MARIA MATER EXSULUM: MARIA BUNDA PARA PENGUNGSI
Refleksi Mariologis atas Pengungsian Internal Papua
Prolog
Pasca perang teluk di Timor Tengah, terjadi gelombang pengungsian massal tapi juga migrasi massal. Rakyat Palestina harus mengungsi secara internal dan eksternal akibat perang yang tak kunjung henti di atas negeri pusakanya. Migrasi besar-besar ke Eropa terjadi. Banyak keluarga berpergian, berjalan, berlarian mencari suaka di beberapa Negara Eropa. Mereka harus menyebrang perbatasan wilayah yang super ketat. Mereka harus menyebrang lautan. Menempuh jarak bermil-mil tanpa bekal. Ada yang terpaksa mati di tengah jalan. Ada yang terpaksa mati karena lelah. Ada yang terpaksa mati karena minim-nya persediaan makan-minum. Beberapa yang lain harus berpisah dari keluarga. Ada anak yang harus menjadi yatim-piatu sejak dini. Ada istri yang harus menjanda. Ada suami yang harus menduda. Semua terjadi begitu cepat. Perang melahap habis kehidupan sampai pada dimensi terdalamnya.
George Gavriel, seorang pelukis kontroversial asa Siprus menggambarkan situasi konflik Timur Tengah ini dengan amat sangat baik lewat karya-karya lukisannya. Ada banyak lukisannya yang ia dedikasikan bagi korban perang Timut Tengah. Yesus dan Bunda Maria selalu muncul sebagai tema sentral atau ikon utama dalam lukisan-lukisannya. Oleh karenanya, lukisannya membawa pesan-pesan teologis yang tidak saja kritis, melainkan profetis, dan sedikit banyak revolusioner. Ia juga sering memunculkan para pemimpin dikdator abad ini, seperti Donald Trump, Vladimir Putin, dan Bennyamin Netanyahu kemudian mengkritik mereka secara “nyentrik” dan jenaka melalui lukisan. Sebagai sebuah cara mengadanya dalam pusaran lembaran kehidupan yang penuh warna ini, jalan yang Gavriel pilih tidak selalu berbuah manis dan mulus. Tidak jarang ia selalu berhadapan dengan segala macam bentuk perundungan, persekusi, bahkan ia sempat mendapatkan ekskomunikasi oleh otoritas Gereja Katolik Ortodox. Gavriel tentu paham akan aspek kausalitas yang akan ia tuai melalui kerja-kerja seninya.
Saya hendak berfokus pada beberapa lukisannya yang menggambarkan Maria tengah dalam gelombang pengungsian dan migrasi massal. Maria terlihat sedang berada di tengah kerumunan massa pengungsi. Dalam lukisan lainnya Maria terlihat sedang berada di atas skoci. Maria juga terlihat sedang berupaya melewati kawat perbatasan sambil mengendong Bayi Yesus. Apa pesan Gavariel? Pesannya mudah sekali terbaca.
Maria dan Solidaritas Ilahi dalam Karya Gavriel

Pertama-tama, solidaritas Allah. Lukisan Gavriel menggambarkan satu aspek ilahi, yaitu keberpihakan. Allah selalu ada dan hadir bersama mereka yang terluka, tersingkir, tertindas, dan terusir dari tanah airnya. Maria dan Yusuf suaminya punya pengalaman pengungsian dan atau pelarian (refugee). Dari Bethlehem mereka harus mengungsi ke Mesir dalam waktu yang lama. Pengungsian ke Mesir terjadi karena keberadaan bayi bernama Yesus dari seorang perawan bernama Maria menjadi buronan utama Raja Herodes. Raja Herodes mendapatkan informasi tentang Raja Israel melalui tiga raja cum tiga sarjana astrologi dari Majus (Timur). Ketiga astrolog ini menceritakan tentang adanya seorang raja yang akan lahir, sebab berdasarkan ilmu perbintangan yang mereka kuasai kelahiran seorang raja besar itu akan segera terjadi di Yerusalem. Sebagai seorang raja yang egois dan ambisius kala itu, Herodes tidak terima. Kabar kelahiran Yesus dari tiga raja menjadi kabar terburuk baginya. Ia kemudian memiliki niat jahat. Ia meminta ketiga raja itu memberitahukan letak bayi itu berada, agar dirinya pun turut pergi menghormati. Singkat cerita, tiga raja menemukan tempat kelahiran Yesus Kristus, yang letaknya di Bethlehem, pada sebuah kandang domba hina milik para gembala kecil. Tiga raja memberi hadiah kepada bayi Yesus, raja besar yang baru lahir. Ketiganya mempersembahkan emas, kemenyan, dan mur. Tiga hadiah inilah yang kemudian akan dijadikan bekal dan modal awal bagi keluarga kudus Nazaret untuk bertahan hidup sebagai pengungsi di tanah Mesir.
