MERAJUT KEUTUHAN DI UJUNG TIMUR
Refleksi Teologis-Ekumene atas Perjumpaan STFT ISK dan STFT Fajar Timur
Pengantar
Perjumpaan antara mahasiswa STFT GKI Ishak Samuel Kijne dan STFT Fajar Timur di Abepura bukan sekadar sebuah kegiatan akademik, melainkan sebuah peristiwa iman yang menghadirkan makna mendalam bagi kehidupan gereja di tanah Papua. Tulisan ini bertujuan untuk merefleksikan perjumpaan tersebut dalam terang teologi ekumene sebagai praksis iman yang kontekstual dan transformatif. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-reflektif, tulisan ini menelaah dinamika perjumpaan, dialog, dan kebersamaan sebagai bentuk konkret dari upaya membangun persatuan gereja di tengah keberagaman denominasi. Hasil refleksi menunjukkan bahwa ekumene tidak dapat dipahami hanya sebagai wacana teologis, tetapi harus dihidupi dalam relasi nyata yang menyentuh kehidupan sosial, termasuk dalam merespons persoalan kemanusiaan seperti pelanggaran hak asasi manusia dan ketidakadilan ekologis. Persatuan gereja menjadi panggilan profetis yang mendesak, yang hanya dapat diwujudkan melalui kesediaan untuk berjalan bersama dalam kasih, dialog, dan komitmen bersama.
Indonesia dikenal sebagai negara dengan tingkat keberagaman yang sangat tinggi, baik dari segi budaya, bahasa, maupun agama. Konteks kekristenan sendiri, keberagaman tersebut juga tampak dalam banyaknya denominasi gereja yang berkembang dengan tradisi teologis masing-masing. Di satu sisi, keberagaman ini merupakan kekayaan yang memperkaya pengalaman iman. Namun di sisi lain, ia juga menghadirkan tantangan serius, terutama ketika perbedaan tidak dikelola dalam semangat persatuan.
Wilayah Papua memperlihatkan dinamika ini secara lebih nyata. Gereja hadir bukan hanya sebagai institusi religius, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang memiliki peran penting dalam membentuk kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, relasi antar gereja menjadi sangat penting, bukan hanya untuk menjaga harmoni internal umat Kristen, tetapi juga untuk menghadirkan kesaksian yang kuat di tengah masyarakat yang lebih luas.
Dalam terang iman Kristen, persatuan bukanlah hanya sebuah pilihan, melainkan panggilan yang mendasar. Dalam Yohanes 17:21, Yesus berdoa agar para pengikut-Nya menjadi satu, sebagaimana Ia dan Bapa adalah satu. Doa ini bukan hanya ekspresi spiritual, tetapi juga mandat teologis yang harus diwujudkan dalam kehidupan gereja.
Perjumpaan antara mahasiswa STFT GKI Ishak Samuel Kijne dan STFT Fajar Timur yang berlangsung di Aula St. Yoseph, Abepura, pada 25 Maret 2026, menjadi sebuah momentum yang penting untuk merefleksikan panggilan tersebut. Peristiwa ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan sebuah ruang di mana persatuan tidak hanya dibicarakan, tetapi dialami.
Tulisan ini berupaya untuk merefleksikan perjumpaan tersebut sebagai sebuah praksis ekumene yang hidup. Dengan pendekatan reflektif-teologis, tulisan ini akan menelusuri bagaimana perjumpaan sederhana dapat menjadi ruang pembelajaran iman, serta bagaimana ia dapat berkontribusi dalam membangun persatuan gereja yang lebih luas.
