JOHAN BAPTIST METZ: MEMBACA FENOMENA OPORTUNIS PENGUASA DI PAPUA
Oleh: Fr. Yosep Riki Yatipai
Hari ini, Papua bergerak begitu cepat, secepat kilat setelah pemekaran itu ada. Aksesibilitas jalan, listrik, jaringan, dan arus deras proyek-proyek ekonomi yang tidak dapat dibendung lagi. Di tengah oportunisme pembangunan, banyak kalangan akar rumput yang meneriakkan kegelisahan tentang siapa yang menikmati semua kemajuan itu, tentang masyarakat adat yang terdesak, tentang alam yang terluka, dan tentang kekuasaan yang sibuk melayani beberapa kepentingan elit papua dari pada benar-benar melayani kepentingan umum (bonum commune). Sebuah fenomena yang menyedihkan bagi orang Papua pada umumnya.
Dalam membaca fenomena oportunisme secara lebih mendalam dan tidak sekedar berhenti pada polemik harian, diperlukan sebuah kerangka yang dapat menyingkap dimensi etis dari praktik kekuasaan. Sebagaimana meja-meja publik, istilah “oportunisme penguasa” kerap kali disteriotipkan pada elite politik yang menggunakan kekuasaannya demi kepentingan jangka pendek, perhitungan elektoral, dan akumulasi pencapaian kuasa. Untuk mendiagnosa kegelisahan ini, Johann Baptist Metz menyajikan pemikirannya tentang refleksi atas iman, penderitaan, dan kekuasaan. Ia adalah seorang Teolog Jerman yang menggagas Teologi Politik Baru, menjadi relevan dengan konteks kita saat ini.
Dalam sudut pandang ini, oportunisme tidak dapat dipahami hanya sebagai cacat moral indivudu, namun sebagai dampak struktural. Oportunisme ini sedang bertumbuh dalam sistem yang melanggengkan kalkulasi untung dan rugi, mengutamakan pencitraan semu, serta mengabaikan suara kaum tak bersuara (voice of the voiceless) dalam proses pengambilan keputusan. Sekalipun papua adalah daerah yang kaya dengan sumber dayanya, namun sarat juga dengan masalah, sejarah penderitaan (memoria passionis), eksploitasi, dan ketimpangan sosial. Dengan struktur semacam ini justru memperdalam dan memperlebar luka yang sudah ada selama bertahun-tahun.
Dengan rumpun persoalan ini, ada beberapa pertanyaan yang dapat diajukan sebagai sebuah pendasaran, di antaranya: siapa yang sesungguhnya sedang diuntungkan dari kebijakan pembangunan di Papua? apakah narasi kemajuan yang terus digaungkan sungguh mencerminkan pengalaman akar rumput?. Pertanyaan ini sungguh-sungguh menggeser fokus dari retorika politik ke realitas hidup masyarakat, terutama mereka yang tidak mendapatkan tempat dalam ruang-ruang publik.
Pembacaan atas Papua tidak lagi hanya berbicara tentang statistic pertumbuhan dan keberhasilan proyek-proyek besar, tetapi menyentuh dimensi yang lebih dalam tentang ingatan akan penderitaan, relasi kuasa yang timpang, serta tuntutan moral. Dalam semangat ini, metz membuka ruang bagi kritik yang bukan sekadar menuding akar rumput sebagai subversif, tetapi mengundang seluruh kalangan dalam melakukan pertobatan sejarah dan perubahan struktural, dari mengekang ke membebaskan.
Kekuasaan Sebagai Kalkulasi Elit Politik
Habitus politik modern ditandai dengan perhitungan elit politik dengan membaca apa yang menguntungkan secara elektoral, siapa yang harus dirangkul demi stabilitas, proyek mana yang dapat memperkuat posisi dihadapan publik maupun pengusaha. Di sinilah oportunis menemukan ruangnya sebagai sebuah lembaga yang tersistem. Pertama-tama keadilan tidak lagi dipandang sebagai suatu petimbangan etis, melainkan sebuah siklus kekuasaan yang dapat dipetik sebagai manfaat dari kelompok mayoritas yang tertindas.