Rangkaian kisah ini hanya mau menyampaikan satu hal bahwa, Maria, Yusuf, dan Yesus adalah penyintas pengungsian. Mereka punya pengalaman pelarian ke tanah orang, demi menyelamatkan diri. Yesus sejak dalam kandungan ibunya sudah terancam. Setelah lahir pun nyawa-Nya terancam. Ia menjadi buronan paling muda di bawah rezim raja Herodes yang bengis. Bayangkan hanya untuk membunuh Yesus, tragedi kemanusiaan paling keji dan berdarah terjadi di bumi Bethlehem. Anak-anak di bawah umur 2 tahun dibunuh secara massal. Pembantaian paling keji terjadi terhadap bayi-bayi, ibu hamil, dan kaum wanita yang mempertahankan anaknya. Ini kisah nyata, banyak darah harus tertumpah, menjadi korban.
Dari semua bayi yang lahir di Bethlehem hanya ada satu bayi yang lolos, yaitu bayi Yesus, bayi dari seorang gadis perawan asal Nazaret, suaminya Yusuf seorang tukang kayu. Yusuf berhasil membawa tubuh istrinya yang masih lemas pasca bersalin bersama bayinya yang baru lahir. Mereka menembus gelap malam dan membela suhu dingin. Berdasarkan petunjuk malaikat dalam mimpinya, Yusuf berhasil keluar dari kota Bethlehem sebelum militer Herodes datang mengepung kota, membantai bayi-bayi. Cuplikan kisah ini Gavriel renungkan dan tuangkan di balik beberapa lukisannya yang merefleksian Maria sebagai Bunda bagi para pengungsi, para korban eksodus.
Pengungsi Timur Tengah

Perang senjata pemusnah massal terjadi di wilayah Timur Tengah antara Israel dan Palestina. Konflik Israel dan Palestina menjadi konflik global yang menyita limpah perhatian publik. Banyak pihak menyoroti konflik kedua wilayah ini yang berlangsung lama tanpa langkah-langkah penyelesaian yang serius. Terakhir konflik ini mempertemukan Iran dan Israel-Amerika. Amerika Serikat rupanya bersarang di balik ketiak Israel. Dengan bantuan Amerika, Israel merasa paling hebat. Padahal suara mayoritas mengutuk Israel-USA dan mendesak kemerdekaan bagi Palestina. Di balik konflik-konflik tersebut kita lupa bahwa yang mengisi kedua wilayah bukan saja para algojo berseragam militer, di kedua wilayah tersebut dan sekitarnya ada juga warga sipil, mereka yang tidak berseragam militer juga yang tidak menenteng senjata api lengkap dengan aksesori perangnya.
Dunia lupa bahwa perang kedua wilayah tersebut meninggalkan luka kemanusiaan dan luka peradaban yang dahsyat. Entah berapa juta jiwa manusia sipil yang menjadi korban. Anak-anak, perempuan, dan para lansia menjadi mayoritas yang menjadi korban. Mereka tertimbun reruntuhan bangunan-bangunan megah. Hingga awal tahun 2026, kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA) diperkirakan menampung sekitar 32 juta orang yang membutuhkan bantuan kemanusiaan dan perlindungan internasional. Angka ini mencakup pengungsi lintas negara (refugees) maupun pengungsi internal (IDP) yang terpaksa pindah akibat eskalasi konflik di berbagai titik.
