RAPAT DENGAR PENDAPAT DAN PENJARINGAN ASPIRASI MRP POKJA AGAMA KATOLIK DI KABUPATEN DOGIYAI 15 MEI 2026
Susunan Acara:
- Pembukaan
- Doa
- Pengantar Moderator
- Pengantar MRP
- Penjaringan Aspirasi
- Ringkasan Aspirasi
- Kata Penutup
- Doa Penutup
- Foto bersama
- Santap Siang
- Sayonara

Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Penjaringan Aspirasi Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokok Kerja (Pokja) Agama Katolik utusan Keuskupan Timika, Bapak Yahya Iyai berlangsung di Aula Gereja Katolik Paroki St. Petrus Mauwa, Dekenat Kamuu Mapia (KAMAPI). Kegiatan berlangsung dari pukul 09:00 WIT hingga 12:00 WIT.
Kegiatan Rapat Dengar Pendapat dan Penjaringan Aspirasi ini dipandu oleh Diakon Markus Auwe, anggota Tim Pastoral Paroki St. Petrus Mauwa yang juga merangkap sebagai Kepala Distrik Kamuu Induk, Kabupaten Dogiyai. Dalam arahan pembukaannya, Diakon Markus memberikan sedikit gambaran umum terkait kegiatan yang akan berlangsung.
DOA PEMBUKA

Doa pembukaan dipercayakan kepada Pastor Rufinus Maday selaku Pastor Kepala Paroki St. Petrus Mauwa.
Usai memberikan kata pembukaan Diakon Markus memanggil Moderator dan Bapak Yahya Iyai, selaku anggota MRP Pokja Agama untuk tampil ke depan. Waktu sepenuhnya diberikan kepada Frater Siorus Degei sebagai moderator dan notulensi penjaringan aspirasi rakyat.
MODERATOR

Frater Siorus Degei Pr, salah satu Tim Pastoral di Paroki St. Petrus Mauwa bersama Bapak Yahya Iyai tampil ke depan, ke tempat yang telah disediakan. Dalam penjelasan pembukanya Frater Siorus sedikit mengenalkan sosok Bapak Yahya Iyai kepada audiens yang hadir kemudian dilanjutkan lagi dengan penjelasan tentang latar belakang kegiatan dan sedikit peta jalan proses penjaringan aspirasi.
Setelah itu Moderator memberikan kesempatan kepada Bapak Yahya Iyai untuk menyampaikan kata pembukaan dan sedikit menyampaikan maksud dan tujuannya di balik kegiatan rapat dengar pendapat dan penjaringan aspirasi di Kabupaten Dogiyai yang terhitung sudah terjadi sebanyak tiga kali.
Bapak Yahya menyampaikan beberapa hal, pertama terkait dengan tugas dan fungsi MRP pokja agama dalam menjaring aspirasi. Bapak Yahya Iyai juga secara blak-blakan menjelaskan bahwa terhitung bahwa rapat dengar pendapat dan penjaringan aspirasi ini sudah berlangsung untuk yang ketiga kalinya di Lembah Kamuu. Soal progres aspirasi dari dua rapat sebelumnya beliau sampaikan secara terbuka bahwa pihaknya akan terus perjuangkan agar terealisasi.
Beliau juga menegaskan bahwa fokus penjaringan aspirasi saat ini, Jumat 15 Mei 2026 akan lebih banyak menyoroti soal keamanan di Kabupaten Dogiyai pasca konflik. Kita tahu bersama bahwa Dogiyai merupakan salah satu wilayah konflik di Provinsi Papua Tengah yang panjang tanpa proses penyelesaian yang tuntas.
Sesudah menyampaikan kata pengantar. Moderator kembali mengajak audiens untuk masuk pada sesi selanjutnya, yaitu rapat dengar pendapat dan penjaringan aspirasi. Sesi penyampaian aspirasi dibagi menjadi tiga sesi, setiap sesi diberi kesempatan kepada tiga orang pemberi aspirasi.
SESI I

