsa untuk menentukan dan mempromosikan standar-standar yang digunakan masyarakat sedunia dalam menanggapi kebutuhan penduduk terkena bencana, konflik dan perang. SPHERE yang disusun pada tahun 1997 usai Perang Sipil di Rwanda (1994) oleh lembaga-lembaga kemanusiaan (NGO’s) dan Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam respon kemanusiaan dan tindakan, serta telah direvisi di dalam 4 edisi bersifat umum dan digunakan dimana pun dan dalam segala keadaan telah digunakan oleh berbagai lembaga kemanusiaan hingga saat ini.
SPHERE sebagai sebuah panduan atau pegangan dengan filosofinya yang didasarkan pada keyakinan inti bahwa “orang-orang yang terkena dampak bencana atau konflik memiliki hak hidup dengan martabat dan hak untuk mendapatkan bantuan”; dan, “semua langkah yang mungkin harus diambil untuk mengurangi penderitaan manusia akibat bencana atau konflik,” memandu setiap respon kemanusiaan dengan empat prinsipnya: 1). Meningkatkan keselamatan, martabat dan hak-hak orang lain dan menghindari memaparkan mereka pada bahaya lebih lanjut; 2). Memastikan akses orang ke bantuan yang tidak memihak, sesuai kebutuhan dan tanpa diskriminasi; 3) membantu orang untuk pulih dari efek fisik dan psikologis; 4). Membantu orang untuk dapat mengklaim hak-hak mereka. Komitmen untuk bertindak berdasarkan prinsip-prinsip tersebut oleh seorang pekerja kemanusiaan merupakan hal yang wajib dibangun di dalam diri.
Dengan bertolak pada prinsip-prinsip yang melandasi suatu respon kemanusian tersebut, Sphere pun menguraikan prinsip-prinsip tersebut dalam suatu Standar Inti Kemanusiaan yang mengatur dan mendampingi para pekerja kemanusiaan. Di dalamnya termuat kerangka kerja sukarela (Voluntary Framework) yang memandu para pekerja kemanusiaan dalam melakukan respon-respon teknis; berisi pula komitmen-komitmen; dan menggambarkan tanggungjawab organisasi dan atau pribadi, yang penting untuk kualitas dan akuntabilitas dalam respon kemanusiaan. Segala hal yang berkaitan dengan prinsip-prinsip ini kemudian mendukung
- Pengenalan CHS (Core Humanitarian Standard)
CHS adalah standar yang diakui secara global dan terukur yang mengatur kualitas dan akuntabilitas dalam respon kemanusiaan. CHS menetapkan sembilan komitmen yang harus dipenuhi oleh organisasi kemanusiaan untuk memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan efektif, efisien dan menghormati martabat manusia dan meningkatkan peran utama masyarakat yang terkena dampak krisis dan kerentanan menemukan Solusi terhadap persoalan yang dialami. 9 komitmen tersebut adalah
- Komunitas dan orang yang berada dalam situasi krisis dan kerentanan dapat menggunakan haknya dan berpartisipasi dalam Tindakan dan Keputusan yang berdampak pada mereka.
- Komunitas dan orang yang berada dalam situasi krisis dan kerentanan mengakses dukungan yang tepat waktu dan efektif sesuai dengan kebutuhan dan prioritas spesifik mereka.
- Komunitas dan orang yang berada dalam situasi krisis dan kerentanan lebih siap dan lebih tangguh terhadap potensi krisis
- Komunitas dan orang yang berada dalam situasi krisis dan kerentanan mengakses dukungan yang tidak menimbukkan kerugian bagi manusia atau lingkungan
- Komunitas dan orang yang berada dalam situasi krisis dan kerentanan dapat dengan aman melaporkan kekhawatiran keluhan dan mengatasinya
- Komunitas dan orang yang berada dalam situasi krisis dan kerentanan dapat mengakses dukungan yang terkoordinasi dan saling melengkapi
- Komunitas dan orang yang berada dalam situasi krisis dan kerentanan mengakses dukungan yang sesuai dan ditingkatkan berdasarkan umpan balik dan pembelajaran
- Komunitas dan orang yang berada dalam situasi krisis dan kerentanan berinteraksi dengan staf dan relawan yang penuh hormat, kompeten dan dikelola dengan baik.
