Majalah Gaiya

PELAKSANAAN SIDANG AKADEMIK PERDANA DI RUMAH BINA KEUSKUPAN TIMIKA DI JAYAPURA

Optimalisasi Kanon 243–248 dalam Pembinaan Calon Imam di Keuskupan Timika

KEUSKUPANTIMIKA.ORG – Pada hari Sabtu, 7 Februari 2026, bertempat di Aula Wisma Tiga Raja Timika di Jayapura, telah diselenggarakan Sidang Akademik Perdana sebagai forum ilmiah untuk merefleksikan dan mengevaluasi dinamika pembinaan calon imam dalam terang hukum Gereja dan konteks pastoral lokal. Sidang ini dipimpin oleh Fr. Yosep Riki Yatipai sebagai Pimpinan Sidang dan dimoderatori oleh Pastor Herman Yosep Betu, serta dihadiri juga Pastor Yosep Ikikitaro, konfrater Keuskupan Timika dan Manokwari-Sorong sebagai peserta.

Kegiatan dimulai dengan doa pembuka yang dipimpin oleh Fr. Yohanes Paramokani, memohon penyertaan Tuhan agar seluruh rangkaian sidang berjalan dalam semangat kejujuran akademik dan keterbukaan pastoral. Setelah itu, Ketua Wisma, Fr. Martinus Gobai, menyampaikan salam pembuka sekaligus mengungkapkan terima kasih kepada pemateri, Seksi Mading, serta seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti sidang. Sidang kemudian dibuka secara resmi dengan tiga ketukan palu sebagai tanda keabsahan, disertai penjelasan mengenai tujuan sidang dan pengenalan seluruh petugas yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.

Dalam sesi pengantar, Pimpinan Sidang memberikan arahan mengenai alur diskusi, tata tertib singkat, serta pentingnya menjaga suasana dialog yang ilmiah, kritis, dan saling menghormati. Penegasan tersebut dimaksudkan agar setiap peserta dapat menyampaikan pandangan secara bertanggung jawab dan tetap berorientasi pada pencarian kebenaran demi pengembangan kualitas pembinaan.

Selanjutnya, Fr. Vidorianus Edowai menyampaikan pemaparan materi utama dari tesisnya dengan judul “Optimalisasi Kanon 243–248 dalam Pembinaan di Seminari Tinggi Interdiosesan Yerusalem Baru – Studi Kasus Rumah Studi Keuskupan Timika.” Dalam presentasinya, pemateri menguraikan dasar-dasar Gereja universal sebagaimana tercermin dalam Konsili Vatikan II, Kitab Hukum Kanonik, serta berbagai dokumen Gereja tentang formasi calon imam. Kerangka tersebut kemudian diterjemahkan dalam konteks Gereja partikular dengan menimbang realitas konkret kehidupan para formandi di Rumah Studi Keuskupan Timika.

Pemateri menjelaskan bahwa penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak akan pedoman pembinaan yang lebih kontekstual dan terpisah, seiring dengan tantangan pastoral yang menuntut calon imam berintegritas secara manusiawi, rohani, intelektual, komunitarian, dan pastoral. Fokus kajian diarahkan pada pola pembinaan, dengan landasan teoritis antara lain Pastores Dabo Vobis, Ratio Fundamentalis Institutionis Sacerdotalis, Kanon 243–247, serta teori perkembangan iman James Fowler. Hasil penelitian yang diperoleh melalui wawancara kemudian dirumuskan dalam lima dimensi pembinaan, disertai analisis mengenai kecenderungan orientasi akademik, dinamika hidup rohani, serta relasi interpersonal di dalam komunitas.

Sebagai tindak lanjut, pemateri memaparkan rancangan formasi pembinaan dengan pendekatan pastoral melalui tahap “lihat” dan “nilai,” perumusan visi dan misi, serta strategi dan program konkret yang menanggapi temuan-temuan lapangan. Pada bagian akhir presentasi, ditegaskan bahwa tantangan utama terletak pada aspek pedagogis, khususnya dalam proses internalisasi nilai dan penyesuaian antara model ideal Gereja universal dengan konteks lokal.