Ekumene sebagai Kesatuan dalam Keberagaman
Dalam tradisi teologi Kristen yang kaya dan berakar dalam sejarah keselamatan, gereja senantiasa dipahami sebagai satu tubuh organik yang terdiri dari banyak anggota. Rasul Paulus, dalam suratnya kepada jemaat di Korintus (1 Korintus 12:12), menegaskan sebuah paradoks ilahi yang menjadi fondasi utama iman Kristen, meskipun tubuh itu satu, ia memiliki banyak anggota, dan meskipun banyak anggota, semuanya itu merupakan satu tubuh di dalam Kristus. Pemahaman ini bukan sekadar metafora hubungan sosial, melainkan sebuah realitas teologis yang mendalam yang disebut sebagai koinonia atau persekutuan. Realitas inilah yang menjadi dasar mutlak bagi konsep ekumene, sebuah gerakan yang bukan bertujuan untuk menciptakan keseragaman institusional yang kaku dan artifisial, melainkan upaya suci untuk memelihara dan mewujudkan kesatuan gereja di tengah keberagaman yang tak terelakkan. Ekumene, dalam esensinya, adalah panggilan untuk kembali kepada identitas dasar iman di mana persekutuan melampaui batas-batas denominasi.
Spirit ekumene harus dipahami sebagai perlawanan terhadap godaan fragmentasi. Ekumene bukan berarti menghapus perbedaan teologis, liturgis, atau tradisi gerejawi yang telah terbentuk selama berabad-abad. Sebaliknya, ekumene adalah seni mengelola perbedaan tersebut dalam ikatan kasih Kristiani. Keberagaman yang ada, antara tradisi Protestan yang menekankan pewartaan Firman dan tradisi Katolik yang menyoroti sakramen dan hirarki, bukanlah sebuah skisma yang harus dijembatani dengan mengorbankan identitas masing-masing, melainkan dipandang sebagai kekayaan charismata (karunia Roh) yang saling melengkapi. Sebagaimana sebuah orkestra simfoni yang menghasilkan harmoni indah dari berbagai macam alat musik yang berbeda nada dan bentuknya, demikian pula gereja-gereja dipanggil untuk berkontribusi pada keindahan Kerajaan Allah melalui keunikan masing-masing. Oleh karena itu, gerakan ekumene menuntut sebuah metanoia atau pertobatan sikap, dari sikap eksklusivisme yang curiga, menuju kerendahan hati, keterbukaan, dan kesediaan untuk belajar dari yang lain.
Pemahaman teologis tentang ekumene tidak boleh terjebak dalam ruang dialog teologis yang abstrak dan steril. Iman Kristen adalah iman yang inkarnasional, yang turun dan menyentuh realitas tanah. Karena itu, ekumene juga memiliki dimensi praksis yang sangat kuat. Ia tidak hanya berbicara tentang kesatuan internal gereja atau kesepakatan doktrinal, tetapi juga tentang tanggung jawab gereja terhadap dunia (missio Dei). Gereja ada bukan untuk dirinya sendiri, melainkan bagi dunia. Dalam konteks ini, gereja dipanggil untuk menjadi sakramen, yaitu tanda dan alat kehadiran Allah yang membawa damai, keadilan, dan pemulihan bagi seluruh ciptaan. Kesatuan gereja adalah prasyarat bagi kredibilitas kesaksian itu. Seperti yang doakan Yesus dalam Yohanes 17:21, “supaya mereka semua menjadi satu… agar dunia percaya“, kesatuan umat beriman adalah argumentasi terkuat bagi kebenaran Injil di hadapan dunia yang bercerai-berai (Ut Omnes Unum Sint).
Dimensi praksis ini menjadi sangat mendesak dan genting ketika diteropongkan dalam konteks Papua. Papua saat ini bukan hanya sebuah wilayah geografis di ujung timur Indonesia, melainkan telah menjadi sebuah locus theologicus (tempat teologis) yang menuntut respons iman yang konkret. Realitas sosial di tanah ini diwarnai oleh luka-luka sejarah, persoalan kemanusiaan yang berlarut-larut, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), hingga krisis ekologis akibat eksploitasi sumber daya alam. Di tengah realitas penderitaan (pathos) ini, gereja tidak bisa berkompromi dengan sikap diam atau terpecah belah. Persoalan HAM dan ketidakadilan ekologis adalah ancaman terhadap keutuhan ciptaan yang mengharuskan gereja untuk berdiri di garda terdepan.