- Komunitas dan orang yang berada dalam situasi krisis dan kerentanan dapat berharap bahwa sumber daya dikelola secara etis dan bertanggungjawab
Komitmen ini mendorong hubungan yang adil dan kolaboratif antara masyarakat dan komunitas serta pihak-pihak yang bekerja untuk mendukung hal tersebut. Hal ini bertujuan untuk mengatasi ketidakseimbangan kekuasaan. Hal ini relevan dan berlaku bagi semua orang yang secara individu atau kolektif bekerja untuk mendukung Masyarakat dan komunitas. Ini dapat digunakan sebagai kerangka untuk:
- Memungkinkan Masyarakat dan komunitas untuk meminta pertanggungjawaban dari orang-orang yang mendukung Masyarakat terdampak.
- Meningkatkan kualitas dan akuntabilitas organisasi dan pekerjaannya.
- Menilai dan memverifikasi kinerja organisasi dan menunjukkan perjalanan pembelajaran mereka dalam memenuhi komitmen CHS.
- Mendorong upaya kolektif untuk memastikkan kualitas dan akuntabilitas.
Paroki Tangguh Bencana
Paroki tangguh bencana merupakan konsep KARINA yang dibahas pada tahun 2021 usai bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Palu dan sekitarnya yang menarik perhatian berbagai pihak termasuk dunia internasional. Konsep yang dikembangkan oleh Gereja Katolik ini bermaksud untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan ketangguhan komunitas paroki dalam menghadapi bencana. Mengurangi resiko bencana, meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat kemampuan komunitas paroki untuk menghadapi dan pulih dari bencana merupakan hal-hal dasar yang dibangun di dalam suatu paroki. Oleh karena itu, maka Paroki tangguh bencana memiliki beberapa komponen, seperti:
- Pengawasan dan pemantauan risiko bencana
- Perencanaan dan persiapan menghadapi bencana
- Pengorganisasian dan pelatihan komunitas
- Koordinasi dengan lembaga lain
- Pemulihan dan rehabilitasi pasca bencana
Konsep Paroki tangguh dibangun dengan memperhatikan kebijakan dan mekanisme tanggap darurat Caritas Indonesia. Bahwa dalam level skala dampak bencana apapun entah kecil, sedang atau pun besar, Gereja selalu hadir menyelamatkan dan meningkatkan kehidupan kepada mereka yang paling rentan terhadap bencana alam dan bencana buatan manusia serta konflik sehinggga mereka mendapatkan kepenuhan atas martabatnya, memungkinkan mereka untuk mengatasi situasi darurat, membangun ketahanan dan mempersiapkan diri untuk bangkit Kembali dan merehabilitasi secara bermartabat.
Mengeal Sekilas Caritas PSE Keuskupan Timika
- Caritas-PSE di Keuskupan Timika
Di beberapa keuskupan terutama keuskupan-keuskupan yang wilayahnya amat rawan bencana alam, Caritas menjadi unit yang disediakan oleh Keuskupan karena kebutuhan terhadap respon kebencanaan yang begitu tinggi. Tujuannya adalah agar melalui unit tersebut Keuskupan secara lebih teliti, terarah, berkualitas dan akuntabel memperhatikan persoalan-persoalan kebencanaan, mulai dari upaya pencegahan dan mitigasi, emergency repons, pemulihan dan membangun kembali komunitas. Sedangkan di beberapa keuskupan lainnya termasuk keuskupan Timika Caritas disatukan dengan PSE, kendati tergabung dengan Komisi PSE yang juga mengurusi pastoral Keuskupan di bidang pengembangan Sosial Ekonomi, terdapat beberapa keuskupan yang berkarya secara kualitatif dan akuntabel. Intinya bahwa ada unit pastoral yang selalu hadir sebagai wujud belarasa Gereja kepada mereka yang rentan terhadap dampak bencana di seluruh Keuskupan di Indonesia. Di KARINA, unit pastoral yang dimiliki Keuskupan Timika untuk merespon situasi kebencanaan disebut dengan nama Caritas PSE Keuskupan Timika.