Sesi penanggap kemudian berlangsung dengan kontribusi kritis dari Fr. Yuvensius Belau, Fr. Ferdi Mote, dan Fr. Agustinus Sarkol. Para penanggap mengangkat persoalan mengenai pola pembinaan di Rumah Studi, problem utama yang menjadi dasar penelitian kualitatif, serta kriteria evaluasi terhadap formandi yang mengalami ketidakseimbangan dalam dimensi rohani, moral, dan intelektual. Pemateri menanggapi dengan menyoroti realitas hidup komunitas di STIYB, khususnya Rumah Bina Keuskupan Timika, kerentanan pada aspek manusiawi, serta membuka ruang untuk penelitian lanjutan di luar fokus tesis yang sedang dibahas.

Diskusi dilanjutkan melalui sesi tanya jawab peserta. Fr. Frans Yatipai menekankan pentingnya tindak lanjut pembina dalam aspek manusiawi, sedangkan Fr. Juan Izako mempertanyakan klasifikasi pendamping sebaya sebagai rekan pembina serta tingkat optimalisasi implementasi kebijakan formasi. Pertanyaan tersebut dijawab dengan merujuk pada teori Fowler mengenai tahap perkembangan iman serta perlunya evaluasi berkelanjutan oleh pihak berwenang. Fr. Primus Ora Mbei mengajukan pertanyaan terkait pemilihan kanon sebagai fokus kajian serta kemungkinan memperluas subjek penelitian antar rumah studi, yang oleh pemateri diakui sebagai bagian yang menarik namun berada di luar ruang lingkup penelitiannya.

Moderator kemudian memberikan catatan penting mengenai penggunaan bahasa formal dalam forum akademik agar martabat diskusi tetap terjaga. Sepanjang sidang, notulis Fr. Rivaldo B. Mote dan Fr. Berenz Karubun mencatat seluruh dinamika dan merumuskan pokok-pokok pembahasan secara simultan.

Pada bagian penutup, Pimpinan Sidang menyampaikan kesimpulan umum serta arahan reflektif dengan mengutip pernyataan Socrates, “hidup yang tidak direfleksikan tidak layak untuk dihidupi,” sebagai dorongan agar proses formasi terus dikaji secara kritis dan bertanggung jawab. Rekomendasi juga disampaikan agar sidang lanjutan dilaksanakan pada sabtu, Minggu III dengan tema lainnya sebagai tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilakukan.

Sidang Akademik kemudian ditutup secara resmi oleh moderator dengan arahan keseluruhan, dan diakhiri dengan doa penutup yang dipimpin oleh Fr. Shaverius Badii, sebagai ungkapan syukur atas terselenggaranya forum ilmiah ini dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan.

Dari seluruh rangkaian sidang ini, Para formator bersama formandi mengharapkan agar kajian akademik semacam ini tidak berhenti pada tataran konseptual, melainkan ditindaklanjuti dalam bentuk evaluasi nyata terhadap sistem pembinaan yang sedang berjalan. Ditekankan bahwa internalisasi nilai-nilai imamat perlu diperkuat melalui pendekatan pedagogis yang lebih dialogis, personal, dan berkesinambungan, sehingga para formandi tidak hanya memahami tuntutan formasi secara intelektual, tetapi juga menghayatinya secara mendalam dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, sidang ini juga merekomendasikan agar penelitian lanjutan dilakukan dengan memperluas objek kajian, baik antar rumah studi maupun lintas periode formasi, sehingga diperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai efektivitas penerapan kanon-kanon pembinaan calon imam. Hasil penelitian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan pastoral dan kebijakan formasi di masa mendatang. *** FR. YOSEP RIKI YATIPAI

Allo
Author: Allo

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button