Ada tiga orang yang tampil menyampaikan aspirasinya:
Pertama, Diakon Markus Auwe, Petugas Tim Pastoral Paroki St. Petrus Mauwa. Ada beberapa pokok pikiran aspiratif yang disampaikan: (1) situasi dan kondisi Dogiyai yang sedang tidak bersahabat atau sedang tidak baik-baik saja; (2) situasi Kamtibmas yang tidak baik-baik saja melahirkan dampak psikologis berupa trauma, tekanan batin, dan ketakutan; (3) penarikan pasukan non-organik; (4) perlindungan hak-hak hidup masyarakat; (5) perlindungan, peningkatan, pengembangan, dan pembangunan pendidikan dan kesehatan yang bermartabat; (6) perlindungan terhadap pemuda; perlu ada RAPERDASUS (Rancangan Peraturan Daerah Khusus) tentang perlindungan pemuda sebab mayoritas korban adalah kaum muda; (7) Dogiyai bukan tanah kosong, ada manusia di sana yang mesti dilindungi.
Kedua, Diakon Alex Pigai, Petugas Tim Pastoral Paroki Sta. Maria Ratu Rosari Idakebo, Distrik Kamuu Utara, Dogiyai. Ia menyampaikan beberapa pokok pikiran: (1) pihak Gereja merasa terganggu dengan situasi dan kondisi Kamtibmas yang sudah, sedang, dan selalu tidak baik-baik saja. Misalnya pada Tragedi Dogiyai Berdarah 31 Maret-02 April 2026. Ada indikasi kuat akan adanya aktor atau dalang konflik yang sengaja mengganggu hari raya keagamaan umat Kristiani, sebab konflik selalu pecah menjelang hari-hari besar dalam agama kristiani: Paskah dan Natal; (2) motif konflik Dogiyai yang khas, yaitu: perang yang timpang; perang yang mempertemukan senjata negara dan senjata tradisional masyarakat adat (anak panah): bagaimana hukum humaniter internasional mendefinisikan dan mendeskripsikan motif konflik Dogiyai, sebab dinilai ini semacam perang antar kedua negara, negara Papua vs negara Indonesia; negara melalui aparat gabungan TNI-POLRI selalu menempuh pendekatan represif-militeristik; (3) adanya bisnis gelap dab ilegal aparat gabungan TNI-POLRI dan para taipannya dalam bentuk pengawalan mobil-mobil lintas, bandar-bandar togel, rolex, dan ludo king, serta bandar minuman keras (miras); cipta kondisi atau cipta situasi serta kesan adalah motif operasi aparat gabungan TNI-POLRI selama ini di Dogiyai.
Ketiga, Ibuguru Bernadeta Goo, Petugas Tim Pastoral dari Paroki Sta. Maria Ratu Rosari Idakebo, Distrik Kamuu Utara, Dogiyai. Ada beberapa pokok pikiran yang dikemukakan: (1) aspirasi ini berdasarkan pengalaman sebagai warga dan guru; (2) korban kebanyakan adalah anak sekolah (siswa pelajar); (3) eksistensi anak-anak sekolah, terlebih khusus para pelajar siswa terancam; (4) batin para pelajar laki-laki tertekan lantaran menjadi buruan dan buronan aparat gabungan TNI-POLRI, mereka pun tak jarang dicap sebagai anggota atau taipan KNPB, TPNPB, dan lainnya; (5) aspirasinya: pentingnya aturan perlindungan anak-anak sekolah di Dogiyai, khususnya para pelajar laki-laki sebab mereka adalah aset dan masa depan bangsa Papua dan rakyat negeri Dogiyai.
SESI II