Caritas-PSE Keuskupan Timika adalah nama yang kurang familiar atau akrab di tengah umat, dan mungkin di kalangan internal Tim Pastoral Keuskupan Timika. Jika sepintas ditelaah penyebabnya, maka boleh dikemukakan:
- Sosialisasi tentang unit ini masih sangat minim, pertama-tama terhadap Tim Pastoral Keuskupan Timika dan kemudian kepada umat.
- Secara kelembagaan, tergabung dengan Komisi PSE Keuskupan yang program-programnya lebih dominan.
- Tingkat terjadi bencana di wilayah Keuskupan Timika yang minim sehingga unit ini tidak begitu menonjol perannya.
Meskipun demikian, Caritas-PSE Keuskupan Timika terlibat dan berjejaring dalam merespon bencana-bencana kemanusiaan.
- Contoh Keterlibatan Caritas-PSE Keuskupan Timika dalam Respon Emergency
Dalam 2025, Keuskupan Timika terlibat dalam respon-respon kebencanaan, seperti menyediakan dan menyuplai kebutuhan pokok bagi para pengungsi akibat konflik dan perang di wilayah pastoral Dekenat Moni-Puncak. Atau, yang pernah melibatkan Caritas Indonesia adalah penanganan bencana kelaparan di wilayah Pastoral Paroki St. Petrus Ilaga.
Refleksi: Ketangguhan Keuskupan Timika dalam Respon Bencana
Di dalam pengamatan dan pembelajaran personal sebagai seorang yang baru terlibat di dalam karya Caritas-PSE Keuskupan Timika, unit pastoral di bidang kebencanaan ini sangatlah penting untuk Keuskupan Timika. Setelah diberikan kesempatan-kesempatan untuk terlibat dalam penguatan kapasitas dalam bidang respon kebencanaan, dengan turut belajar dari pengalaman-pengalaman keuskupan lain yang aktif merespon situasi kebencanaan di wilayah mereka yang terjadi dengan intensitas yang tinggi, rasanya gerak yang kualitatif dan akuntabel sangat dibutuhkan dalam pekerjaan yang pada dasarnya berjejaring dan yang sifatnya koordinatif seperti respon terhadap bencana-bencana ini. Alasan pokok yang mendasari pentingnya unit yang kualitatif dan akuntabel ini di dalam tubuh keuskupan Timika adalah:
- Peristiwa-peristiwa buruk berupa bencana, baik dalam skala kecil, sedang dan yang besar merupakan peristiwa yang muncul di luar perencanaan manusia. Kendati demikian, sikap antisipatif perlu untuk dibangun dengan focus memperhatikan dan mengawasi potensi-potensi kebencanaan baik alamiah maupun sosial; merencanakan tindakan-tindakan responsif menghadapi situasi kebencanaan; mengorganisir dan melatih komunitas-komunitas dalam menanggapi situasi buruk dalam setiap tingkatannya; membangun koordinasi dengan lembaga-lembaga lain; serta mempersiapkan langkah-langkah yang tepat untuk pemulihan dan rehabilitasi pasca bencana.
- Gereja selalu berpihak kepada mereka yang kecil, lemah, miskin, tersingkir dan difabel. Situasi ketidakberdayaan akan dialami oleh setiap orang ketika muncul suatu bencana. Harapan yang satu untuk diselamatkan dan ditolong menjadi harapan yang sama bagi setiap orang yang di hari kemarin memiliki kondisi ekonomi yang berbeda-beda. Gereja akan hadir untuk menolong dan menyelamatkan, namun bukan hanya sekedar datang sebagai pemberi sumbangan dan kemudian pergi, melainkan sebagai pihak yang mendampingi mereka yang rentan terdampak bencana hingga saat mereka dipulihkan.
- Lembaga atau unit yang kulitatif dan akuntabel menjadi penjamin kualitas dan akuntabilitas respon kebencanaan.