Dalam konteks kita saat ini, di Papua, situasi ini menjadi begitu kompleks dan berbanding terbalik antara kekayaan alam dan sejarah penderitaan. Tambang berskala besar, pembukaan hutan untuk Perkebunan sawit, proyek (jalan, listrik, dan jaringan), dan janji-janji palsu. Realitus yang demikian menimbulkan pertanyaan krusial bahwa bagaimana nasib Masyarakat adat yang tanahnya berubah fungsi? Apakah keuntungan ekonomi benar-benar kembali ke masyarakat adat? Siapa yang memiliki posisi tawar dalam proses perundingan? dan siapa yang hanya menerima dampaknya?
Membaca persoalan ini dalam konteks pemahaman Metz, dinamika ini sebagai ujian moralitas politik. Metz mengingatkan bahwa kekuasaan cenderung melupakan mereka yang tidak memiliki akses pada pusat-pusat pengambilan keputusan. Pertanyaan tentang siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan, bukan pertanyaan retoris semata, melainkan pintu masuk untuk membongkar relasi kekuasaan yang timpang. Ketika elite politik, birokrasi, korporasi berada dalam jaringan kepentingan yang saling menguntungkan (simbiosis mutualisme), sementara masyarakat akar rumput tidak dilibatkan, maka pertimbangan politik telah menggantikan pertimbangan politik.
Terkadang logika kalkulatif ini seringkali dibungkus dengan narasi kemajuan dan nasionasisme pembangunan. Proyek-proyek besar dipresentasikan sebagai symbol modernisasi dan integrasi wilayah, sementara suara kritis dilabeli dengan penghambat pertumbuhan. Riskan diteror dan dianiaya. Metz justru sangat berwaspada dengan narasi semacam ini. Baginya, setiap ideologi yang mengklaim diri sebagai “tak terelakkan” patut dicurigai, karena berpotensi menyingkirkan penderitaan konkrit manusia demi tujuan yang lebih besar.
Dalam kerangka Metz, kritik terhadap oportunisme penguasa harus melampaui personifikasi, tidak berhenti pada siapa pejabatnya, tetapi menyelidiki mekanisme yang memungkinkan pola semacam itu berulang. Sistem perizinan yang tidak transparan, lemahnya pengawasan publik, ketergantungan ekonomi daerah pada investasi ekstraktif, serta minimnya ruang partisipasi masyarakat adat dalam perumusan kebijakan.
Dengan demikian, bagian ini menegaskan bahwa persoalan utama bukan sekadar adanya aktor oportunis, melainkan budaya politik yang memberi insentif pada keputusan jangka pendek dan mengabaikan dampak sosial ekologis jangka panjang. Metz mengajak kita untuk menggeser pusat perhatian, dari keberhasilan proyek menuju nasib manusia yang konkret, dari efisiensi administratif menuju martabat, dari kalkulasi kekuasaan menuju tanggung jawab moral dalam sejarah penderitaan.
Mengingat Yang Terluka
Dalam konteks Papua, memoria passionis bukan sekadar konsep teologis abstrak, melainkan panggilan konkret untuk menempatkan pengalaman hidup masyarakat lokal di pusat pertimbangan kebijakan. Ingatan akan penderitaan berarti mendengarkan kisah warga di kampung-kampung terpencil yang akses pendidikannya terbatas, keluarga yang harus menempuh perjalanan berhari-hari demi layanan kesehatan, atau komunitas adat yang menyaksikan hutan dan Sungai, ruang hidup sekaligus ruang spiritual mereka berubah akibat aktivitas ekonomi besar.
Bagi Metz, mengingat penderitaan bukanlah sikap melankolis yang terjebak pada masa lalu, melainkan tindakan politis dan etis. Ia menolak logika pembangunan yang hanya menampilkan statistik keberhasilan, sambil menyingkirkan pengalaman mereka yang tidak masuk dalam laporan resmi. Dalam kerangka ini, Papua mengingatkan bahwa kemajuan tidak pernah netral: ia selalu memiliki wajah konkret, entah sebagai peningkatan kesejahteraan atau sebagai beban baru bagi kelompok tertentu.