Tulang-belulang serta bercak darah mereka tertimbun menggantikan gedung-gedung yang tadinya berdiri kokoh di jalur Gaza, Sudan, Yaman, Lebanon, Turki, Irak, dan sekitarnya. Gelombang pelarian, pengungsian, dan migrasi terbuka lebar. Mereka dengan wajah penuh trauma perang harus berlari, mengungsi, bermigrasi, dan mencari suaka di negeri asing. Meninggalkan tempat tinggal, meninggalkan rumah, meninggalkan tanah leluhur, meninggalkan asal dan akar hidup serta peradaban. Di tempat lain atau di negeri asing itu hak-hak asasi mereka terbatas.
Secara hukum sipil mereka dianggap warga kelas dua atau bukan siapa-siapa. Di negeri asing hak-hak dasar mereka terabaikan dan itu adalah sebuah keniscayaan. Mereka hidup di negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan namun dalam praktik sehari-hari mereka terkucilkan. Orang-orang Timur tengah menghadapi dua tubrukan hebat sekaligus. Di satu sisi mereka terusir dari daerah asalnya, di sisi lain mereka masuk dalam babak pembantaian yang senyap. Di daerah asalnya, mereka dibantai besar-besaran dan terang-terangan, di daerah baru secara sistemik keberadaan mereka ditolak atau tidak diharapkan. Anti semitisme yang dulu menyasar bangsa Yahudi berubah menjadi anti imigran Timur Tengah. Orang-orang Timur Tengah di Eropa selalu potensial menjadi teroris. Sistem imigrasi Eropa begitu ketat. Semua orang asing yang keluar masuk ke sana selalu diintai (di-track), dimatai-matai, dibuntuti kemana mereka pergi, kepada siapa, kapan, bagaimana, dan kenapa.
Di bandara dan pelabuhan ada KTP Biometri. KTP Biometri ini berisi detail identitas setiap pengunjung. Amerika dan beberapa negara Eropa lainnya benar-benar trauma dengan kejadian September 2011. Dalam peristiwa September 2011 secara beruntun bom bunuh diri meledak di banyak titik ramai Eropa. Korban berjatuhan di pusat-pusat keramaian yang menjadi sasaran penyerangan teroris. Dari sinilah sistem keamanan kota mulai diperketat. Oleh karenanya, orang-orang Timur Tengah selalu diwaspadai. Alhasil, rasisme sistemik dan rasisme institusional melanda keberadaan dan kehidupan warga Timur Tengah di Eropa, sebagaimana yang dulu menimpa warga kulit hitam dan komunitas kulit berwarna lainnya di bawah rezim apartheid.
Pengungsi Internal Papua

Selain konflik Israel-Palestina yang melahirkan gelombang pengungsian internal dan pengungsian eksternal secara massal.
Konflik bersenjata antara TNI-POLRI dan TPNPB-OPM di Tanah Papua pada 2021-2025 pun menyebabkan gelombang pengungsian internal yang meluas.