Dalam situasi demikian, perpecahan antar gereja bukan hanya merupakan dosa terhadap kesatuan tubuh Kristus, tetapi juga merupakan kegagalan etis dalam menjalankan misi solidaritas. Jika suara gereja terpecah-pecah, dengan masing-masing denominasi sibuk mempertahankan pagar institusionalnya, maka bobot moral suara kenabian menjadi lemah dan tidak didengar oleh negara maupun pelaku ketidakadilan. Sebaliknya, persatuan gereja, seperti yang diupayakan oleh STFT Isak Samuel Kijne dan STFT Fajar Timur, menjadi sebuah keharusan strategis untuk menghadirkan kesaksian yang kuat, otoritatif, dan relevan. Ketika gereja-gereja bersatu, mereka membentuk sebuah “kekuatan moral kolektif” yang mampu menjadi suara bagi yang bisu, dan perisai bagi yang tertindas.
Oleh karena itu, perjumpaan ekumenis di Papua harus melampaui kata silaturahmi antar lembaga. Ia harus menjadi gerakan Ekumene Profetis, sebuah persatuan yang digerakkan oleh Roh Kudus untuk melakukan tindakan keadilan. Dalam perspektif ini, membangun ekumene berarti membangun kekuatan bersama untuk melawan struktur-struktur dosa yang menindas manusia dan merusak bumi. “Jalan Yakonde” dan “Jalan Sosiri” yang bersatu bukan lagi sebagai simbol persahabatan antar kampus tetangga saja, melainkan simbol dari gereja yang bergerak bersama menuju “ruang publik” untuk memproklamirkan tahun rahmat Tuhan, pembebasan bagi para tawanan, penglihatan bagi yang buta, dan pelepasan bagi yang tertindas. Inilah puncak dari teologi ecumene, ketika perbedaan bukan lagi memisahkan, melainkan justru menjadi modalitas bersama dalam memelihara keutuhan ciptaan dan martabat manusia di ujung timur Indonesia.
Perjumpaan sebagai Ruang Teologis
Perjumpaan antara mahasiswa STFT Isak Samuel Kijne dan STFT Fajar Timur di Aula St. Yoseph merupakan peristiwa yang harus dipahami sebagai konstruksi sebuah “ruang teologis”, sebuah dimensi sakral di mana iman tidak lagi menjadi objek kajian teoretis yang kering, melainkan telah bermetamorfosis menjadi pengalaman hidup yang menyentuh relung hati terdalam. Dalam ruang teologis ini, batas-batas kedindingan institusional yang kerap kali menjadi tembok pemisah, perlahan larut dalam kesadaran akan kehadiran Ilahi yang menyatu. Ciri paling distingtif dari ruang teologis ini adalah cara ia dibangun, bukan melalui diskursus intelektual di awal, melainkan melalui gerakan spiritualitas yang mendalam, yaitu doa dan puji-pujian bersama.
Doa menjadi titik awal yang niscaya dan fundamental, sebab di dalam doa, manusia menempatkan dirinya pada posisi yang benar di hadapan Allah. Dalam konteks ekumene, doa bersama adalah pengakuan tacit (tak terucapkan) bahwa manusia, dalam kapasitasnya yang terbatas, tidak mampu membangun kesatuan dengan kekuatan logika atau diplomasi semata. Doa adalah momen di mana mahasiswa Protestan dan Katolik, yang datang dari tradisi liturgis yang berbeda, melepaskan ego sektarian mereka. Di hadapan Tuhan, tidak ada murid teologi yang mengaku paling benar atau menguasai kebenaran teologis secara mutlak, yang ada hanyalah orang-orang berdosa yang membutuhkan anugerah-Nya. Doa membuka celah bagi Roh Kudus untuk masuk dan berkarya, mengasihi, dan menyatukan hati yang sebelumnya mungkin telah dikeraskan oleh stereotip dan prasangka. Ia adalah fondasi spiritual yang menopang bangunan persatuan, memastikan bahwa persatuan tersebut bukan dibangun di atas pasir kepentingan sesaat, melainkan di atas karang iman yang teguh.
