REKONSILIASI AKBAR SUKU AMUNGME DI AGIMUGA: MOMEN TOBAT, PERSATUAN DAN PEMBARUAN IMAN
KEUSKUPANTIMIKA.ORG – Suasana haru dan penuh keheningan menyelimuti halaman Gereja dan Pastoran Paroki Kebangkitan Agimuga ketika umat Suku Amungme dari berbagai klan dan marga berkumpul untuk melaksanakan upacara rekonsiliasi yang dipimpin langsung oleh Uskup Keuskupan Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru OSA. Peristiwa iman ini menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat Amungsa untuk melepaskan beban dendam, amarah, dan luka antar-keluarga yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Dalam kata pengantar Ibadah Tobat yang bertemakan; “Berdamai Dengan Masa Lalu Dalam Terang Kristus,” dan Sub Tema; “Mari Melalui Rekonsiliasi Ini, Kita Berdamai Dengan Tuhan, Gereja, Alam, Leluhur dan Sesama Kita,” Uskup Bernardus menegaskan bahwa rekonsiliasi bukan sekadar ritual.
“Hari adalah hari bersejarah bagi umat di tanah Amungsa ini untuk saling memaafkan, baik secara langsung maupun tidak langsung, atas dendam dan amarah yang diwariskan kepada anak cucu sampai hari ini.”
Ia mengingatkan bahwa pertobatan memiliki daya surgawi, sebagaimana sabda Yesus: “Bila satu orang bertobat, maka malaikat di surga bergembira.”
Uskup Bernardus kemudian menegaskan bahwa umat dipanggil untuk meninggalkan permusuhan dan hidup dalam kesatuan sebagai Tubuh Mistik Kristus.
“Kita harus bersatu, jangan bermusuhan dan membunuh, melainkan menjadi satu tubuh. Hari ini menjadi momentum bersejarah untuk melepaskan tali-tali pengikat dosa, kebencian, dan amarah, sehingga kita bebas mengekspresikan diri menuju Papua yang lebih baik,” tegasnya.
Prosesi Tobat: Dari Klan, Marga, hingga Pribadi
Setelah pembacaan Kitab Suci dan renungan, prosesi rekonsiliasi dimulai. Perwakilan masing-masing klan Suku Amungme, satu per satu, maju ke depan altar. Dengan penuh kejujuran dan penyesalan, mereka mengungkap dosa, luka, dan kesalahan masa lalu maupun masa kini baik terhadap Tuhan, alam ciptaan, maupun sesama.
Sebagai simbol tobat, umat yang hadir membawa catatan tertulis berisi dosa-dosa yang kemudian diletakkan di dalam wadah khusus. Wadah berisi catatan dosa itu kemudian dibakar sebagai lambang penghancuran dosa dan pembaruan hidup. Selain itu, umat juga menyerahkan uang silih dosa yang diberikan langsung kepada Uskup Timika sebagai bentuk komitmen untuk hidup dalam damai.
Setelah tingkat klan, ritual dilanjutkan oleh perwakilan masing-masing marga dan kemudian dibuka bagi setiap pribadi yang hendak menyatakan penyesalan di hadapan Tuhan dan Gereja.
Pada puncak prosesi ini, Uskup Bernardus memberikan absolusi umum kepada seluruh umat sebagai tanda pengampunan dan rekonsiliasi yang dianugerahkan Allah.





Air, Garam, dan Salib sebagai Simbol Pembaruan
Usai absolusi, Uskup Timika memberkati air dan garam yang kemudian dijadikan air berkat untuk memerciki seluruh umat. Tindakan ini menegaskan bahwa rekonsiliasi membawa umat kepada kesucian baru dan perlindungan dari Tuhan.
Dalam rangkaian acara itu pula, dilakukan pemberkatan sebuah salib besar yang akan ditancapkan di pelabuhan Kampung Kiliarma—gerbang utama akses laut menuju Agimuga. Salib tersebut menjadi simbol damai, perlindungan, dan kehadiran Kristus dalam perjalanan masyarakat wilayah itu.





Kehadiran Antar-Suku dan Para Imam yang Mendampingi
Tidak hanya umat Amungme, perwakilan masyarakat Kampung Fakafuku dari Suku Sempan juga hadir dan mengambil bagian dalam prosesi rekonsiliasi ini. Kehadiran mereka menunjukkan semangat persaudaraan lintas suku yang semakin menguat di wilayah Agimuga.
Uskup Bernardus didampingi oleh para imam yang selama ini melayani dan mendampingi umat Agimuga, yakni:
Pastor Lambert Kopong, Pr Pastor Paroki Kebangkitan Agimuga. Pastor Ibrani Gwijangge, Pr – pendamping utama panitia rekonsiliasi. Pastor Samuel Ohoiledyaan, Pr mantan pastor paroki Agimuga dan Pastor Silvester Dogomo, Pr yang pernah menjalani Orientasi Tahun Pastoral di Agimuga
Dedikasi para imam ini turut menjadi pilar penting agar proses rekonsiliasi berjalan tertib, bermakna, dan menyentuh hati umat.
Awal Baru bagi Tanah Amungsa
Perayaan rekonsiliasi ini diyakini menjadi tonggak baru perjalanan iman dan sosial masyarakat Amungme. Proses tobat bersama, pengakuan dosa secara komunal, hingga simbol-simbol pembaruan yang diberkati menjadi tanda bahwa masyarakat Amungme memilih jalan damai dan kebersamaan.
Dengan rekonsiliasi ini, umat berharap luka masa lalu dapat disembuhkan dan generasi berikutnya dapat mewarisi cinta kasih, bukan permusuhan. Tanah Amungsa memulai langkah baru, melangkah bersama menuju Papua yang damai, sejuk, dan penuh harapan.*** JIMMY & ALLO








