Dalam perkembangan dunia zaman ini, ditandai oleh berbagai macam aspek, yaitu suara dan tangisan atas kekerasan, ketidakadilan, penindasan, pengungsian, dan penderitaan yang semakin menggema di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di tanah Papua. Di samping itu, terdapat juga ketimpangan sosial-ekonomi, pengusiran paksa, krisis ekonomi, kelaparan, kemiskinan, hilangnya harkat dan martabat manusia yang membuat luka-luka kehidupan semakin hari kian meningkat di tengah kehidupan masyarakat. Suara dan tangisan ketidakadilan terus menggema di tengah dunia ini. Dalam konteks penderitaan, ketidakadilan, penindasan, dan kemiskinan ini, setiap kita dipanggil untuk menghadirkan suara profetik di tengah penderitaan dunia dengan iman Kristiani.
Di tengah dunia yang dipenuhi oleh suara dan tangisan atas ketidakadilan, penindasan, penderitaan, dan kemiskinan ini, kita semua dipanggil untuk membaca tanda-tanda zaman (lih. GS 4) dan tanda-tanda luka dalam kehidupan pada zaman sekarang, serta memeluk para miskin dan mereka yang menderita (lih. LG 8) dengan kasih yang berlandaskan pada kebenaran Ilahi. Suara dari palungan adalah seruan kenabian yang dapat menggugah hati setiap orang untuk bertobat, mengakui luka-luka yang diciptakan oleh struktur sosial dan dosa manusia yang dapat memecah belah seluruh aspek kehidupan manusia.
Palungan adalah tempat di mana Yesus Kristus dibaringkan; secara simbolis, palungan merupakan makna kesalehan Natal yang paling sederhana dan penuh kasih. Kasih Ilahi untuk membangun persaudaraan, merajut kesatuan, kerukunan, dan perdamaian, serta bekerja sama untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan umum (Nota Pastoral KWI 2018:3) demi nilai keadilan yang jaya. Dalam konteks ini, suara dari palungan menjadi suara untuk melawan ketidakadilan dan penderitaan umat manusia yang menderita, miskin, diasingkan, dipinggirkan, dan dimusuhi. Suara profetis-Nya jelas bagi mereka yang menderita dan miskin. Artinya, bersolidaritas dengan mereka yang menderita dan miskin, sebagaimana ditegaskan dalam Injil Matius, yakni “…Segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku” (lih. Mat 25:35-40).
Palungan sebagai tempat kelahiran Yesus mengandung makna mendalam bahwa Allah tidak meninggalkan mereka yang ditolak dunia, melainkan berdiri bersama mereka dan membawa perubahan. Allah mengubah luka dan penolakan menjadi ruang perjumpaan dengan kasih karunia-Nya. Palungan berarti tempat di mana suara-suara yang selalu diabaikan demi meloloskan kepentingan tertentu, yakni suara kaum kecil yang terjerat kemiskinan, dan mereka yang mengalami kerapuhan dalam dirinya, didengar. Dalam konteks pembahasan ini, ditegaskan lebih jauh dalam Kitab Suci Perjanjian Lama (PL) dan Perjanjian Baru (PB), yaitu Keluaran 3:7-8: Allah menampilkan diri-Nya sebagai Allah yang selalu mendengarkan setiap jeritan dan tangisan umat-Nya, dan bertindak demi pembebasan hidup umat-Nya (lih. Kel. 3:7-8). Sehubungan dengan itu, ditegaskan pula oleh Nabi Yesaya tentang hamba Tuhan yang diurapi untuk membalut hati yang remuk dan memberitakan kabar baik kepada semua orang sengsara (lih. Yes. 61:1). Ini menjadi mesianis yang diaktualisasikan oleh Yesus Kristus sendiri (lih. Luk. 4:18-21), dan Allah menyatakan diri-Nya melalui karya keselamatan dalam diri Putra-Nya, Yesus Kristus sejati. Dengan demikian, luka sosial bukan hanya masalah etis dalam kehidupan manusia, tetapi juga medan pewahyuan dan panggilan iman setiap manusia pada zaman ini.
Sehubungan dengan itu, di tengah krisis ekonomi, masalah kesehatan mental, psikologi, diskriminasi, kesepian, trauma, dan rasisme, gereja hadir di tengah dunia untuk mewartakan kebaikan Allah yang diakui dan diterima oleh semua manusia, dengan tetap terjaga, terpelihara, dan berbuah (lih. LG 17). Nilai-nilai itu menjunjung tinggi nilai martabat luhur dan panggilan manusia, di mana Gereja dilihat sebagai benih Ilahi dalam diri manusia (lih. GS 3). Hal ini merupakan alasan utama mengapa Gereja terus menyerukan suara profetis tentang penghormatan dan penghargaan terhadap martabat luhur manusia. Atas dasar itu, Gereja selalu hadir dan membuka diri untuk bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat yang berkemauan baik untuk memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan keselamatan terhadap kondisi kehidupan manusia saat ini.
Di tengah dunia yang ditandai oleh derasnya arus globalisasi dan kekerasan ini, pentingnya rasa kepedulian terhadap sesama dan dunia untuk mewujudkan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat yang menderita dan miskin sebagai komitmen hidup bersama, serta menyebarkan cinta kasih Kristus di tengah-tengah kehidupan dunia ini. Mengapa demikian? Karena kehidupan manusia menjadi sumber suara dari palungan bagi mereka yang terluka, menderita, serta ditindas. Sehubungan dengan itu, Paus Fransiskus melalui ensiklik Evangelli Gaudium dan Fratelli Tutti menyebutkan bahwa dunia modern sebagai “dunia yang terluka” dan Gereja harus bertindak seperti “rumah sakit lapangan” yang pertama-tama merawat luka sebelum mengajarkan norma (lih. EG, 49; FT, 67) secara kontekstual terhadap nilai-nilai kebijaksanaan dan solidaritas.
Dengan demikian, di akhir tulisan ini, Natal bukan hanya perayaan kelahiran seorang bayi dalam palungan, tetapi juga panggilan mendalam bagi dunia dan Gereja untuk bertobat dari luka-luka dosa, serta menjadi saluran belas kasih bagi mereka yang sering kali mengalami kebimbangan, ketakutan, kecemasan, kekhawatiran, ketidakadilan, ketidakpastian hidup, dan penderitaan ini. Oleh karena itu, di tengah ketidakadilan, kemiskinan, kehilangan harapan hidup akibat situasi konflik, pengungsian yang mengedepankan kekuasaan, status, dan kemewahan itu, kita semua diingatkan oleh peristiwa kelahiran Yesus yang dibaringkan di palungan karena “tidak ada tempat bagi mereka di penginapan” (lih. Luk 2:7). Peristiwa dan pengalaman ini menggambarkan situasi pengucilan dan penolakan yang sangat nyata di tengah dunia ini. Maka itu, marilah kita semua menjadi cahaya lampu Natal bagi sesama kita di dunia ini. Semoga Damai Natal memberkati kita semua.***