Seiring dengan doa, puji-pujian menjadi napas kehidupan yang menghidupkan ruang teologis tersebut. Nyanyian pujian, sebagaimana yang terjadi dalam perjumpaan itu, adalah bahasa universal yang melampaui dialek teologi sistematis yang kerap rumit. Ketika suara-suara lantang menyatukan nada dan irama, dan ketika lirik lagu pengakuan iman dan kasih Kristus dikumandangkan bersama, identitas denominasi yang melekat pada setiap peserta perlahan menghilang. Dalam harmoni pujian, seseorang bukan lagi sedang bernyanyi sebagai “Protestan” atau “Katolik”, melainkan sebagai seorang Kristen yang menyembah Tuhan yang sama. Puji-pujian menjadi ekspresi sukacita yang menyembuhkan; ia adalah sakramen persatuan di mana perbedaan ritus dan tradisi tidak lagi menjadi pembatas, melainkan melebur dalam satu pengalaman iman yang otentik dan menyentuh (existential). Di sinilah, “ruang teologis” itu menjadi nyata: iman tidak hanya dipahami dengan kepala, tetapi dirasakan dengan seluruh anggota tubuh.
Keontologisan perjumpaan ini semakin diperkaya oleh pengantar yang disampaikan oleh RP. Konstantinus Bahang. Dengan kepekaan teologis yang tajam, beliau membangun sebuah simbol yang kuat dan menggugah tentang “jalan yang kembali bertemu”. Metafora tentang Jalan Yakonde dan Jalan Sosiri, dua lokasi yang menjadi lokasi kedua kampus tersebut, adalah lebih dari sekadar geografi, ia adalah gambaran alegoris tentang realitas gereja yang terfragmentasi. Selama bertahun-tahun, gereja-gereja di Papua, dan dunia pada umumnya, seringkali “berjalan sendiri-sendiri” di jalan masing-masing, sibuk dengan agenda internal dan menjaga pagar identitasnya. Namun, perjumpaan di Aula St. Yoseph menjadi momen di mana jalan-jalan yang terpisah itu akhirnya berpotongan.
Simbolisme ini membawa bobot teologis yang berat, ia menegaskan bahwa persatuan bukanlah sesuatu yang terjadi secara otomatis atau bak hadiah yang jatuh dari langit. Sebaliknya, persatuan adalah buah dari kesadaran dan usaha. Ibarat dua jalan yang perlu dirancang agar bertemu di satu titik, gereja-gereja membutuhkan kemauan politik dan spiritual untuk “membangun jembatan”. Diperlukan keberanian untuk keluar dari zona nyaman dan kenyamanan lintasan sejarah masing-masing. Ungkapan “jalan yang kembali bertemu” mengandaikan bahwa sesungguhnya asal muasal gereja adalah satu, yaitu Kristus, namun sejarah manusia telah membuatnya bercabang. Perjumpaan ini adalah upaya rekonstruksi untuk kembali ke titik asal, sebuah re-centering menuju pusat iman.
Ruang teologis yang tercipta di perjumpaan ini menawarkan sebuah paradoks yang indah: ia adalah ruang yang terbuka, namun intim. Ia terbuka bagi perbedaan, namun intim dalam kesatuan Roh. Perjumpaan ini mengajarkan bahwa iman Kristen yang sejati selalu bersifat relasional. Iman tidak bisa diprivatisasi dalam gua-gua institusional. Dengan demikian, peristiwa di Aula St. Yoseph menjadi bukti hidup bahwa ketika gereja bersedia membangun “ruang teologis” bersama, melalui doa, pujian, dan simbol persatuan, maka kehadiran Allah yang mempersatukan menjadi nyata, membelai, dan memulihkan keutuhan tubuh Kristus di ujung timur Indonesia.