Berdasarkan data JUBI sebaran asal pengungsi konflik bersenjata meliputi wilayah: Kabupaten Teluk Bintuni Oktober 2026 238 jiwa; Kabupaten Tambrauw, November 2024, 106 jiwa; Kabupaten Maybrat, September 2021, 3.387 jiwa; Kabupaten Fakfak, Desember 2023, 500 jiwa; Kabupaten Lanny Jaya, Oktober 2025, 2.300 jiwa; Kabupaten Nduga, Mei 2023, 162 jiwa, Desember 2025, 580 jiwa; Kabupaten Yapen, Agustus 2021, 215 jiwa; Kabupaten Pegunungan Bintang, September 2021, 1.213 jiwa; September 2023, 91 jiwa; November 2024, 3.877 jiwa; Kabupaten Yahukimo, 2023, 554 jiwa; Agustus 2023 674 jiwa; Juni 2025, 700 jiwa; Kabupaten Puncak, April 2021, 3.019 jiwa; Januari-Desember 2023, 2.724 jiwa; Juni 2024, 3.000 jiwa; Januari-Oktober 2025 61.219 jiwa; Kabupaten Intan Jaya, 2021 1.300 jiwa; Januari 2024, 500 jiwa; Oktober 2025, 2.600 jiwa. Jumlah inisiden konflok bersenjata do 2021-2025; 2025 59 kasus; 2024, 55 kasus; 2023, 42 kasus; 2022, 46 kasus; 2021, kasus.
Internally Displaced Persons (Pengungsi Internal Papua)

Istilah IDPs Papua merujuk pada Internally Displaced Persons (pengungsi internal) di wilayah Papua-yaitu warga yang terpaksa meninggalkan rumahnya (kampungnya) tetapi masih berada di dalam wilayah Indonesia. Apa yang terjadi? Di Papua, khususnya sejak meningkatnya konflik bersenjata antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata, banyak warga sipil harus mengungsi dari kampung mereka. Salah satu pemicu besar adalah konflik di wilayah seperti Nduga setelah insiden proyek infrastruktur pada 2018.
Faktor utama penyebab IDPs di Papua: Konflik bersenjata dan operasi keamanan; ketakutan terhadap kekerasan; pembakaran rumah atau kampung; akses pangan dan layanan dasar yang terganggu; kondisi para pengungsi. Kesulitan yang dihadapi IDPs Papua: tinggal di hutan, gereja, atau tempat penampungan sementara; kekurangan makanan dan air bersih; akses terbatas ke layanan kesehatan dan pendidikan; rentan terhadap penyakit dan malnutrisi; lokasi terpencil; perpindahan yang terus berubah; dan, akses data yang terbatas.
Situasi dan kondisi pengungsi ingernal Papua tidak beda jauh dengan para pengungsi internal tapi juga pengungsi eksternal Timur Tengah di Eropa. Para pengungsi internal Papua kini berkisar 107,039 jiwa berdasarkan data JUBI. Kemudian pengungsi internal pasca konflik bersenjata di Kemburu-Pogoma, Puncak mencapai 14 ribu lebih. Di konflik Dogiyai 31 Maret hingga 02 April 2026 kemarin pun ada sedikit gelombang pengungsian internal yang terjadi. Di mana warga sipil yang mendiami wilayah Moanemani dan sekitarnya terpaksa harus mengungsi ke sudut-sudut kota Dogiyai yang relatif aman, ada juga yang lari ke wilayah Mapia, Nabire, Timikw, dan Deiyai. Sekalipun kurang mendapatkan perhatian hingga saat ini banyak orang Dogiyai, terutama para pengawainya yang berduyun-duyun pindah ke Nabire, membeli lahan kosong di sana dan mulai mendirikan rumah, atau membeli rumah jadi dan menetap di sana. Jadi, ada sekitar 21 juta lebih warga asli Papua yang mengungsi sejak 2018 hingga 2026. Jauh sebelumnya, pasca PEPERA 1969 gelombang pengungsian eksternal terjadi di Papua, ada banyak orang Papua yang berlari, mengungsi, dan mencari suaka di luar negeri, seperti di PNG, Australia, Belanda, Senegal, Prancis, dan lainnya. Mereka mengungsi ke sana sebab di negeri sendiri nyawa mereka terancam. Hingga saat ini anak-cucu mereka masih menetap di sana. Tidak menutup kemungkinan bahwa jika perang antara TNI-POLRI versus TPNPB-OPM tidak berhenti secepatnya dan justru semakin meluas hingga ke kota-kota metropolit seperti Nabire, Wamena, Jayapura, Sorong, Merauke, dan lainnya, maka eksodus besar-besaran orang Papua ke luar negeri akan terjadi. Banyak orang Papua yang akan berlari dan mengungsi ke PNG, Vanuatu, Salomond Island, dan sekitarnya. Ada juga gelombang pengungsi eksternal yang akan mencari suaka di Australia, Selandia Baru, Belanda, Jerman, Amerika, dan lain sebagainya.