Dalam sesi kedua rapat dengar pendapat dan penjaringan aspirasi kembali tampil tiga pemberi aspirasi:
Pertama, Diakon Frans Tekege, Petugas Tim Pastoral Paroki St. Yohanes Pemandi Ugapuga, Distrik Kamuu Timur, Dogiyai. Ada beberapa pokok pikiran yang disampaikan: (1) kembali ke akar masalah, yaitu krisis pendidikan; (2) ada paradoks, dana Otsus untuk pendidikan dan kesehatan di Tanah Papua begitu besar nominalnya, namun sumber daya manusia Papua selalu kerdil, moralitas dan rasionalitasnya rusak; (3) masalah utama di Dogiyai adalah pendidikan, pendidikan yang lemah, biaya pendidikan yang mahal, membuat banyak anak putus sekolah, dengan tidak sekolah moral dan karakter mereka terganggu dan rusak karena pengaruh lingkungan yang tidak sehat menyebabkan angkat kriminalitas meningkat, semisal pencurian, palang-memalang, menjadi kaki tangan aktor pengacau kamtibmas Dogiyai; (4) aspirasinya: tolong MRP kawal pengelolaan alokasi dan implementasi dana Otsus untuk pendidikan, khususnya alokasi dana otsus bagi Kabupaten Dogiyai; penting juga mendorong adanya beasiswa-beasiswa khusus bagi anak-anak asli Papua di wilayah konflik agar memperoleh hak pendidikan yang layak dan memadai; sekolah-sekolah yang sesuai bagi anak muda Papua adalah yang berpola asrama demi pembentukan dan penggemblengan akal budi, moral, dan karakter sehingga menjadi “orang baik”.

Kedua, Pastor Rico Buanglela Pr, Pastor Kepala Paroki Sta. Maria Ratu Rosari Idakebo, Kamuu Utara, Dogiyai. Ada beberapa pokok pikiran yang Pastor Rico sampaikan: (1) kritik dan masukan kepada MRP sebagai “wajah OAP” dan sebagai “penjaga Otsus”. Otsus awalnya adalah jalan tengah di tengah tuntutan “Papua Merdeka” dan semacam uang “ganti darah” para leluhur yang berkorban. Dengan demikian MRP punya tanggung-jawab moral pada rakyat Papua yang sudah pergi dan yang masih hidup. MRP adalah “tulang punggung” OAP; (2) quo vadis kinerja MRP selama dan sejauh ini? Terkesan MRP lamban dalam bekerja, sebagai contoh MRP baru tiba di Dogiyai setelah satu Minggu pasca kejadian Tragedi Dogiyai Berdarah 31 Maret 2026; (3) bagaimana nasib aspirasi-aspirasi yang selama ini rakyat sampaikan. Kira-kira bagaimana mekanisme meloloskan aspirasi warga masyarakat; (4) MRP diharapkan hadir sebagai CAHAYA, GARAM, dan TERANG, khususnya bagi MRP pokja Agama Katolik, Bapak Yahya Iyai dan teman-teman yang lain; (5) penting MRP menjaga independensinya; (6) pendidikan menjadi penting. Akademisi UNIPA, sempat meriset dan menemukan bahwa ada ribuan bahkan jutaan anak asli Papua yang putus sekolah. Akhirnya mereka jatuh pada tindak-tanduk kriminal dan anarki sosial. Untuk itu, aspirasinya adalah: tolong MRP perjuangkan agar anak-anak muda ini bisa mendapatkan pendidikan non-formal, semisal pelatihan-pelatihan multi-bidang: pertukangan, perbengkelan, pertanian, peternakan, dan lainnya.
Tanggapan MRP Pokja Agama
Karena beberapa masukan dan kritikan Pater Rico berupa pertanyaan, maka moderator memberikan kesempatan kepada bapak Yahya Iyai untuk memberikan penjelasan kepada peserta terkait bagaimana kinerja MRP dan bagaimana mekanisme pelolosan aspirasi. Tanggapan Bapak Yahya sangat jujur dan terbuka, tidak ada yang disembunyikan, semuanya diungkapkan: (1) MRP memang selama ini hanya bicara-bicara saja di media, seperti Tiktok tanpa ada kerja-kerja nyata bagi rakyat; (2) manajemen di dalam tubuh lembaga MRP tidak berjalan normal, banyak aspirasi-aspirasi rakyat di sekretariat yang mentok tanpa progres lanjutan yang signifikan; (3) biasanya ada pleno setelah setiap anggota melakukan rapat dengar pendapat dan penjaringan aspirasi bersama rakyat, hasil aspirasi itu harus kami bahas dalam sidang pleno untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasi setiap atau semua aspirasi yang datang dari masyarakat lintas 8 Kabupaten (Puncak Jaya, Puncak Papua, Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Nabire, dan Timika) meliputi tiga pokja (agama, adat, dan perempuan), setelah itu barulah aspirasi itu diarahkan sesuai rekomendasi yang terkandung di dalamnya, jika aspirasi itu ditujukan kepada pemerintah provinsi, dalam hal ini gubernur atau dinas tertentu maka MRP siap memfasilitasi aspirasi sampai ke pihak bersangkutan, sebaliknya juga jika aspirasi itu ditunjukkan kepada Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, atau kepada aparat gabungan TNI-POLRI, maka MRP siap memfasilitasi dan memediasi. Namun selama ini proses semacam ini belum jalan; (4) MRP adalah pengelola dana Otsus, namun selama ini dana tersebut dimonopoli oleh Gubernur, sehingga fungsi pengontrolan dan monitoring MRP tidak jalan.