Memang nuansa kebudayaan masyarakat dan kebiasaan hakiki Gereja amat kental di lingkup Keuskupan Timika dengan karakter dasar memberi dan menolong orang-orang yang susah. Kendati demikian, perihal manajerial terhadap sikap dasar ini perlu untuk diperkuat. Caritas-PSE Keuskupan yang secara khusus kuat bergerak dengan sifat berjejaring dan koordinatif hendaknya menjadi lembaga yang hadir sebagai pihak yang mengatur dan mengakomodir penyaluran belarasa terhadap mereka yang berkesusahan akibat bencana secara kualitatif dan akuntabel. Caritas-PSE Keuskupan membantu uskup dan keuskupan Timika dengan mengupayakan kemandirian lewat jaringan dan koordinasi.
Berdasarkan pendalaman terhadap panduan respon kemanusian; standar-standar kualitas dan akuntabilitas dalam respon kemanusiaan, serta mekanisme emergency respons peningkatan kapasitas perlu dilakukan oleh Keuskupan terhadap unit ini. Peningkatan dimaksud diarahkan pada cara kerja berjejaring, kordinatif dan kolaboratif yang notabene menuntut kualitas dan akuntabilitas. Baiklah jika ada panduan-panduan yang dipakai untuk mendahului suatu bencana, dipakai pula disaat merespon bencana hingga tetap konsisten menata pergerakan respon hingga pasca bencana serta bertanggungjawab terhadap semua pihak yang terlibat di dalam respon dan bertanggungjawab pula terhadap masyarakat yang direspon. Kiranya panduan dimaksud telah tersedia dan digunakan oleh seluruh lembaga dan unit yang bergerak dalam bidang penanganan bencana.
Sebagai lembaga atau unit yang mewujudkan belaskasih Allah kepada orang-orang yang susah secara total menghadirkan belaskasih kepada orang-orang yang menderita karena dampak bencana. Untuk tugas ini, Caritas-PSE perlu meningkatkan pula koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak yang memiliki rasa yang sama terhadap mereka yang menderita. Dalam lingkup internal Keuskupan, Paroki-Paroki merupakan elemen paling dasar dari kekuatan respon terhadap situasi kebencanaan baik bencana alam maupun sosial akibat konflik dan perang. Gagasan Paroki Tangguh Bencana menjadi solusi untuk memperkuat jaringan dan koordinasi dalam internal keuskupan untuk meyalurkan belaskasih secara teratur dan terkendali. Oleh karena itu, sosialisasi tentang Paroki Tangguh Bencana sangat perlu dilakukan kepada paroki-paroki, serta mengajak paroki-paroki untuk membentuk ketangguhan dan kesiapsediaan untuk menolong orang-orang yang menderita terutama mereka yang terdampak bencana. Jika hal ini tidak dilakukan maka panggilan untuk menolong di saat datangnya bencana muncul hanya bersifat spontanitas karena desakan dan bukan panggilan hati; suatu spontanitas yang kemudian tidur lelap hingga bencana berikutnya muncul lagi. Caritas-PSE kiranya mengakomodir agar Paroki-Paroki selalu tangguh dalam merespon penderitaan dalam bencana mendaratkan rasa belasarasa di tengah umat.
Penutup
Bencana dapat dikategorikan ke dalam beberapa jenis: bencana alam, bencana social seperti, konflik dan perang. Datangnya suatu bencana tidaklah ada dalam perencanaan manusia. Kendati demikian, upaya untuk mecegah dan melakukan mitigasi, menyiapkan diri untuk merespon dalam kondisi darurat dan kondisi selanjutnya, serta mempersiapkan proses pemulihan dan rehabilitasi adalah hal yang perlu dilakukan. Upaya-upaya ini perlu dilakukan bagi wilayah yang sekalipun bukan ditetapkan sebagai rawan bencana. Alasan utama keterlibatan Gereja di dalam situasi bencana melekat erat dalam panggilannya untuk mereka yang kecil, lemah, miskin, tersingkir dan difabel. Tentunya dalam mewujudkan panggilan dan tugas ini Gereja wajib melakukannya dengan penuh bertanggungjawab. Dengan peningkatan kapasitas yang diterima oleh Caritas Keuskupan yang bekerja secara koordinatif, kiranya dapat meningkatkan tugas Gereja untuk menyelamatkan dan menolong mereka yang menderita karena peristiwa kebencanaan-kebencanaan secara kulitatif dan akuntabel.