Ingatan semacam ini juga menuntut keberanian untuk membuka kembali luka-luka sejarah yang belum sepenuhnya dipulihkan. Trauma kolektif akibat kekerasan, relasi tidak setara dengan pusat kekuasaan, serta rasa ketidakpercayaan terhadap institusi negara membentuk cara banyak orang Papua memandang proyek-proyek baru. Tanpa kesediaan menghadapi sejarah ini secara jujur, kebijakan publik berisiko dibangun di atas fondasi rapuh—mengulangi pola eksklusi yang lama dalam kemasan baru.
Dalam praktiknya, memoria passionis mendorong model pembangunan yang partisipatif: konsultasi bermakna dengan masyarakat adat, pengakuan atas hak tanah ulayat, perlindungan terhadap lingkungan hidup, serta mekanisme pengaduan yang benar-benar dapat diakses warga. Metz akan menilai kebijakan bukan dari kecepatan realisasinya, melainkan dari sejauh mana ia mengurangi penderitaan nyata dan memperluas ruang hidup yang bermartabat.
Ketika ingatan akan penderitaan dihidupkan dalam ruang publik, oportunisme kehilangan legitimasi moral. Keputusan yang hanya didasarkan pada kalkulasi politik atau keuntungan ekonomi menjadi sulit dipertahankan ketika wajah-wajah konkret para korban dihadirkan ke hadapan masyarakat luas. Dalam arti ini, memoria passionis berfungsi sebagai koreksi terus-menerus terhadap kekuasaan: ia memaksa para pengambil kebijakan untuk melihat bukan hanya peta proyek dan grafik investasi, tetapi juga manusia yang hidup di tanah yang sedang diubah.
Dengan demikian, Papua, dalam pembacaan Metz, bukan sekadar medan pembangunan, melainkan ruang ujian bagi nurani politik. Apakah pembangunan mampu berjalan seiring dengan pemulihan luka sejarah, penghormatan terhadap budaya lokal, dan perlindungan terhadap mereka yang paling rentan? Ataukah ia justru memperdalam jarak antara pusat keputusan dan kehidupan sehari-hari masyarakat?. Pertanyaan inilah yang menjadikan memoria passionis bukan hanya ingatan tentang masa lalu, tetapi kompas moral bagi masa depan Papua.
Penutup
Papua adalah ruang pergulatan yang tidak sederhana. Di dalamnya bertemu kepentingan negara, kekuatan ekonomi global, dinamika elite lokal, identitas kultural masyarakat adat, serta pengalaman panjang tentang luka sejarah. Ia bukan sekadar “daerah tertinggal” yang perlu dikejar pembangunannya, melainkan ruang sosial yang memikul memori kolektif tentang kehilangan, harapan, dan ketegangan.
Pergulatan antara kekuasaan, ekonomi, identitas, dan martabat manusia di Papua memperlihatkan satu kenyataan: pembangunan tidak pernah netral. Ia selalu berpihak, entah pada mereka yang kuat atau pada mereka yang rentan. Karena itu, mengangkat narasi korban bukan sekadar tindakan sentimental, melainkan langkah politik dan etis yang mendasar. Tanpa mendengar suara masyarakat adat, perempuan korban kekerasan, keluarga yang hidup dalam ketidakpastian, dan generasi muda yang mengalami krisis identitas, kebijakan akan terus lahir dari atas tanpa akar di bawah. Narasi korban memberi wajah manusia pada statistik, memberi nama pada angka, dan mengingatkan bahwa setiap kebijakan menyentuh hidup nyata.
Menolak politik transaksional juga bukan sekadar tuntutan moral idealis. Dalam konteks Papua, politik transaksional memperdalam jurang ketidakpercayaan. Ketika jabatan diperoleh melalui kompromi kepentingan, rakyat menjadi alat mobilisasi, bukan subjek kedaulatan. Akibatnya, kebijakan publik kehilangan legitimasi moral. Integritas kepemimpinan menjadi syarat utama untuk memulihkan kepercayaan sosial yang telah lama terkikis.