Belajar Menjadi Saudara
Bagian yang paling menggetarkan dan menghidupkan dari seluruh rangkaian perjumpaan di Aula St. Yoseph ialah kebersamaan yang terjadi di dalam diskusi kelompok. Saat para mahasiswa STFT ISK dan STFT Fajar Timur dibagi menjadi sepuluh kelompok kecil dan duduk melingkar, jarak yang selama ini dibangun oleh perbedaan institusi seketika sirna. Dalam setting yang intim dan bersahaja ini, ekumene menemukan bentuknya yang paling konkret dan menyentuh. Ia tidak lagi bersemayam di dalam dokumen-dokumen tebal atau deklarasi bersama yang dingin, melainkan hidup dalam relasi kemanusiaan yang hangat, di mana tatapan mata bertemu dan tangan saling berjabat erat.
Di dalam kelompok-kelompok kecil tersebut, mahasiswa tidak sedang mengadakan debat teologi yang keras, melainkan sedang menjalani proses saling mengenal yang mendalam. Mereka berbagi cerita tentang pergumulan akademis, pengalaman pelayanan di kampung masing-masing, hingga kisah pribadi di balik panggilan mereka. Di sinilah mahasiswa belajar sebuah pelajaran berharga: di balik label “Protestan” atau “Katolik”, di balik perbedaan liturgi dan struktur gerejawi yang kerap kali terlalu ditekankan, terdapat kesamaan yang jauh lebih besar dan fundamental. Mereka menyadari bahwa keduanya adalah rekan sejawat yang sama-sama dipanggil untuk melayani Tuhan dan sesama di tengah tanah Papua yang bergejolak. Kesadaran ini menjadi katalis yang luar biasa bagi terbentuknya ikatan persaudaraan baru, sebuah ikatan yang dibangun bukan atas dasar keseragaman doktrin, melainkan atas dasar kesatuan hati dan panggilan.
Pengalaman diskusi kelompok ini menjadi pengejawantahan nyata dari pujian Mazmur 133:1, “Sungguh, alangkah baik dan indahnya, apabila saudara-saudara diam bersama dengan rukun!” Ayat ini bukan lagi sekadar teks yang dihafal di kelas Perjanjian Lama, melainkan telah menjadi realitas yang dihidupi di ruang diskusi. “Keindahan” yang disinggung Mazmur itu terwujud dalam suasana keterbukaan dan penerimaan tulus antar mahasiswa. Mereka menemukan bahwa persaudaraan sejati bukanlah konsep abstrak yang dikuliahkan di ruang kelas, melainkan sebuah pengalaman eksistensial yang harus dihidupi sehari-hari. Persaudaraan adalah keputusan untuk melihat “yang lain” bukan sebagai orang asing atau pesaing, melainkan sebagai saudara kandung dalam iman.
Dalam percakapan yang sederhana namun sarat makna itu, lahir pemahaman mendalam bahwa membangun ekumene dimulai dari langkah kecil: mendengarkan tanpa menghakimi dan berbicara dengan rendah hati. Ketika perbedaan tidak lagi dilihat sebagai ancaman, melainkan sebagai warna yang memperindah tapestri iman Kristen, maka diskusi kelompok tersebut telah berhasil mengubah musuh menjadi teman. Mereka yang tadinya “asing” kini menjadi “sahabat”, dan mereka yang tadinya “berbeda” kini menjadi “satu”. Inilah buah manis dari kebersamaan: lahirnya generasi pelayan Tuhan yang siap memeluk keberagaman sebagai karunia, membawa semangat persaudaraan itu untuk menjadi garam dan terang bagi dunia yang membutuhkan kesaksian kasih.