Maria Bunda Para Pegungsi (Maria Mater Exsulum)

Judul Maria Mater Exsulum — Maria Bunda Para Pengungsi — hendak mengangkat wajah Bunda Maria yang sering kali tersembunyi dalam tradisi iman Gereja Katolik: wajah seorang ibu yang pernah merasakan kepahitan pengungsian, kehilangan tempat tinggal, dan hidup dalam ketidakpastian. Refleksi ini menautkan kisah hidup Maria dengan realitas pahit ribuan warga Papua yang kini hidup sebagai pengungsi internal, terpisah dari tanah leluhur, rumah, dan kehidupan adat mereka akibat konflik, ketegangan, dan ketidakamanan yang berlangsung bertahun-tahun.
Maria: Pengungsi Pertama dalam Sejarah Keselamatan

Kisah hidup Maria tidak berjalan mulus dalam kenyamanan dan keamanan. Seperti yang sudah dikemukakan di atas bahwa segera setelah kelahiran Yesus, Maria dan Yusuf harus melarikan diri ke Mesir atas peringatan malaikat, untuk menyelamatkan nyawa Sang Bayi (Matius 2:13–15). Maria menjadi pengungsi: meninggalkan kampung halaman, keluarga, tempat tinggal, dan kebiasaan hidupnya. Ia menempuh perjalanan jauh, berbahaya, menuju negeri asing, tanpa jaminan masa depan.
Dalam pengungsian itu, Maria tidak hanya menyertai Yesus, tetapi juga mengalami sendiri segala penderitaan para pengungsi: kelelahan, rasa takut, ketidakpastian, kerinduan akan rumah, serta rasa terasing di tempat yang bukan miliknya. Ia merasakan betapa beratnya menjadi orang yang “tidak punya tempat tetap”, orang yang dipaksa pergi dari tanah yang dicintainya. Karena pengalaman ini, Maria bukan hanya Bunda Yesus, melainkan Bunda yang mengerti, yang ikut merasakan, dan yang berdiri di sisi setiap orang yang harus mengungsi.
Realitas Pengungsian Internal di Papua

Di tanah Papua, khususnya wilayah Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat, Pegunungan Bintang, Ndugama, Intan Jaya, Yahukimo, Puncak, Tembagapura, Maybrat, Tambrauw, dan wilayah lain, ribuan warga — orang dewasa, anak-anak, orang tua/lansia — saat ini hidup dalam situasi pengungsian internal. Mereka terpaksa meninggalkan kampung halaman, kebun, dan tanah adat mereka karena ketakutan akan kekerasan, bentrokan bersenjata, atau ketidakamanan yang meluas.
Bagi masyarakat Papua, tanah bukan sekadar tempat tinggal atau aset ekonomi. Tanah adalah bagian dari diri, hubungan leluhur, pusat kehidupan budaya, adat, dan iman. Mengungsi bagi orang Papua berarti tidak hanya kehilangan rumah, tetapi kehilangan akar, kehilangan tempat beribadah menurut cara nenek moyang, dan kehilangan jaminan hidup. Di tempat pengungsian, mereka sering kali hidup dalam keterbatasan: kekurangan pangan, air bersih, layanan kesehatan, dan pendidikan. Banyak yang hidup di tenda darurat, di gereja, atau di rumah kerabat, dalam ketidakpastian berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
Penderitaan mereka sering kali tidak terdengar, tidak tercatat, atau dianggap “biasa” dalam laporan berita. Namun di mata iman, setiap orang yang terpaksa mengungsi adalah wajah Kristus yang menderita, dan setiap kepahitan mereka adalah kepahitan yang juga dirasakan oleh Bunda Maria.