Kedua, Pastor Rufinus Maday, Pastor Kepala Paroki St. Petrus Mauwa merangkap Pastor Kepala Paroki Modio, Dekan Dekenat KAMAPI, dan Ketua Unio Keuskupan Timika. Ada beberapa pokok pikiran yang disampaikan: (1) selama ini rakya Papua makan hati dan sakit hati. Hati sakit karena muncul dilema, di satu sisi MRP dianggap dan dinilai telah gagal, untuk itu bubarkan saja, tapi di sisi lain, dorongan membubarkan MRP meninggal tanda tanya besar sebab MRP adalah pilar rakyat Papua; (2) pihak Gereja Katolik menilai MRP sudah ompong, tidak bergigi, tidak memiliki taring dan roh; (3) rakyat Papua selalu bertanya kapan MRP mau olah dan masak makanan, sebab rakyat Papua sedang lapar dan haus. MRP kapan masak makanan dan minuman supaya rakyat kenyang dan sehat; (4) MRP masih bergantung dan belum mandiri, otonom, dan independen dalam kaitannya dengan anggaran dan regulasi. MRP masih bergantung pada gubernur yang adalah kaki-tangan Jakarta. Kami rakyat berharap MRP berdikari dan tampil sebagai lembaga yang otonom, yang mampu merumuskan regulasi-regulasi yang pro rakyat asli Papua demi pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan.
SESI III

Dalam sesi ketiga ini keadaan semakin hangat. Banyak peserta menyampaikan aspirasinya.
Pertama, Pewarta Karel Tebay, Petugas Tim Pastoral Paroki Mauwa. Ia menyampaikan dua hal: (1) aparat saatnya sangat brutal, tanpa menerapkan SOP mereka langsung bertindak membabi-buta; (2) di sisi lain, ada beberapa pemuda juga yang sering mencari masalah lebih, dan ujung-ujungnya terjadi kericuhan dan tragedi berdarah.
Kedua, Bapak Agustinus Goo, Ketua Dewan Pastoral Paroki Mauwa. Ada banyak pikiran segar yang beliau sampaikan: (1) belum tampak kinerja MRP pokja adat, agama, dan perempuan, untuk seruan bubarkan MRP mendapatkan tempat yang strategis; (2) relasi kuasa MRP dan pemerintah daerah renggang, semisal MRP selalu absen dalam beberapa Musremban yang pemerintah buat; para pemain bisnis ielgal dan pemilik C.V di Dogiyai terbagi menjadi tiga golongan, yaitu pengusaha pendatang, aparat gabungan TNI-POLRI, dan beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN); (3) MRP harus responsif; (4) tolong dukung dan dorong seruan-seruan gembala dan suara kenabian Uskup Keuskupan Timika, Mgr. Bernadus Bofitwos Baru OSA; (5) pentingnya revitalisasi situs-situs sakral di wilayah kerja setiap MRP, misal pemagaran tempat-tempat sakral; (6) Dogiyai masih darurat militer, jadi tolong perintahkan Polda untuk tarik kembali pasukan non-organik.
Ketiga, Agustinus Waine, Petugas Tim Pastoral Paroki Kristus Terang Dunia Puweta, Kamuu Selatan, Dogiyai. Ada beberapa poin penting yang disampaikan: (1) tarik kembali pasukan non-organik dari kabupaten Dogiyai; (2) quo vadis DPR Kabupaten Dogiyai, khususnya DPR Komisi A; (3) Dogiyai masih menjadi wilayah konflik yang menuntut semua pihak pemangku kepentingan duduk sama-sama menyudahinya.
Keempat, Diakon Alex Pigai. Ada beberapa poin yang kembali Diakon Alex tegaskan: (1) ada perbedaan pendekatan dalam mengamankan Kamtibmas di Kabupaten Dogiyai antara Bupati Jack Dumupa dan Bupati Yudas Tebai. Selama masa kepemimpinan Bupati Jack Dumupa, konflik di kota Dogiyai separah saat-saat ini, karena ada “uang pengamanan” yang selalu dialokasikan kepada pihak aparat gabungan TNI-POLRI. Sementara situasi Kamtibmas di era bupati Yudas semakin brutal. Ada kejadian penembakan yang menewaskan banyak warga sipil, operasi militer terjadi pada hari Minggu saat umat ibadah, ini semua adalah hal baru. Untuk itu aspirasinya adalah bahwa semoga MRP mendesak bupati Dogiyai, Bapak Yudas Tebai untuk memastikan aparat gabungan tidak merusak Kamtibmas; (2) ada lahan-lahan bekas yang disabotase TNI di sekitaran Distrik Siriwo, untuk MRP tolong tertibkan perusahaan-perusahaan ilegal yang menjamur di sepanjang jalan Trans Nabire-Paniai.
RINGKASAN ASPIRASI