Kesimpulan
Perjumpaan bersejarah antara STFT Isak Samuel Kijne dan STFT Fajar Timur di Aula St. Yoseph telah menjadi bukti nyata bahwa visi persatuan gereja bukanlah sekadar utopia teologis yang mustahil dicapai. Melalui proses dialog yang dibingkai oleh spiritualitas doa dan puji-pujian, peristiwa ini berhasil mengubah paradigma ekumene dari wacana akademis yang abstrak menjadi pengalaman iman yang konkrit dan menyentuh. Penyatuan “jalan Yakonde dan Sosiri” yang diinspirasikan oleh RP. Konstantinus Bahang bukan hanya simbolik geografis, melainkan representasi dari penyembuhan luka sejarah dan keinginan tulus untuk berjalan bersama dalam satu “rumah ekumene”.
Pembelajaran paling berharga dari perjumpaan ini adalah pemahaman bahwa ekumene sesungguhnya hidup dalam relasi, bukan dalam tumpukan dokumen atau deklarasi. Diskusi kelompok yang hangat dan penuh kebersamaan telah membuktikan bahwa identitas denominasi tidak harus menjadi penghalang, melainkan dapat melebur dalam kesadaran akan panggilan yang sama. Mahasiswa dari kedua tradisi iman telah belajar untuk melihat sesama sebagai saudara sejati, mewujudkan keindahan Mazmur 133 dalam dinamika kehidupan kampus mereka sehari-hari.
Dalam konteks Tanah Papua yang dihantui oleh isu pelanggaran HAM dan krisis ekologis, persatuan gereja memiliki signifikansi yang mendesak dan tak tergantikan. Gereja tidak lagi dapat berbicara dengan suara yang terpecah-pecah; ia dipanggil untuk bersatu dalam satu suara kenabian yang kuat dan otoritatif. Hanya melalui persatuan gereja dapat mempertahankan relevansi moralnya dan menjadi kekuatan yang efektif untuk memperjuangkan keadilan dan perdamaian. Dengan demikian, perjumpaan ini menandai awal dari sebuah gerakan ekumene profetis, di mana gereja dipanggil untuk tidak hanya bersatu dalam pengakuan iman, tetapi juga bersatu dalam tanggung jawab sosial, menjawab derita umat manusia dan menjaga keutuhan ciptaan di ujung timur Indonesia.
Apa yang terjadi di Aula St. Yoseph mungkin tampak sederhana. Namun justru dalam kesederhanaan itu, tersimpan kekuatan besar. Persatuan tidak dibangun melalui program besar semata, tetapi melalui perjumpaan-perjumpaan kecil yang tulus. Di ujung timur Indonesia, di tanah yang sering dipandang jauh dari pusat, justru lahir pelajaran penting tentang keutuhan. Bahwa persatuan harus dirajut, perlahan, dengan kesabaran, dan dengan kasih. Dan mungkin, dari ruang-ruang sederhana seperti inilah, masa depan gereja sedang dibentuk.
PENULIS: FR. YOSEP RIKI YATIPAI


Daftar Pustaka
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia. (2014). Dokumen Keesaan Gereja (DKG). Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Eka Darmaputera. (2005). Pergulatan Kehadiran Kristen di Indonesia. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
A.A. Yewangoe. (2009). Agama dan Kerukunan. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Konferensi Waligereja Indonesia. (2012). Dokumen Gereja tentang Ekumene. Jakarta: Obor.
Frans Magnis-Suseno. (2006). Etika Politik: Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern. Jakarta: Gramedia.
Benny Giay. (2000). Menuju Papua Baru: Beberapa Pokok Pikiran Sekitar Emansipasi Orang Papua. Jayapura.
Neles Tebay. (2013). Papua: Jalan Damai Tanpa Kekerasan. Jakarta: Obor.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. (2008). Papua Road Map. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.