Maria Mater Exsulum: Kehadiran yang Menyertai

Jika kita menatap Maria sebagai Mater Exsulum, maka kita menemukan makna yang dalam bagi situasi Papua:
Pertama, Maria ikut mengungsi bersama mereka. Maria tidak berdiri jauh, tidak menjadi pengamat dari tempat aman. Ia pernah berjalan di jalan pengungsian, merasakan debu jalanan, rasa takut, dan kelelahan. Maka kini, ia berjalan bersama setiap warga Papua yang berjalan meninggalkan kampung halaman. Ia ada di setiap tenda darurat, di setiap tangisan anak yang rindu rumah, di setiap doa orang tua yang cemas akan masa depan anak-anaknya.
Kedua, Maria memelihara harapan di tengah kegelapan. Di Mesir, dalam keterasingan, Maria tetap menjaga Yesus, tetap menjaga janji Allah, tetap hidup dalam iman meski tidak mengerti sepenuhnya rencana Tuhan. Bagi para pengungsi Papua, Maria adalah tanda bahwa di tengah penderitaan, harapan tidak padam. Ia mengingatkan bahwa Allah tidak meninggalkan umat-Nya, bahkan ketika mereka harus hidup jauh dari tanah leluhur.
Ketiga, Maria membela hak-hak mereka. Dalam Magnifikat, nyanyian pujiannya, Maria bernyanyi bahwa Allah “menurunkan penguasa dari takhta, dan mengangkat orang-orang yang rendah; orang yang lapar dipuaskan-Nya dengan barang yang baik, dan orang kaya diusir-Nya dengan tangan kosong” (Lukas 1:52–53). Sebagai Bunda para pengungsi, Maria menjadi suara bagi mereka yang tidak bersuara, pembela bagi mereka yang haknya terabaikan, pengingat bahwa setiap manusia berhak atas tempat tinggal, keamanan, dan kehidupan yang layak.
Panggilan Kita: Menjadi Wajah Maria Bagi Para Pengungsi

Refleksi ini tidak berhenti pada perenungan saja, melainkan membawa kita pada panggilan nyata. Jika Maria adalah Bunda para pengungsi, maka kita yang menyebut diri anak-anak-Nya, dipanggil untuk menjadi tangan, kaki, dan suara Maria bagi saudara-saudara kita di Papua:
Pertama, menyertai, bukan sekadar memberi bantuan. Seperti Maria yang menyertai Yesus dalam pengungsian, kita dipanggil untuk hadir, mendengarkan cerita mereka, merasakan penderitaan mereka, dan berdiri bersama mereka — bukan hanya datang membawa bantuan lalu pergi.
Kedua, berjuang untuk keadilan dan perdamaian. Pengungsian di Papua berakar dari konflik, ketidakadilan, dan ketimpangan. Kita dipanggil berdoa dan berusaha agar perdamaian terwujud, agar keamanan pulih, dan agar setiap warga bisa kembali ke tanah leluhur dengan aman, damai, dan dihargai hak-haknya.
Ketiga, menjaga martabat mereka. Para pengungsi bukanlah “beban” atau “korban semata”. Mereka adalah manusia penuh martabat, pemegang hak yang sama. Kita dipanggil memandang mereka sebagai saudara, sebagai rekan hidup, dan sebagai bagian dari keluarga Allah yang satu.
Maria Mater Exsulum, Ora Pro Nobis, Maria Bunda Para Pengungsi, berdoalah bagi kami. Doakanlah khusus bagi saudara-saudara kami di tanah Papua yang kini hidup jauh dari rumah. Jadilah ibu yang memelihara mereka, penolong yang menguatkan mereka, dan tanda harapan bahwa satu hari nanti, mereka akan kembali pulang, hidup damai di tanah yang dicintainya, dan menikmati keadilan serta perdamian yang menjadi hak mereka sebagai anak-anak Allah.
PENULIS: FR. SIORUS EWAINAIBI DEGEI