Moderator meringkas hasil semua aspirasi yang disampaikan oleh semua peserta selama proses rapat dengar pendapat dan penjaringan aspirasi. Kurang-lebih semua aspirasi yang disampaikan dalam tiga sesi itu meliputi enam poin utama berikut:
Pertama, poin dominan dalam diskusi kali ini adalah saran, masukan, dan kritikan kepada lembaga MRP agar mampu tampil lebih bergigi, berani, dan tanpa takut memperjuangkan hak-hak asasi rakyat Papua.
Kedua, penarikan pasukan non-organik dari Kabupaten Dogiyai.
Ketiga, perlindungan HAM bagi kelompok rentan: (1) tenaga guru; (2) tenaga medis; (4) para pelajar; (5l anak-anak putus sekolah; (6) para pengangguran.
Keempat, penertiban perizinan tambang dan perusahaan ilegal; pemberantasan bisnis-bisnis sumber penyakit sosial (Miras, Togel, Rolex, Ludo King, Joker, dan lain sejenisnya).
Kelima, MRP pokja Agama Katolik dan semua anggota MRP yang beragama Katolik perlu mendukung semua seruan gembala dan suara kenabian Uskup Keuskupan Timika, Mgr. Bernadus Bofitwos Baru OSA.
Keenam, anggota MRP asal dan utusan Kabupaten Dogiyai lintas tiga pilar (Agama, Adat, dan Perempuan) untuk segera menjadi mediator konflik Dogiyai.
KATA PENUTUP
Terakhir adalah kata penutup dari Bapak Yahya Iyai. Ada beberapa hal yang beliau kemukakan: (1) Misi pendataan umat lewat Gereja; (2) penambahan Pokja Pemuda/di dalam tubuh MRP sebagai satu pilar penting yang akan mengakomodir semua aspirasi para pemuda/di.
DOA PENUTUP
Kegiatan RDP berakhir sekitar Pukul 12:00 WIT. Doa penutup sekaligus doa makan dipimpin oleh Pastor Rico Buanglela Pr.
FOTO BERSAMA

Usai doa penutup dan santap bersama, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk pengabadian momen dan sebagai tanda selesainya kegiatan Rapat Dengar Pendapat dan Penjaringan Aspirasi dari MRP Pokja Agama di Dogiyai pada Jumat, 15 Mei 2026.
SANTAP SIANG

Usai foto bersama semua peserta diajak ke Pastoran Paroki Mauwa untuk santap siang bersama. Suasana penuh kehangatan, kekeluargaan, dan persaudaraan menghiasi suasana makan bersama.
SAYONARA

Setelah santap siang bersama, peserta pulang ke rumah masing-masing. Panitia kegiatan juga memberikan ongkos transportasi kepada setiap peserta yang datang dan hadir mengikuti kegiatan secara saksama. Sayonara!
PENULIS: FR. SIORUS DEGEI