Demikian pula, kritik terhadap eksploitasi ekonomi tanpa keadilan sosial bukanlah penolakan terhadap pembangunan. Yang dipersoalkan adalah arah dan distribusinya. Ketika kekayaan alam Papua menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi masyarakat lokal tetap bergulat dengan kemiskinan struktural, maka muncul paradoks yang melukai rasa keadilan. Tanah bukan sekadar aset ekonomi bagi masyarakat adat; ia adalah identitas, sejarah, dan spiritualitas. Mengabaikan dimensi ini berarti mereduksi manusia menjadi angka produksi.
Solidaritas lintas identitas menjadi fondasi penting di tengah kompleksitas itu. Papua tidak bisa dibangun melalui pendekatan yang memecah-belah atau memanfaatkan sentimen agama dan etnis. Justru dalam keberagaman itulah terdapat potensi kekuatan moral. Ketika gereja, masjid, dan lembaga adat berbicara dalam satu suara tentang kemanusiaan, mereka sedang membangun benteng sosial terhadap kekerasan dan manipulasi politik. Solidaritas menciptakan ruang aman bagi dialog dan memperkecil kemungkinan konflik yang destruktif.
Dengan demikian, menempatkan martabat manusia di atas stabilitas politik adalah prinsip paling mendasar. Stabilitas memang penting, tetapi stabilitas yang dibangun di atas ketakutan tidak akan pernah bertahan lama. Ketertiban yang mengorbankan hak dan kebebasan hanya menunda ledakan ketegangan. Martabat manusia harus menjadi pusat, baik dalam kebijakan keamanan, pembangunan ekonomi, maupun tata kelola pemerintahan.
Papua membutuhkan stabilitas yang lahir dari keadilan, bukan dari pembungkaman. Ia membutuhkan pembangunan yang menyembuhkan, bukan sekadar memperindah statistik. Ia membutuhkan kepemimpinan yang melihat rakyat bukan sebagai beban politik, tetapi sebagai subjek bermartabat. Karena itu, langkah-langkah yang disebutkan sebelumnya bukan sekadar idealisme moral. Ia adalah fondasi minimal untuk membangun masa depan yang berkelanjutan. Tanpa pengakuan terhadap luka, tanpa integritas politik, tanpa keadilan ekonomi, dan tanpa solidaritas sosial, pembangunan hanya akan bergerak di permukaan. Jalan raya mungkin dibangun. Gedung-gedung mungkin berdiri. Angka pertumbuhan mungkin naik. Namun jika ingatan akan penderitaan diabaikan, jika martabat manusia tidak sungguh dihormati, maka luka kolektif akan tetap hidup di bawah permukaan. Dan luka yang tidak disembuhkan tidak pernah benar-benar hilang, ia hanya menunggu waktu untuk berbicara kembali.
Daftar Pustaka
Boelaars, Jan. Manusia Irian: Dahulu, Sekarang, Masa Depan. Jakarta: Gramedia, 1986.
Hefner, Robert W. Islam Pasar Keadilan: Artikulasi Lokal, Kapitalisme, dan Demokrasi. Yogyakarta: LKiS, 2000.
Metz, Johann Baptist. Iman dalam Sejarah dan Masyarakat: Menuju Teologi Fundamental Praktis. Diterjemahkan oleh A. Widyamartaya. Yogyakarta: Kanisius, 1994.
Metz, Johann Baptist. Teologi Politik: Tantangan bagi Gereja. Yogyakarta: Kanisius, 2002.
Ricoeur, Paul. Ingatan, Sejarah, dan Lupa. Yogyakarta: Kanisius, 2012.
Sugandi, Yusran. Analisis Konflik dan Rekomendasi Kebijakan Mengenai Papua. Jakarta: Friedrich Ebert Stiftung, 2008.
Widjojo, Muridan S., ed. Papua Road Map: Merundingkan Masa Lalu, Memperbaiki Masa Kini, dan Mengamankan Masa Depan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2009.




